
Motif Pembunuhan yang Memicu Tragedi di Aceh Timur
Sebuah kasus pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timur, akhirnya terungkap setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan mendalam. Pelaku, AN (43), mengakui bahwa motif utama dari perbuatannya adalah rasa sakit hati setelah ditegur oleh korban, Kharun Nasri (54).
Kronologi Peristiwa
Peristiwa tragis ini bermula ketika AN berjalan menuju salah satu kebun sawit di kawasan Teumpeun. Dalam perjalanan, ia bertemu dengan Kharun Nasri dan meminta tumpangan. Korban kemudian membonceng pelaku dengan sepeda motor menuju lokasi yang diminta.
Sesampainya di kebun, pelaku turun dan diduga hendak melakukan pencurian buah sawit. Melihat gelagat tersebut, korban menegur AN agar tidak mencuri dan memperingatkan supaya namanya tidak dikaitkan jika pelaku tertangkap warga. Korban juga menasihati agar pelaku berhenti dari kebiasaan buruk tersebut.
Namun, teguran itu justru memicu emosi AN. Ketika korban menambahkan kalimat yang menyebutkan bahwa “memang susah menasihati keluarga pencuri,” pelaku merasa sangat tersinggung. Tanpa berpikir panjang, AN langsung mengayunkan parang ke arah leher korban.
Tidak hanya sekali, pelaku membacok korban hingga lima kali, menyebabkan luka parah di bagian leher, belakang leher, dekat punggung, serta pelipis kepala sebelah kiri. Luka-luka tersebut membuat korban meninggal dunia di tempat dengan kondisi mengenaskan.
Barang Bukti dan Proses Hukum
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sebilah parang dengan gagang hitam sepanjang 52 cm milik pelaku, sepeda motor Honda Vario warna merah milik korban dengan nomor polisi BL 4430, serta pakaian milik korban dan pelaku.
Atas perbuatannya, AN dijerat dengan pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Menurut keterangan Kasatreskrim, pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Peureulak Barat setelah kejadian karena takut diamuk massa.
Penemuan Jasad dan Tindakan Selanjutnya
Sebelumnya, masyarakat Kebun Teumpeun digemparkan oleh penemuan jasad Kharun Nasri pada Senin (29/12/2025) sekitar pukul 16.15 WIB. Warga menemukan korban dalam kondisi bersimbah darah dengan luka bacok yang sangat serius. Tak lama setelah itu, pelaku AN yang berasal dari kampung yang sama menyerahkan diri ke pihak kepolisian.
Saat ini, AN telah ditahan di Polres Aceh Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini menjadi pelajaran pahit bahwa teguran yang dimaksudkan untuk kebaikan bisa berujung tragedi apabila tidak diterima dengan lapang dada.
Kesimpulan
Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya sikap tenang dan penerimaan terhadap kritik atau teguran dari orang lain. Meskipun tujuan dari teguran tersebut baik, jika tidak diterima dengan baik, bisa berujung pada konsekuensi yang sangat serius. Pihak kepolisian akan terus memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan transparan.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar