Rombongan pelajar Jepang curi 40 kaus di toko oleh-oleh Bali

Pelajar Jepang Diduga Mencuri 40 Kaos di Toko Oleh-Oleh Bali

Sebuah kejadian pencurian yang melibatkan rombongan pelajar asal Jepang terjadi di sebuah toko oleh-oleh di Jalan Kajeng, Desa Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali. Kejadian ini terjadi pada hari Rabu (3/12) dan akhirnya viral di media sosial.

Menurut informasi yang diperoleh, rombongan tersebut diketahui telah kembali ke negaranya pada hari yang sama kejadian. Namun, pihak kepolisian tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kasi Humas Polres Gianyar, Ipda I Gusti Ngurah Suardita, menjelaskan bahwa polisi akan berkoordinasi dengan Konsulat Jepang dalam menangani kasus ini. Meskipun mereka sudah kembali ke negaranya, proses penyelidikan tetap dilakukan sesuai prosedur. Termasuk bekerja sama dengan pihak terkait seperti Konsulat Jepang, katanya saat dihubungi pada hari Jumat (12/12).

Pemilik toko oleh-oleh, I Kadek Ramayana (26 tahun), menceritakan bagaimana kejadian ini dimulai. Pada sekitar pukul 11.35 WITA, sekitar 20 pelajar datang ke tokonya. Saat itu, tiga dari mereka mendekati I Kadek Ramayana, sehingga membuatnya terpecah perhatian. Ia fokus melayani ketiga pelajar tersebut, sementara yang lainnya tidak diperhatikan.

Setelah membeli 15 kaos, seluruh rombongan meninggalkan toko. Tak lama kemudian, pamannya, I Wayan Ajus, yang berjualan di sebelah toko, mengunjungi I Kadek Ramayana sekitar pukul 18.00 WITA. Ia menyampaikan kecurigaannya bahwa para pelajar tersebut diduga mencuri barang dari toko.

Setelah melakukan penghitungan stok, ditemukan bahwa para pelajar tersebut diduga mencuri sekitar 20 kaos dari toko I Kadek Ramayana dan 20 kaos lagi dari toko milik I Wayan Ajus. Total kerugian yang dialami kedua pemilik toko mencapai Rp 3,6 juta.

Selain itu, polisi juga telah memeriksa sopir bus yang membawa rombongan pelajar tersebut, yakni I Wayan Suarta (48 tahun). Dalam kesaksianya, I Wayan Suarta menjelaskan bahwa rombongan tersebut menggunakan jasa travel di kawasan Tuban, Kabupaten Badung. Rombongan ini terdiri dari sekitar 100 orang yang diangkut dengan empat buah bus. Mereka melakukan perjalanan dari tanggal 1 sampai 3 Desember 2025.

Fakta-Fakta Terkait Kasus Ini

  • Waktu kejadian: Rabu (3/12)
  • Lokasi: Jalan Kajeng, Desa Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali
  • Pelaku: Rombongan pelajar asal Jepang
  • Barang yang dicuri: Sekitar 40 kaos
  • Nilai kerugian: Rp 3,6 juta
  • Proses penyelidikan: Dilakukan oleh polisi dan bekerja sama dengan Konsulat Jepang
  • Sopir bus: I Wayan Suarta (48 tahun)

Dengan adanya kasus ini, masyarakat dan pihak terkait diharapkan semakin waspada terhadap tindakan ilegal yang bisa terjadi di wilayah wisata seperti Bali. Selain itu, kejadian ini juga menjadi peringatan bagi pelaku usaha untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pelanggan.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan