Ridwan Kamil Digosipkan Dekat Aura Kasih dan Lisa Mariana, Atalia Akhirnya Beri Pernyataan

Ridwan Kamil Digosipkan Dekat Aura Kasih dan Lisa Mariana, Atalia Akhirnya Beri Pernyataan

Atalia Praratya Mengungkap Alasan Perceraian dengan Ridwan Kamil

Atalia Praratya, yang akrab disapa Bu Cinta, akhirnya angkat bicara terkait dugaan hubungan Ridwan Kamil (RK) dengan sejumlah wanita. Dalam sidang perceraian di Pengadilan Agama (PA) Bandung, ia menjelaskan alasan menggugat cerai RK dan memastikan bahwa nama-nama yang ramai dibicarakan tidak termasuk dalam gugatannya.

Pada Rabu (31/12/2025), Bu Cinta hadir di PA Bandung dengan pakaian bernuansa hitam dan putih. Saat tiba di pengadilan, ia hanya menyampaikan sedikit ucapan kepada wartawan. "Banyak sih rangkaiannya yah dari hari ini. Doakan saja mudah-mudahan bisa selesai dengan cepat, dengan lancar ya kan," ujarnya sambil berjalan masuk ke ruang sidang. Ia juga menambahkan, "Nuhun (terimakasih), minta doanya yah."

Setelah sidang usai, Bu Cinta menjelaskan proses perceraian yang kini sedang berlangsung. "Replik duplik, juga penyampaian para saksi. Sekarang kita tunggu simpulan dan putusan. Doakan saja lancar," katanya. Ia berharap proses perceraiannya dengan RK tidak berlarut-larut. "Kita inginnya sih semakin cepat semakin baik. (karena) Alhamdulillah dua belah pihak kan sudah bersepakat yah, jadi mohon doanya," tambahnya.

Bu Cinta sempat ditanya oleh wartawan mengenai hubungan RK dengan sejumlah perempuan. Ia memastikan bahwa dalam gugatan cerainya tidak ada nama-nama tersebut. "Saya tidak ada dalam ajuan dari gugatan kami," ujarnya. Ia menyarankan agar pertanyaan tentang hubungan RK dengan wanita-wanita tersebut diajukan langsung kepada RK.

Dalam proses menceraikan RK, Bu Cinta menunjuk sang kakak dan asisten rumah tangga sebagai saksi. "Saksinya ada kakak saya, sama asisten rumah tangga saya," kata Bu Cinta. Sementara itu, kuasa hukum Atalia Praratya mengatakan bahwa nama-nama wanita yang kini ramai diperbincangkan tidak masuk dalam isi gugatan. "Terkait nama-nama yah yang beredar AK, LM, SM, saya pastikan juga itu tidak pernah ada dalam isi gugatan. Sehingga kami heran juga nih netizen melebihi dugaan dari isi gugatan kami," ujarnya.

Reaksi Aura Kasih dan Ridwan Kamil

Dilihat dari postingan terbarunya, Aura Kasih hanya mengunggah promosi UMKM di Insta Story. Ia juga memposting lukisan kuda di feed Instagram. Unggahan disertai emot ikon kuda, alat lukis, dan bintang. Entah apa arti dari empat simbol tersebut.

Sebelumnya, Ridwan Kamil juga meminta maaf pada Bu Cinta lewat postingan Instagram. Isi permintaan maafnya cukup panjang dan penuh penyesalan. "Permohonan Maaf Kepada Semua Pihak dan Semua yang terdampak... Saya mengakui selama 29 tahun pernikahan, saya banyak melakukan kekhilafan dan dosa kepada istri saya Atalia, sehingga perpisahan ini adalah hak beliau untuk bahagia dalam hidupnya tanpa ada saya di dalamnya. Permohonan maaf untuk Ibu Atalia dan teriring doa terbaik dari saya," tulisnya.

Ia juga memohon ampun kepada ibunda dan anak-anaknya atas segala khilaf dan dosa. Selain itu, ia memohon maaf kepada pihak-pihak lain yang terbawa dan terdampak dalam rangkaian peristiwa pribadi ini. "Demikian isi hati saya dan rasa penyesalan saya dan permohonan maaf saya setulus-tulusnya. Semoga Allah, Sang Maha Pengampun, memberikan ridhaNYA untuk memberi saya kesempatan menjadi pribadi yang lebih baik dan lebih bertaqwa."

Proses Perceraian yang Berjalan Lancar

Proses perceraian antara Atalia Praratya dan Ridwan Kamil terus berjalan dengan lancar. Sidang yang dilakukan di PA Bandung telah mencakup replik dan duplik, serta penyampaian para saksi. Bu Cinta dan RK sepakat untuk segera menyelesaikan proses ini dengan cepat dan lancar. Ia berharap agar semua hal yang berkaitan dengan perceraian ini dapat segera selesai tanpa adanya konflik lanjutan.

Selain itu, Bu Cinta juga menegaskan bahwa dalam gugatan cerainya tidak ada unsur fitnah atau tuduhan yang tidak benar. Nama-nama yang ramai diperbincangkan tidak termasuk dalam isi gugatan. Hal ini menunjukkan bahwa proses perceraian ini dilakukan secara profesional dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan