
Pemeriksaan Ridwan Kamil di KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil selama enam jam di Gedung KPK, Jakarta, pada Selasa 2 Desember 2025. Pemeriksaan ini terkait dengan proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di bank bjb.
Ridwan Kamil menegaskan kepada penyidik bahwa ia tidak mengetahui tentang duduk perkaranya dugaan korupsi tersebut. Menurutnya, pengadaan iklan merupakan aksi korporasi dari bank bjb sebagai BUMD, yang kewenangannya sepenuhnya berada di tangan direksi, komisaris, dan kepala biro BUMD.
“Pada dasarnya yang paling utama adalah saya itu tidak mengetahui apa yang namanya menjadi perkara dana iklan ini,” ujarnya.
Menurut Ridwan Kamil, aksi korporasi dari BUMD itu dilakukan oleh teknis mereka sendiri. Ia mengatakan bahwa posisi Gubernur Jawa Barat hanya mengetahui aksi korporasi BUMD jika dilaporkan oleh direksi, komisaris, atau kepala biro BUMD.
Ia juga mengklaim bahwa selama menjabat Gubernur Jawa Barat, tidak pernah menerima laporan apa pun terkait aksi korporasi pengadaan iklan yang kini sedang ditangani KPK.
“Tiga-tiga ini, tidak memberikan laporan semasa saya menjadi gubernur. Makanya kalau ditanya saya mengetahui, saya tidak tahu, apalagi terlibat, apalagi menikmati hasilnya, dan lain sebagainya,” ucapnya.
Pembelian Aset dan Dana Pribadi
Ridwan Kamil juga membantah menggunakan dana non-budgeter pengadaan iklan untuk membeli mobil Mercedes-Benz milik Ilham Habibie, sepeda motor Royal Enfield, hingga diberikan ke Lisa Mariana.
“Karena saya tidak mengetahui, maka semua yang pernah ramai itu adalah dana pribadi. Dana pribadi sendiri, jadi tidak ada hubungan dengan perkara yang dimaksud,” ujar Ridwan Kamil.
Ia mengatakan bahwa memberi uang kepada selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar karena diperas. “Itu konteksnya pemerasan,” ujarnya.
Penyidikan KPK Terkait Aset
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa penyidik masih mendalami secara menyeluruh pengetahuan Ridwan Kamil soal pengelolaan dana non-budgeter yang berasal dari sebagian uang pengadaan iklan. Pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil juga menyentuh pada aset-aset yang dimilikinya.
“Termasuk penyidik mengonfirmasi terkait dengan aset-aset yang dimiliki oleh RK apakah terkait juga dengan anggaran non-budgeter. Penyidik juga mengonfirmasi mengenai aset-aset yang sudah dilaporkan di LHKPN, kemudian apakah masih ada aset-aset lain yang belum dilaporkan,” ujar Budi.
Penyidik juga mencecar Ridwan Kamil soal penghasilan resmi sebagai gubernur Jawa Barat. KPK mendalami penghasilan-penghasilan lain di luar jabatan sebagai kepala daerah.
Tanggapan KPK atas Pernyataan Ridwan Kamil
Menanggapi pernyataan Ridwan Kamil bahwa pengadaan iklan merupakan aksi korporasi bank bjb yang tidak diketahui gubernur, Budi memberikan tanggapan tegas.
“Penyidik telah menganalisis, menelaah setiap dokumen dan barang bukti elektronik yang tentu di sana juga banyak informasi dan data yang benar-benar mendukung dalam proses penyidikan perkara ini,” kata Budi.
Budi menyatakan bahwa dari keterangan saksi lain, sudah ada laporan yang disampaikan pihak bjb kepada Ridwan Kamil yang menjabat kepala daerah saat itu.
“Dari saksi lain juga sudah menyampaikan, dan tentu ada laporan juga yang disampaikan dari pihak bjb kepada kepala daerah pada saat itu,” ujarnya.
Klaim Pembelian Aset Menggunakan Dana Pribadi
Saat ditanya mengenai klaim Ridwan Kamil bahwa pembelian Mercy dan motor Royal Enfield menggunakan uang pribadi, Budi kembali menegaskan bahwa KPK bergerak berdasarkan bukti dan telah mengantongi keterangan saksi lain yang relevan.
“Jadi, silakan itu penjelasan dari yang bersangkutan, tapi tentu penyidik juga punya bukti-bukti lainnya,” ucap Budi.
Budi menjelaskan bahwa lembaga antirasuah telah melakukan follow the money kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di bank bjb itu. KPK sudah punya bukti aliran uang bermuara kepada siapa dan digunakan untuk apa.
“Tentu sudah ada bukti-bukti, misalnya transfer atau apa bukti-bukti aliran uang itu juga sudah ter-capture oleh penyidik,” ucap Budi.
Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Bank bjb
KPK memastikan bahwa penyidikan akan terus berjalan dengan mengaitkan seluruh keterangan saksi, data transaksi, dokumen, serta barang bukti elektronik yang telah disita.
“Penyidik tidak hanya mengacu pada satu sumber informasi atau keterangan saksi saja, tapi tentu penyidik juga akan melihat keterangan bukti-bukti yang disampaikan oleh saksi lain maupun dokumen dan juga barang bukti elektronik yang sudah diperoleh penyidik dalam perkara ini,” kata Budi.
Lima Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Bank bjb
Dalam perkara dugaan korupsi bank bjb itu, penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka pada 13 Maret 2025. Mereka adalah Yuddy Renaldi (Direktur Utama bank bjb) dan Widi Hartoto (Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan bank bjb).
Selain itu, KPK juga menetapkan tersangka untuk Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), dan Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).
Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di bank bjb tersebut sekitar Rp 222 miliar.
Pada 10 Maret 2025, lembaga antirasuah itu menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di bank bjb dan turut menyita sepeda motor hingga mobil dari penggeledahan tersebut.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar