Ridwan Kamil Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Rp222 Miliar

Ridwan Kamil Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Rp222 Miliar

Ridwan Kamil Diperiksa oleh KPK Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Iklan di Bank BUMD Jabar

Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat, menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini di Jakarta, Selasa (2/12/2025). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BUMD Jawa Barat. Pemeriksaan ini dinilai penting oleh penyidik KPK dalam menelusuri aliran dana yang merugikan negara hingga Rp 222 miliar dari total anggaran Rp 409 miliar.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Ridwan Kamil tiba di markas KPK pada pukul 10.44 WIB. Ia tampak mengenakan kemeja batik berwarna biru dan jaket senada. Ia hadir didampingi empat orang kuasa hukum. Sebelum memasuki lobi gedung KPK, Ridwan Kamil menyampaikan pernyataannya kepada awak media. Ia menegaskan bahwa kehadirannya adalah bentuk penghormatan terhadap supremasi hukum serta kewajiban akuntabilitasnya sebagai mantan pejabat publik.

Ia mengaku antusias menjalani pemeriksaan pertamanya tersebut. Ia berjanji akan membuka informasi seluas-luasnya terkait perkara di Bank BUMD Jabar tersebut. Saat ditanya tentang dokumen khusus yang dibawa untuk penyidik, ia menjawab singkat bahwa tidak ada dokumen khusus yang dibawa.

Pemeriksaan Ridwan Kamil dinilai krusial oleh penyidik KPK dalam menelusuri aliran dana dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BUMD Jabar periode 2021–2023. KPK menduga adanya aliran dana non-budgeter yang mengalir ke berbagai pihak, termasuk dugaan pembelian aset pribadi.

Sebelumnya, nama Ridwan Kamil sempat dikaitkan dengan transaksi mobil antik Mercedes-Benz 280 SL "Pagoda" yang melibatkan Ilham Akbar Habibie. Mobil tersebut kini telah dijadikan barang bukti dalam kasus ini.

Hingga berita ini diturunkan, Ridwan Kamil masih menjalani pemeriksaan di dalam Gedung KPK.

Mobil Mercy Pagoda Disita KPK

Nasib mobil Mercy Pagoda yang disita KPK dari tangan Ridwan Kamil terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di salah satu bank BUMD di Jawa Barat. Menurut Putra sulung Presiden ke-3 RI B.J. Habibie, Ilham Akbar Habibie, KPK akan mengembalikan mobil klasik Mercedes-Benz 280 SL 'Pagoda' miliknya tersebut.

Mobil tersebut sempat dibeli Ridwan Kamil secara dicicil. Namun karena cicilan macet, Ilham berupaya menarik kembali mobil tersebut. Ilham Akbar Habibie menyampaikan pengembalian mobil tersebut setelah mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (30/9/2025).

Dia menyatakan kedatangannya hanya menandatangani berita acara terkait proses pengembalian mobil tersebut. "Hari ini saya dipanggil untuk menandatangani berita acara terkait dengan proses pengembalian mobil. Selanjutnya ini ada proses pengembalian mobil kepada pihak kami," ujar Ilham kepada wartawan.

Ilham menjelaskan bahwa proses pengembalian ini merupakan tindak lanjut setelah pihaknya menyerahkan sejumlah uang kepada KPK sekitar dua minggu lalu, sesuai dengan nilai cicilan yang pernah dibayarkan oleh Ridwan Kamil. "Dua minggu yang lampau saya telah serahkan uang kepada KPK yang sesuai dengan permintaan mereka," ujar Ilham.

Meski begitu, Ilham enggan merinci jumlah uang yang diserahkannya kepada komisi antirasuah. "Saya tidak bisa sebut di sini, nanti dilihat di berita acara mereka," kilahnya saat ditanya wartawan.

Ilham, yang tiba di gedung KPK sekitar pukul 14.00 WIB dan keluar pada pukul 14.32 WIB, menegaskan bahwa kedatangannya kali ini bukan untuk diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka dalam kasus ini telah dijalaninya pada kesempatan sebelumnya.

"Tidak, bukan sekarang. Kemarin," katanya. "Hari ini hanya tekan BAP aja ya? Iya mengenai mobil aja, penyerahan mobil aja," sambungnya.

Menurut Ilham, mobil tersebut akan dikembalikan pada minggu ini. Namun, prosesnya masih akan berlanjut antara pihaknya dengan sebuah bengkel tempat mobil itu berada, bukan lagi dengan KPK. Hal ini terkait adanya beberapa perubahan pada mobil, termasuk warna yang diubah tanpa persetujuannya, serta urusan pelunasan biaya perbaikan.

"Itu nanti antara saya dengan bengkel dan saya dengan Pak RK. Jadi bukan lagi dengan KPK," jelasnya.

Sebelumnya, mobil Mercy Pagoda warisan B.J. Habibie itu disita KPK sebagai barang bukti dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di salah satu bank BUMD di Jawa Barat. KPK menduga Ridwan Kamil menggunakan aliran dana haram dari kasus tersebut membeli mobil klasik itu dari Ilham.

Dalam pemeriksaan pada awal September, terungkap bahwa Ridwan Kamil belum melunasi pembelian mobil seharga Rp2,6 miliar tersebut. Dari total harga, pembayaran yang diterima Ilham baru sebesar Rp1,3 miliar sejak transaksi dimulai pada 2021. Karena cicilan macet, Ilham berupaya menarik kembali mobil tersebut, namun terhambat karena mobil ditahan pihak bengkel yang juga belum dibayar oleh Ridwan Kamil.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan