
Jurnalis Perempuan: Profesi yang Rentan Terhadap Kekerasan Berbasis Gender
Jurnalis merupakan profesi yang rentan terhadap tindak kekerasan, khususnya jurnalis perempuan. Mereka sering kali menghadapi ancaman berupa kekerasan berbasis gender saat melakukan peliputan di lapangan. Pencegahan dan penanganan kekerasan tersebut serta penciptaan ruang aman bagi jurnalis harus menjadi tanggung jawab bersama.
Tidak ada satu pun yang benar-benar mengajarkan bagaimana seorang jurnalis harus bersiap ketika liputan berubah menjadi pertaruhan nyawa. Tidak ada ruang kelas atau buku panduan yang mampu sepenuhnya menjelaskan bagaimana rasanya berada tepat di tengah amarah massa, gas air mata, dan teriakan yang saling bertindihan.
Pengalaman Hana Septiana: Titik yang Memisahkan Rutinitas dan Bahaya
Bagi Hana Septiana, jurnalis perempuan di Surabaya, malam itu Sabtu (30/8/2025) menjadi titik yang memisahkan antara rutinitas dan bahaya dalam profesi, keberanian, dan naluri untuk tetap hidup. Malam itu semula hanyalah jadwal liputan biasa di sekitar Gedung Negara Grahadi, kawasan yang kerap riuh oleh gemerlap kegiatan Gubernur Jawa Timur.
Namun dalam diam, tubuh Hana lebih dulu seakan memberi sinyal. Ada sesuatu yang tidak beres. Aku punya firasat nggak enak. Kayaknya di sini bakal terjadi kerusuhan, ujarnya kepada berita.
Tidak lama kemudian, ketegangan meledak. Massa mulai mendorong barikade. Batu beterbangan. Atribut negara dirubuhkan satu per satu. Dalam hitungan menit, situasi berubah menjadi kekacauan yang sulit dibayangkan. Asap gas air mata menggulung dari berbagai arah, menusuk paru-paru, membakar mata, dan membuat langkah terhuyung.
Hana merapatkan kain tipis ke hidung dan mulutnya satu-satunya benteng di tengah kepungan asap. Gas air mata sudah pekat banget. Kalau nggak segera lari, bahaya buat pernapasan, kenangnya. Ia berlari bersama rekan-rekan jurnalis lain, mencoba keluar dari pusaran massa. Napasnya tersengal, tangan gemetar, tapi ingatannya pada pelatihan keselamatan liputan membuatnya tetap fokus.
Intimidasi di Lapangan: "Kami Diteriaki, Kamera Dilarang Hidup"
Namun pengalaman mengerikan itu bukan satu-satunya. Beberapa waktu kemudian, Hana kembali dihadapkan pada situasi yang menguji mental dan ketangguhannya sebagai jurnalis. Ia ditugaskan meliput robohnya bangunan salah satu pondok pesantren di Jawa Timur. Tujuannya jelas memberi informasi akurat bagi publik, sesuai mandat profesinya. Tapi yang ia temui di lapangan justru suasana hostile yang sulit dilupakan.
Hari kedua, kami sudah diteriaki warga atau simpatisan. Kamerapun nggak boleh hidup. Baru ngangkat tangan saja sudah dihardik, tuturnya. Di hari-hari berikutnya, situasi semakin memanas. Dan pada hari keempat liputan, sebuah kejadian membuat detak jantungnya berhenti sejenak.
Saya lihat sendiri rekan saya diseret oleh sekelompok simpatisan. Cepat sekali. Suasananya mencekam. jelasnya. Hana berdiri terpaku. Mereka datang membawa kamera, bukan kepentingan politik atau ideologi. Tapi malam itu, batas antara jurnalis dan ancaman seolah menghilang.
Meski ia tidak mengalami kekerasan fisik, tekanan mental yang ia alami justru menumpuk dari hari ke hari. Menyaksikan proses evakuasi korban, hari demi hari melihat jenazah diangkat dari reruntuhan, membuat batinnya lelah dan rapuh. Pada hari ke-10 liputan, tubuh Hana akhirnya menyerah.
Risiko Ganda di Balik Lensa: Potret Rentannya Jurnalis Perempuan di Lapangan
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia kembali menegaskan perhatian seriusnya terhadap maraknya kekerasan, baik dalam pemberitaan maupun yang dialami pekerja media. Di berbagai ruang redaksi, kekerasan berbasis identitas gender masih berlangsung, sementara pemberitaan media kerap mengabaikan prinsip dasar kode etik jurnalistik.
AJI menyoroti bahwa kasus-kasus kekerasan berbasis tidak hanya muncul dalam pemberitaan, tetapi juga menyasar pekerja media sendiri. Karena itu, AJI meminta perusahaan media memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan kekerasan, termasuk kekerasan seksual yang tegas dan komprehensif.
Keamanan Holistik: Tanggung Jawab Redaksi, Bukan Sekadar Organisasi Profesi
AJI mendorong pendekatan keamanan holistik mencakup aspek fisik, digital, dan psikososial. Namun paradigma ini sebagian besar baru diterapkan organisasi profesi. Media, kata Ira, seharusnya memiliki SOP keamanan, mitigasi risiko, hingga pendampingan ketika kekerasan muncul. Semua itu harus menjadi standar, bukan pengecualian.
Buddy System: Pengawasan Senyap yang Bisa Menyelamatkan Nyawa
Salah satu mitigasi sederhana adalah buddy system jurnalis melapor berkala kepada rekan profesional soal posisi dan kondisi. Minimal kalau ada apa-apa, kita tahu titik terakhir dia, jelas Ira. Buddy idealnya bukan pasangan, tapi rekan profesional yang bisa mengambil keputusan tanpa panik.
Belum Ada Payung Hukum Spesifik untuk Jurnalis Perempuan
Di balik kerja jurnalis yang kerap menembus batas waktu dan risiko, ada satu hal yang masih belum mendapatkan tempat layak di ranah hukum Indonesia perlindungan khusus bagi jurnalis perempuan. Hal itu diungkapkan oleh Salawati Taher, pengamat hukum dari LBH Lentera, saat ditemui berita.
Menurutnya, hingga kini, Indonesia masih bergantung pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam pasal 8, memang disebutkan bahwa wartawan memiliki hak atas perlindungan hukum dalam menjalankan profesinya. Namun, perlindungan itu masih bersifat umum, tanpa penjabaran detail mengenai konteks gender ataupun situasi berisiko di lapangan.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar