Roy Suryo Bocorkan Tokoh Kunci Akan Bicara Soal Kasus Ijazah, Pernah Ingatkan Jokowi

Pernyataan Roy Suryo tentang Dugaan Ijazah Jokowi yang Palsu

Roy Suryo, seorang ahli telematika, mengungkapkan bahwa akan ada tokoh kunci yang akan membuka suara terkait kasus dugaan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yang dianggap palsu. Menurutnya, orang tersebut pernah memberikan nasehat kepada Jokowi agar tidak mengaku-ngaku sebagai lulusan sarjana dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Namun, Jokowi disebut tetap memilih untuk memalsukan ijazahnya. Alasan yang diberikan oleh Roy adalah karena gengsi. Meski syarat untuk mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta dan presiden hanya memerlukan ijazah SMA, Jokowi ingin terlihat lebih layak dengan ijazah sarjana.

"Yang dari Solo ini juga sebenarnya ada nanti cerita, pada saatnya seorang tokoh kunci yang tahu persis kasus ini. Apakah hadir di pengadilan atau di mana, kita senyum saja," ujar Roy.

Dia juga menyebut bahwa orang tersebut pernah menasehati Jokowi dengan berkata, "Sudah lah, kalau nggak punya (ijazah sarjana) tuh, nggak usah ngaku-ngaku punya strata itu." Namun, Jokowi menjawab, "Wah kurang gagah," sehingga kasus seperti sekarang terjadi.

Perkembangan Kasus Setelah Ditetapkan sebagai Tersangka

Roy Suryo juga mengungkap perkembangan kasus setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Jokowi. Dia menjadi salah satu dari delapan tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini.

Pada hari ini, seharusnya Roy melakukan wajib lapor ke Polda Metro Jaya. Namun, ia memilih untuk mempercepat kewajibannya tersebut pada 25 Desember 2025 lalu.

"Jadi mereka (penyidik Polda Metro Jaya) kaget semuanya. Mereka bilang 'Mas, nggak usahlah (datang langsung), ngabarin aja lewat WA'. (Roy menjawab) 'Nggak lah, saya ingin menunaikan kewajiban saya'," katanya.

Selain itu, Roy juga menyebut bahwa masih banyak tersangka kasus ini yang belum diperiksa. Salah satunya adalah Eggi Sudjana, yang belum diperiksa sejak statusnya berubah dari saksi menjadi tersangka.

Penetapan Tersangka dalam Dua Klaster

Polisi telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ini. Mereka dibagi dalam dua klaster. Klaster pertama terdiri dari lima orang, yaitu Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, M Rizal Fadillah, Rusam Effendi, dan Damai Hari Lubis. Mereka dikenakan Pasal 311 tentang fitnah, Pasal 160 KUHP mengenai menghasut dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 Ayat (4) dan/atau Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45A Ayat 2 UU ITE.

Klaster kedua terdiri dari Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma atau Dokter Tifa. Mereka dikenakan Pasal 310 KUHP mengenai pencemaran nama baik dan fitnah, Pasal 311 KUHP tentang fitnah, serta beberapa pasal lain terkait UU ITE.

Gelar Perkara Khusus dan Temuan Kejanggalan Baru

Gelar perkara khusus terkait kasus ini juga telah diajukan oleh Roy Suryo cs di Polda Metro Jaya pada 15 Desember 2025. Dalam gelar perkara khusus tersebut, Roy menemukan lima kejanggalan baru yang memperkuat dugaan bahwa ijazah Jokowi palsu.

Kejanggalan pertama terkait dengan pasfoto yang berada di ijazah Jokowi. Roy meragukan bahwa foto tersebut dicetak pada tahun 1980-an. Keraguan berasal dari kualitas tinta serta kertas yang digunakan untuk mencetak foto tersebut.

Jokowi adalah lulusan Fakultas Kehutanan UGM pada tahun 1985. "Saya dengan lantang dan tegas mengatakan, saya sangat ragu (pasfoto di ijazah Jokowi) bahwa itu usia (foto) sudah lebih dari 40 tahun."

Kejanggalan kedua terkait adanya garis di bagian kiri ijazah Jokowi. Menurut Roy, hal tersebut tidak lazim ikut tercetak di sebuah ijazah. Dia menduga munculnya garis tersebut lantaran ijazah Jokowi yang disita penyidik Polda Metro Jaya itu adalah cetakan baru.

Kejanggalan ketiga terkait dengan warna logo UGM. Menurut Roy, warna logo UGM berwarna emas. Hal itu diketahuinya setelah melihat ijazah milik beberapa lulusan UGM lainnya. Sementara, Roy menyebut warna logo UGM di ijazah Jokowi tidak seperti itu.

Kejanggalan keempat menurut Roy yakni terkait watermark dan embos di ijazah Jokowi. Dia mengungkapkan watermark di ijazah Jokowi tidak sama dengan ijazah dari lulusan UGM lainnya, dan embos di ijazah ayah Wapres Gibran Rakabuming Raka hanyalah citra.

Kejanggalan terakhir yang ditemukan Roy terkait dengan cara ijazah Jokowi dicetak. Ia mengatakan berdasarkan contoh ijazah lulusan UGM lain yang dilihatnya, proses cetak diawali dengan tulisan dan dilanjutkan dengan logo UGM. Namun, Roy mengungkapkan ijazah Jokowi dicetak dengan proses sebaliknya.

"Hasil dari kami tentang 99 persen (ijazah Jokowi) palsu itu tidak pernah berubah," katanya.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan