
Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat, hadir dalam pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (2/12). Ia dimintai keterangan terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
Menurut pantauan, Ridwan Kamil tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.42 WIB. Ia tampak mengenakan batik biru yang dipadukan dengan jaket biru.
Ia datang bersama sejumlah tim kuasa hukumnya dan menyatakan bahwa kehadirannya adalah bentuk akuntabilitas sebagai mantan pejabat publik.
"Ya intinya saya hari ini memberikan rasa penghormatan tertinggi untuk supremasi hukum, makanya saya datang dalam rangka transparansi juga memberikan kewajiban akuntabilitas sebagai mantan pejabat publik," ujar RK.
Ridwan Kamil juga mengaku bahwa dirinya sudah menunggu panggilan pemeriksaan dari KPK. Ia menyebut ini sebagai kesempatan untuk memberikan klarifikasi.
"Dan saya sebenarnya senang karena ini saya tunggu-tunggu untuk memberikan klarifikasi. Tanpa klarifikasi kan persepsinya liar lah kira-kira begitu dan dapat merugikan," kata RK.
"Mudah-mudahan setelah klarifikasi nanti saya sampaikan ke media juga kurang lebihnya seperti apa. Tapi intinya saya siap dan mendukung KPK memberikan informasi seluas-luasnya terkait apa yang menjadi perkara di BJB," tambahnya.
Pada saat penyidikan kasus ini dimulai, rumah Ridwan Kamil menjadi lokasi pertama yang digeledah oleh penyidik KPK. Namun hingga saat ini, belum diketahui secara pasti keterkaitan Ridwan Kamil dalam kasus ini.
KPK telah memeriksa sejumlah saksi dalam perkara BJB ini, termasuk Lisa Mariana dan Ilham Habibie yang diduga ada kaitannya dengan Ridwan Kamil.
Pemeriksaan putra Presiden ke-3 RI BJ Habibie, Ilham Habibie, terkait pembelian mobil Mercedes Benz miliknya yang dibeli oleh RK.
"Mobil itu dibeli, dicicil tapi belum lunas. Jadi belum milik dia. Harganya Rp 2,6 miliar, tapi tidak ada kontrak. [Yang sudah dibayar] Rp 1,3 [miliar], setengahnya," jelas Ilham usai diperiksa KPK pada Rabu (3/9) lalu.
Ilham menyebut, penjualan mobil itu dimulai pada tahun 2021. Akan tetapi, ia mengaku tidak mengetahui detail penjualannya. Mobil itu diketahui masih atas nama BJ Habibie.
Ilham mengungkapkan, mobil Mercy itu awalnya berwarna silver. Kemudian, diganti oleh Ridwan Kamil menjadi warna biru metalik. Saat ini, lanjut dia, mobil itu berada di salah satu bengkel di Bandung.
KPK menyita mobil tersebut karena diduga RK membelinya menggunakan uang hasil korupsi Bank BJB.
Selain itu, KPK juga telah memeriksa selebgram Lisa Mariana soal dugaan aliran dana dari RK. Lisa mengakui sempat menerima uang terkait kasus tersebut.
Ridwan Kamil belum berkomentar mengenai keterkaitannya dalam perkara tersebut.
Kasus Iklan BJB
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka, yakni:
- Yuddy Renaldi selaku Direktur Utama BJB.
- Widi Hartoto selaku Pimpinan Divisi Corporate Secretary BJB.
- Ikin Asikin Dulmanan selaku pemilik agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri.
- Suhendrik selaku pemilik agensi BSC dan Wahana Semesta Bandung Ekspress.
- R. Sophan Jaya Kusuma selaku pemilik agensi Cipta Karya Mandiri Bersama dan Cipta Karya Sukses Bersama.
Kasus ini terkait dengan dugaan korupsi penempatan iklan BJB di media pada 2021-2023. Diduga ada kongkalikong dari pihak BJB dengan agensi iklan untuk mengakali pengadaan iklan tersebut.
Dari sekitar Rp 300 miliar yang dianggarkan, diduga hanya Rp 100 miliar yang benar-benar dipakai untuk iklan di media.
Terdapat selisih Rp 222 miliar yang kemudian fiktif. Dana tersebut diduga kemudian digunakan pihak BJB untuk memenuhi kebutuhan dana non-bujeter.
KPK tengah mendalami sosok penggagas dana non bujeter itu, termasuk soal peruntukannya. Aliran dana non bujeter itu pun tengah ditelusuri.
Dalam penyidikan kasus ini, KPK menggeledah rumah mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil serta kantor pusat BJB. Ridwan Kamil mengaku kooperatif dengan proses yang dilakukan KPK.
Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Tipikor. Kelima tersangka sudah dicegah ke luar negeri tetapi belum ditahan.
Belum ada keterangan dari kelima tersangka mengenai perkara yang menjeratnya.

Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar