
Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Bank BJB
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) hadir dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 2 Desember 2025. Ia tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.40 WIB dengan mengenakan kemeja batik dan jaket biru. Keberadaannya sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) menunjukkan komitmennya terhadap proses hukum.
Dalam pernyataannya kepada wartawan, Ridwan Kamil menegaskan bahwa kehadirannya adalah bentuk penghormatan terhadap supremasi hukum. “Saya datang dalam rangka transparansi dan memberikan kewajiban akuntabilitas sebagai mantan pejabat publik,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa ia justru merasa senang karena bisa memberikan klarifikasi agar tidak muncul persepsi yang tidak benar di kalangan publik. “Tanpa klarifikasi, persepsinya bisa liar dan cenderung merugikan,” tambahnya.
Ridwan Kamil berkomitmen untuk menyampaikan hasil pemeriksaan setelah proses selesai. “Mudah-mudahan setelah klarifikasi nanti saya sampaikan ke media juga kurang lebihnya seperti apa. Tapi intinya saya siap dan mendukung KPK memberikan informasi seluas-luasnya terkait apa yang menjadi perkara di BJB,” katanya.
Setelah memberikan keterangan singkat, ia langsung menuju lobi untuk mengisi daftar hadir sebelum naik ke ruang pemeriksaan di lantai dua.
Tersangka Kasus Bank BJB
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Namun, para tersangka belum ditahan sejak Kamis, 13 Maret 2025. Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo, menjelaskan bahwa KPK telah menerbitkan lima Surat Perintah Penggeledahan (Sprindik) pada 27 Februari 2025. Dari lima tersangka tersebut, dua orang berasal dari pejabat Bank Jabar Banten, sedangkan tiga orang lainnya berasal dari swasta.
Daftar lengkap tersangka antara lain: * Yuddy Renaldi, Pimpinan Divisi Corsec Bank BJB * Widi Hartono, pemilik agensi Arteja Mulyatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri * Ikin Asikin Dulmanan, pemilik agensi PSJ dan USPA * Suhendrik, dan pemilik agensi CKMB dan CKSB * Sophan Jaya Kusuma
Budi menjelaskan bahwa pada tahun 2021, 2022, dan semester pertama 2023, Bank BJB merealisasikan belanja beban promosi umum dan produk Bank yang dikelola Divisi Corsec sebesar Rp 409 miliar untuk biaya penayangan iklan di media TV, cetak, dan online melalui kerjasama dengan enam agensi.
Enam agensi yang terlibat adalah: * PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) * PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) * PT Antedja Muliatama (AM) * PT Cakrawala Kreasi Mandiri (CKM) * PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) * PT BSC Advertising
Dengan rincian pembagian dana iklan sebagai berikut: * PT Cipta Karya Mandiri Bersama menerima dana iklan Rp41 miliar * PT Cipta Karya Sukses Bersama Rp105 miliar * PT Antedja Muliatama Rp99 miliar * PT Cakrawala Kreasi Mandiri Rp81 miliar * PT BSC Advertising Rp33 miliar * PT Wahana Semesta Bandung Ekspres Rp49 miliar
Budi menyebutkan bahwa ada selisih uang dari yang diterima oleh agensi dengan yang dibayarkan ke media sebesar Rp222 miliar. Uang tersebut digunakan sebagai dana non-budgeter oleh BJB. “Yang sejak awal disetujui oleh YR selaku Dirut bersama-sama dengan WH untuk bekerjasama dengan 6 Agensi tersebut di atas untuk menyiapkan dana guna kebutuhan non-budgeter BJB,” ujar Budi.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar