RTH Bundaran Besar Palangka Raya Tutup, Ini Alasan PUPR Pasang Spanduk Larangan Masuk


PALANGKA RAYA – Ruang Terbuka Hijau (RTH) baru yang berada di kawasan Bundaran Besar, pusat Kota Palangka Raya, belum dapat dinikmati oleh masyarakat meskipun pembangunannya tampak selesai dan menarik perhatian banyak orang. Akses menuju RTH tersebut sementara ditutup karena masih menunggu uji kelayakan keamanan.

Dari pantauan di lokasi, Jumat (2/1/2026), spanduk merah putih dengan tulisan “Dilarang Masuk! Bagi yang Tidak Berkepentingan” terpampang jelas di akses utama tangga menuju jembatan area RTH. Spanduk ini menjadi tanda bahwa kawasan ikonik tersebut masih belum bisa diakses oleh masyarakat umum.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Tengah, Juni Gultom, menjelaskan bahwa penutupan sementara dilakukan untuk memastikan keselamatan masyarakat. Menurutnya, RTH Bundaran Besar masih dalam tahap uji kelayakan sebelum benar-benar dioperasikan.

“Sementara belum dibuka untuk umum. Kita uji kelayakan dulu,” kata Juni Gultom saat dikonfirmasi.

Ia menambahkan bahwa uji kelayakan sangat penting mengingat fasilitas yang dibangun cukup kompleks. Selain area terbuka di bagian atas, RTH juga dilengkapi dengan fasilitas parkir bawah tanah atau underground parking yang harus dipastikan aman digunakan.

“Supaya aman dalam penggunaan, termasuk ruang parkir underground,” tambahnya.

Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi untuk mencegah risiko kecelakaan, terlebih RTH Bundaran Besar diprediksi akan menjadi tempat keramaian baru di Palangka Raya. Sebelum spanduk larangan dipasang, sudah ada warga yang masuk ke area tersebut untuk berswafoto.

Meski demikian, masyarakat diimbau untuk tetap sabar dan mematuhi larangan yang telah dipasang oleh petugas. Pemerintah menegaskan bahwa RTH akan segera dibuka setelah seluruh aspek keamanan dinyatakan layak. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat menikmati fasilitas tersebut dengan aman dan nyaman saat peresmian nanti.

Fasilitas yang Tersedia di RTH Bundaran Besar

  • Area Terbuka Hijau: Ruang yang dirancang untuk aktivitas rekreasi dan olahraga.
  • Jembatan dan Tangga: Struktur yang menghubungkan area atas dengan bawah.
  • Parkir Bawah Tanah: Fasilitas yang dirancang untuk menampung kendaraan secara efisien.
  • Lokasi Ikonik: Tempat yang diprediksi akan menjadi pusat keramaian baru di Palangka Raya.

Alasan Penutupan Sementara

  • Uji Kelayakan Keamanan: Untuk memastikan semua struktur dan fasilitas aman digunakan.
  • Mencegah Risiko Kecelakaan: Terutama mengingat potensi keramaian yang tinggi.
  • Kesiapan Fasilitas: Termasuk pengujian sistem parkir bawah tanah.

Harapan Masyarakat

Masyarakat diharapkan dapat menunggu hingga semua proses uji kelayakan selesai. Dengan begitu, RTH Bundaran Besar dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, baik dalam hal rekreasi maupun penggunaan infrastruktur yang aman dan nyaman.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan