
Aturan Pemeriksaan Ketat untuk Wisatawan Asing di Amerika Serikat
Pemerintah Amerika Serikat (AS) tengah mempertimbangkan penerapan aturan pemeriksaan yang lebih ketat bagi wisatawan asing. Langkah ini dimaksudkan untuk meningkatkan keamanan nasional, terutama di area imigrasi dan keamanan. Proses pemeriksaan akan mencakup riwayat media sosial selama lima tahun, alamat email aktif selama sepuluh tahun, serta data pribadi tambahan lainnya.
Prosedur Pemeriksaan yang Lebih Rumit
Prosedur masuk bagi wisatawan asing yang ingin berkunjung ke AS akan semakin rumit. Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS (CBP) telah mengumumkan rencana penggunaan pemeriksaan riwayat media sosial selama lima tahun terakhir. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan keamanan negara yang dipimpin oleh Presiden Donald Trump.
CBP menjelaskan bahwa kebijakan baru ini mewajibkan wisatawan untuk menyerahkan informasi riwayat akun media sosial yang aktif selama lima tahun terakhir. Informasi tersebut mencakup aktivitas publik, hubungan dengan akun lain, dan konten yang dibagikan, guna menilai potensi risiko keamanan. Aturan ini juga bertujuan untuk menilai profil, perilaku, dan jaringan para pelamar, sehingga pihak berwenang dapat mengidentifikasi risiko keamanan potensial sebelum wisatawan masuk ke wilayah AS.
Selain itu, wisatawan diminta memberikan alamat email aktif dari 10 tahun terakhir, nomor telepon yang digunakan selama lima tahun terakhir, serta informasi anggota keluarga. Data tersebut akan digunakan untuk memverifikasi identitas pemohon dan memastikan tidak ada keterlibatan dalam aktivitas kriminal atau terorisme.
Lebih lanjut, para pemohon juga harus mengunggah foto selfie terbaru. CBP menyatakan bahwa foto ini akan membantu proses identifikasi digital dan memastikan bahwa orang yang mengajukan Sistem Elektronik untuk Otorisasi Perjalanan (Electronic System for Travel Authorization/ESTA) adalah pemilik sah dokumen perjalanan yang digunakan.
Faktor Pemicu Kebijakan Baru
Menurut laporan BBC International, upaya AS memperketat keamanan nasional dilatarbelakangi oleh beberapa faktor. Salah satunya adalah insiden keamanan baru-baru ini, seperti serangan seorang warga Afghanistan terhadap dua anggota Garda Nasional di dekat Gedung Putih. Kasus tersebut membuat pemerintah memperketat aturan perjalanan bagi pelancong asing, termasuk perluasan larangan masuk dari lebih dari 30 negara yang dianggap berisiko tinggi.
Beberapa negara yang masuk daftar ini antara lain Afghanistan, Somalia, Iran, dan Haiti. Menteri Keamanan Dalam Negeri AS, Kristi Noem, menegaskan bahwa langkah ini diperlukan karena beberapa negara asal wisatawan dianggap belum memiliki sistem pemerintahan stabil yang mampu memverifikasi latar belakang warganya.
“Jika mereka tidak memiliki negara yang dapat mandiri dan memberitahu kita siapa individu-individu tersebut, mengapa kita harus mengizinkan orang-orang dari negara itu datang ke Amerika Serikat?” ujarnya.
Proposal ini masih dalam tahap konsultasi publik selama 60 hari, sehingga masyarakat dapat memberikan masukan sebelum aturan diterapkan secara resmi.
Dampak pada Pariwisata AS
Kebijakan baru Amerika Serikat yang mewajibkan wisatawan menyerahkan riwayat media sosial dan data tambahan selama lima tahun terakhir diperkirakan akan menimbulkan dampak signifikan bagi berbagai sektor. Dampak pertama yang langsung terlihat adalah potensi penurunan jumlah wisatawan yang berkunjung ke AS.
Wajibnya melampirkan riwayat media sosial dan data pribadi yang sangat rinci diperkirakan akan membuat sebagian calon pengunjung enggan mengajukan permohonan, terutama wisatawan dari negara-negara yang menjadi target pemeriksaan intensif. Hal ini dapat berdampak negatif pada pendapatan industri pariwisata AS yang selama ini menjadi sektor penting dalam perekonomian.
Selain itu, kebijakan ini berpotensi memicu ketegangan diplomatik. Negara-negara yang warganya dikenai pemeriksaan ekstra bisa memandang langkah AS sebagai tindakan diskriminatif atau membatasi kebebasan warganya. Hal tersebut, berisiko mempengaruhi hubungan bilateral, terutama dengan mitra dagang utama dan negara-negara sekutu di Eropa dan Asia.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar