
Kesiapan Ridwan Kamil Menghadapi Penyidikan KPK
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menunjukkan sikap kooperatif dalam menghadapi penyidikan dugaan korupsi dana iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) yang sedang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menyatakan siap memberikan keterangan lengkap kepada lembaga antirasuah tersebut terkait kasus ini.
Pada Selasa, 2 Desember 2025, Ridwan Kamil tiba di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Dalam pernyataannya, ia mengatakan bahwa dirinya telah menunggu panggilan pemeriksaan dari KPK. Tujuannya adalah untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan korupsi dana iklan di Bank BJB yang menyeret namanya. "Tanpa klarifikasi, persepsi bisa menjadi liar dan dapat merugikan," ujarnya.
Meski demikian, Ridwan Kamil belum bersedia menjelaskan detail lebih lanjut tentang dugaan korupsi yang melibatkannya. Ia berencana akan membeberkan informasi tersebut setelah selesai menjalani pemeriksaan di KPK. "Mudah-mudahan setelah klarifikasi nanti saya sampaikan ke media juga kurang lebihnya seperti apa," katanya.
Kehadiran Ridwan Kamil di Kantor KPK
Dari pantauan, Ridwan Kamil tiba di kantor KPK pada pukul 10.40 WIB dengan mengenakan pakaian batik dan jaket hitam. Ia datang didampingi oleh sejumlah kuasa hukumnya tanpa membawa dokumen apapun. Pengunjung ini merupakan respons atas surat pemeriksaan yang dikirim oleh KPK pekan lalu.
Para penyidik akan memeriksa Ridwan Kamil dalam kapasitasnya sebagai Gubernur Jawa Barat pada saat rentang waktu perkara dugaan korupsi Bank BJB terjadi. Dalam kasus ini, KPK menduga bahwa Ridwan Kamil menerima aliran dana korupsi Bank BJB, salah satunya digunakan untuk membeli mobil Mercedes-Benz milik mantan Presiden BJ Habibie.
Peran KPK dalam Penyidikan
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebutkan bahwa Ridwan Kamil akan dimintai keterangan terkait aset-aset yang telah disita oleh KPK atau pengetahuan-pengetahuan lainnya. Selain itu, KPK juga akan meminta konfirmasi kepada Ridwan Kamil ihwal aliran dana kepada Corporate Secretary Bank BJB.
"Penyidik menduga bahwa dana non-budgeter tersebut mengalir ke beberapa pihak, dan semuanya akan ditelusuri," kata Budi Prasetyo.
Penggeledahan di Rumah Ridwan Kamil
Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025. Tim penyidik menyita sejumlah dokumen, barang elektronik, serta satu jenis motor bermerek Royal Enfield dari rumah mantan Gubernur Jawa Barat itu.
Ridwan Kamil membenarkan bahwa rumahnya telah didatangi oleh tim penyidik KPK untuk melakukan penggeledahan pada saat itu. Melalui keterangan tertulisnya, politikus tersebut mengatakan akan kooperatif dalam membantu penyidikan yang dilakukan KPK. “Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung dan membantu tim KPK secara profesional,” katanya.
Tersangka dalam Kasus Bank BJB
Dalam kasus korupsi Bank BJB ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka diduga merugikan bank pembangunan daerah Jawa Barat dan Banten itu sebesar Rp 222 miliar.
Kelima tersangka itu adalah eks Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi; pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB, Widi Hartoto; pengendali agensi Arteja Muliatama dan Cakrawala Kreasi, Ikin Asikin Dulmanan; pengendali agensi Wahana Semesta Bandung Ekspress dan BSC Advertising, Suhendrik; serta pengendali agensi Cipta Karya Mandiri Bersama dan Cipta Karya Sukses Bersama, Sophan Jaya Kusuma.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar