
Isu Aliran Dana Antara Ridwan Kamil dan Aura Kasih Memicu Perhatian KPK
Isu yang menghubungkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dengan artis Aura Kasih kini semakin mencuat. Berbagai spekulasi muncul terkait aliran dana antara keduanya, meski hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi dari pihak terkait. Isu ini juga diikuti oleh rumor hubungan pribadi yang sempat memicu perhatian publik.
Aura Kasih, yang memiliki nama asli Sanny Aura Syahrani, telah membantah tudingan bahwa dirinya menjadi wanita simpanan mantan Gubernur Jabar tersebut. Ia juga menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Dalam pernyataannya melalui kuasa hukumnya, Yanti Nurdin, Aura Kasih menyatakan bahwa ia tidak tahu tentang masalah yang disebutkan.
"Sebetulnya kita juga nggak tahu soal masalah (Aura) dengan Pak Ridwan Kamil. Dari Mbak Aura sendiri bilang itu nggak bener semua," ujar Yanti Nurdin dalam wawancara dengan YouTube Intens Investigasi, Kamis (25/12/2025).
Selain itu, Aura Kasih juga berencana untuk mengambil langkah hukum terhadap siapa pun yang menyebarkan isu tidak benar tersebut. Pihaknya masih sedang mengumpulkan bukti-bukti yang cukup untuk membuat laporan polisi.
"Jadi kita lagi coba kumpulkan semua bukti-bukti yang ada. Kayaknya semakin parah ya saya lihat beritanya. Mungkin kalau kita udah cukup bukti semuanya, kita siap-siap untuk laporin orang yang bikin isu nggak bener itu," tambah Yanti Nurdin.
Pihaknya juga merasa heran dengan beredarnya foto yang diduga menunjukkan Aura Kasih bersama Ridwan Kamil di suatu tempat. Menurut Yanti, kemungkinan besar foto tersebut adalah rekayasa dari Artificial Intelligence (AI).
"Karena itu buktinya apa, kok tiba-tiba (jadi gosip). Karena ini banyak AI ya," ujarnya.
Penjelasan dari KPK
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, memberikan respons terkait isu aliran dana dari Ridwan Kamil ke Aura Kasih. Informasi tersebut diduga terkait kasus dugaan pengadaan iklan Bank Daerah semasa Ridwan Kamil menjabat sebagai Gubernur Jabar.
Budi menjelaskan bahwa KPK akan terlebih dahulu mengecek validitas informasi tersebut sebelum mengambil tindakan lebih lanjut. Ia juga mempersilahkan masyarakat untuk melaporkan informasi yang mereka miliki jika memiliki data yang valid.
“Nanti kami akan cek validitas dari informasi tersebut. Dan jika masyarakat memiliki data ataupun informasi awal yang valid. Silakan bisa disampaikan kepada kami,” kata Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (24/12/2025).
Selain itu, KPK juga membuka peluang untuk melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang memiliki informasi terkait aliran dana tersebut. “Dan tentunya nanti bisa dilakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang bisa menjelaskan terkait dengan informasi tersebut,” imbuh Budi.
Kemungkinan Pemeriksaan terhadap Aura Kasih
KPK tidak menutup kemungkinan untuk memanggil Aura Kasih guna dimintai keterangan. Hal ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Daerah Jabar yang turut menyeret nama Ridwan Kamil.
Budi Prasetyo menegaskan bahwa pemanggilan terhadap Aura Kasih sepenuhnya bergantung pada kecukupan alat bukti dan informasi yang dimiliki penyidik. Saat ini, KPK fokus menelusuri aliran dana non-budgeter dalam pengadaan iklan di Bank BUMD Jabar yang diduga mengalir ke sejumlah pihak.
“Pemanggilan seseorang dalam proses penyidikan perkara, khususnya terkait dengan perkara ini, tentu berbasis pada informasi atau pun bukti awal,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Budi menekankan bahwa bukti awal tersebut menjadi landasan bagi penyidik untuk memanggil pihak-pihak yang dianggap mengetahui konstruksi perkara maupun mereka yang diduga menerima aliran dana haram tersebut.
Dalam kasus ini, Ridwan Kamil telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Selasa, 2 Desember 2025. Fokus penyidik saat itu adalah mendalami aset-aset yang dimiliki Ridwan Kamil, sumber perolehannya, serta kepatuhan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Selain Ridwan Kamil, penyidik KPK juga telah memeriksa selebgram Lisa Mariana pada Jumat, 22 Agustus 2025, sebagai bagian dari rangkaian penyidikan dugaan korupsi di tubuh Bank Daerah Jabar tersebut.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar