Ridwan Kamil Bantah Terlibat Korupsi Iklan BJB: Saya Tidak Tahu, Apalagi Nikmati

Ridwan Kamil Bantah Terlibat Korupsi Iklan BJB: Saya Tidak Tahu, Apalagi Nikmati

Mantan Gubernur Jawa Barat Membantah Terlibat dalam Kasus Korupsi Iklan BJB

Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat, menyangkal keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Pernyataan ini disampaikan RK setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara tersebut.

"Kalau ditanya saya mengetahui, saya tidak tahu. Apalagi terlibat, apalagi menikmati hasilnya, dan lain sebagainya," ujar RK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/12).

RK menyatakan bahwa selama masa jabatannya sebagai Gubernur Jawa Barat, jajaran Direksi, Komisaris, hingga Kepala Biro BUMD tidak pernah memberikan laporan apa pun kepada dirinya. Menurut RK, tupoksi gubernur hanya membatasi pada penerimaan laporan dari pihak-pihak yang bertanggung jawab.

"Dalam tupoksi gubernur, aksi korporasi dari BUMD ini itu adalah dilakukan oleh teknis mereka sendiri. Gubernur hanya mengetahui aksi korporasi BUMD ini kalau dilaporkan," jelas RK.

Ia menambahkan bahwa ada tiga pihak yang seharusnya melaporkan kegiatan BUMD, yaitu direksi, komisaris, dan Kepala Biro BUMD. Namun, ketiganya tidak pernah memberikan laporan selama ia menjabat.

"Satu, oleh direksi. Dua, oleh komisaris selaku pengawas. Tiga, oleh Kepala Biro BUMD atau kaya Menteri BUMN-nya kan. Tiga-tiga ini tidak memberikan laporan semasa saya menjadi gubernur," tambahnya.

RK berharap dengan keterangan yang telah disampaikan kepada KPK hari ini dapat membuat kasus ini lebih jelas. "Nah mudah-mudahan klarifikasi saya ini bisa membuat spekulasi atau persepsi yang terbangun selama ini menjadi lebih clear," ujarnya.

Penyidikan KPK dan Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil

Pada saat penyidikan kasus ini dimulai, rumah Ridwan Kamil menjadi lokasi pertama yang digeledah oleh penyidik KPK. Diduga, keterlibatan RK terkait dengan aliran uang yang berasal dari kasus ini.

KPK sudah memeriksa sejumlah saksi dalam perkara BJB ini. Termasuk Lisa Mariana dan Ilham Habibie yang diduga memiliki kaitan dengan RK. Pemeriksaan putra Presiden ke-3 RI BJ Habibie, Ilham Habibie, terkait pembelian mobil Mercedes Benz miliknya yang dibeli oleh RK.

Selain itu, penyidik KPK juga telah menyita motor Royal Enfield milik Ridwan Kamil yang diduga terkait perkara ini. KPK juga sudah memeriksa selebgram Lisa Mariana karena diduga menerima aliran dana dari mantan Wali Kota Bandung itu. Dana tersebut disebut dengan istilah Dana Nonbujeter BJB.

Namun, RK menyatakan bahwa pembelian motor Royal Enfield dan mobil Mercedes Benz menggunakan uang pribadi. Sementara terkait Lisa Mariana, Ridwan Kamil menyebutnya sebagai pemerasan.

Kasus Iklan BJB dan Tersangka yang Ditetapkan

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni:

  • Yuddy Renaldi selaku Direktur Utama BJB.
  • Widi Hartoto selaku Pimpinan Divisi Corporate Secretary BJB.
  • Ikin Asikin Dulmanan selaku pemilik agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri.
  • Suhendrik selaku pemilik agensi BSC dan Wahana Semesta Bandung Ekspress.
  • R. Sophan Jaya Kusuma selaku pemilik agensi Cipta Karya Mandiri Bersama dan Cipta Karya Sukses Bersama.

Kasus ini terkait dengan dugaan korupsi penempatan iklan BJB di media pada 2021-2023. Diduga ada kongkalikong dari pihak BJB dengan agensi iklan untuk mengakali pengadaan iklan tersebut.

Dari sekitar Rp 300 miliar yang dianggarkan, diduga hanya Rp 100 miliar yang benar-benar dipakai untuk iklan di media. Terdapat selisih Rp 222 miliar yang kemudian fiktif. Dana tersebut diduga kemudian digunakan pihak BJB untuk memenuhi kebutuhan dana non-bujeter.

KPK tengah mendalami sosok penggagas dana non-bujeter itu, termasuk soal peruntukannya. Aliran dana non-bujeter itu pun tengah ditelusuri.

Dalam penyidikan kasus ini, KPK menggeledah rumah mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil serta kantor pusat BJB. Ridwan Kamil mengaku kooperatif dengan proses yang dilakukan KPK.

Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Tipikor. Kelima tersangka sudah dicegah ke luar negeri tetapi belum ditahan. Belum ada keterangan dari kelima tersangka mengenai perkara yang menjeratnya.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan