
Penurunan Angka Kekerasan terhadap Anak, Tapi Masih Ada yang Perlu Diperhatikan
Ketua Pengurus Wilayah Rumah Perempuan dan Anak Provinsi (RPA) Kalimantan Barat, Putriana, menyampaikan apresiasi terhadap langkah pemerintah daerah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kalbar yang selama ini menangani kasus kekerasan terhadap anak. Ia mengatakan bahwa meskipun jumlah korban kekerasan terhadap anak pada tahun 2025 sebanyak 282 orang, turun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 438 korban, tetapi hal itu tidak sepenuhnya menjadi indikator keberhasilan.
Putriana menegaskan bahwa dari perspektif Rumah Perempuan dan Anak, persoalan kekerasan terhadap anak tidak hanya dilihat dari besar kecilnya angka tersebut. “Tetapi kalau dari perspektif kami, Rumah Perempuan dan Anak Kalbar kami mempunyai perspektif bukan soal besar-kecilnya, bukan soal meningkat menurunnya. Tetapi bagaimana kita terutama pemerintah, dalam menangani kasus kekerasan,” katanya.
Ia juga menilai bahwa penurunan angka yang terjadi bisa saja disebabkan oleh penurunan jumlah laporan, bukan berarti kasusnya tidak terjadi. “Angka kekerasan yang menurun itu bukan karena angka kekerasannya yang menurun, tetapi angka yang melaporkannya yang menurun,” tegasnya.
Menurutnya, anak-anak di Indonesia masih sangat rentan mengalami kekerasan. Hal itu terjadi karena dalam kontruksi sosial, perempuan masih sering dianggap lebih rendah dibanding laki-laki. “Berbagai macam kekerasan, kekerasan fisik, seksual, dan juga anak. Dalam konstruksi masyarakat kita, anak itu dianggap lebih lemah daripada orang dewasa. Sehingga kemudian anak masih rentan untuk mengalami berbagai macam kekerasan dari orang dewasa, Kekerasan fisik, seksual, dan lain sebagainya,” tambahnya.
Putriana mencontohkan, anak perempuan memiliki kerentanan berlapis. “Apalagi posisinya begini, anak dan kemudian anak itu jenis kelaminnya perempuan. Itu double kerentanannya untuk mengalami kekerasan dari orang dewasa,” ucapnya.
Karena itu, ia menegaskan bahwa fokus utama yang perlu dilihat adalah kehadiran negara dan pemeriptah dalam menangani kasus yang terjadi, bukan semata angka. “Jadi kami Rumah Perempuan dan Anak Provinsi Kalimantan Barat bukan menyoal meningkat menurunnya, tetapi menyoal apakah pemerintah hadir ketika ada anak yang mengalami itu,” tuturnya.
Meski data menunjukkan penurunan kasus dibandingkan tahun sebelumnya, ia menegaskan bahwa pemerintah tetap harus meningkatkan upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat. “Kita erutama pemerintah, harus tetap melakukan peningkatan kesadaran terhadap masyarakat, terutama terhadap orang tua dan guru yang kesehariannya lebih dekat dengan anak. Untuk menyamakan persepsi bahwa kekerasan terhadap anak itu adalah sesuatu yang tidak dibenarkan dan dampaknya akan sangat buruk terhadap anak itu sendiri,” pungkasnya.
Pentingnya Kesadaran Masyarakat dalam Mencegah Kekerasan terhadap Anak
Pencegahan kekerasan terhadap anak memerlukan partisipasi aktif dari berbagai pihak, termasuk orang tua, guru, dan masyarakat umum. Edukasi tentang hak-hak anak serta dampak negatif dari kekerasan sangat penting untuk diberikan secara luas. Dengan meningkatkan kesadaran masyarakat, diharapkan dapat membantu mengurangi risiko kekerasan terhadap anak dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi mereka.
Selain itu, peran pemerintah dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak tidak boleh diabaikan. Kehadiran pemerintah dalam bentuk kebijakan, program perlindungan, dan layanan konseling sangat penting untuk memastikan bahwa setiap anak mendapatkan perlindungan yang layak dan adil.
Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat, beberapa organisasi seperti Rumah Perempuan dan Anak terus berupaya untuk memberikan edukasi dan pelatihan kepada orang tua dan guru. Program-program ini bertujuan untuk membangun kesadaran bersama bahwa kekerasan terhadap anak adalah tindakan yang tidak dapat diterima dan harus dicegah sejak dini.
Langkah-Langkah yang Bisa Dilakukan
- Edukasi dan Pelatihan: Memberikan pelatihan kepada orang tua dan guru tentang cara mengenali tanda-tanda kekerasan terhadap anak serta cara meresponsnya.
- Koordinasi antar Lembaga: Memperkuat kerja sama antara pemerintah, organisasi masyarakat, dan lembaga perlindungan anak untuk memastikan penanganan kasus kekerasan yang efektif.
- Program Pencegahan: Mengembangkan program pencegahan kekerasan terhadap anak melalui pendidikan dan kampanye kesadaran di tingkat masyarakat.
- Sistem Pelaporan yang Efisien: Membangun sistem pelaporan yang mudah diakses oleh masyarakat sehingga kasus kekerasan dapat segera ditangani.
Dengan langkah-langkah di atas, diharapkan dapat membantu mengurangi angka kekerasan terhadap anak dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak di Indonesia.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar