Sakit Hati YouTuber Resbob Hina Sunda, Abenk Marco 'Kang Cecep Preman Pensiun' Tidak Maafkan

Peristiwa Penghinaan terhadap Suku Sunda oleh YouTuber Resbob

Penghinaan yang dilakukan oleh YouTuber bernama Resbob atau Adimas Firdaus terhadap suku Sunda dan masyarakat Sunda secara umum menimbulkan reaksi keras dari berbagai pihak. Banyak orang merasa sakit hati dan marah dengan pernyataan yang dianggap sangat tidak pantas tersebut.

Beberapa tokoh publik, termasuk komedian Sule, juga menyampaikan penyesalan atas tindakan Resbob. Selain itu, aktor Abenk Marco, yang dikenal sebagai pemeran Kang Cecep dalam sinetron Preman Pensiun, juga memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini.

Abenk Marco Menyampaikan Sikap Tegas

Dalam unggahan di Instagram, Abenk Marco mencari informasi mengenai keberadaan YouTuber Resbob yang disebut-sebut sedang menempuh pendidikan di salah satu kampus di Surabaya. Ia menyatakan bahwa banyak orang ingin bertemu langsung dengan orang yang bersangkutan.

Abenk Marco menolak permintaan maaf yang diajukan oleh Resbob atas penghinaannya terhadap suku Sunda. Ia menegaskan bahwa memaafkan atau tidak memaafkan adalah hak setiap individu. Dalam pernyataannya, ia memilih untuk tidak memaafkan.

Memaafkan atau tidak memaafkan adalah hak setiap orang. Saya memilih untuk tidak memaafkan, ujarnya.

Selain itu, Abenk Marco juga mengunggah adanya laporan polisi terhadap YouTuber Resbob dari tim kuasa hukum Bobotoh Persib. Laporan tersebut dibuat di wilayah hukum Jawa Barat. Ia berharap kasus ini dapat dijalankan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Dukungan untuk Proses Hukum

Abenk Marco memberikan dukungan penuh agar YouTuber Resbob dijerat dengan proses hukum pidana atas pernyataan yang telah dia keluarkan. Ia menekankan pentingnya menjaga keutuhan dan persatuan bangsa melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Mari kita percayakan persoalan ini melalui mekanisme yang berlaku agar keutuhan dan persatuan bangsa tetap terjaga, katanya.

Ia juga mengimbau semua pihak, terutama masyarakat Sunda, untuk ikut mengawal proses hukum tersebut. Tujuannya adalah memastikan bahwa laporan polisi yang telah dibuat dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Kita kawal proses kasus ini bersama sebagai pembelajaran untuk bijak dalam bermedia sosial dan tidak ada lagi kejadian seperti ini di kemudian hari di seluruh wilayah Indonesia, tambahnya.

Laporan Polisi dari Berbagai Pihak

Selain laporan dari tim kuasa hukum Bobotoh Persib, laporan polisi terhadap YouTuber Resbob juga dilakukan oleh seseorang bernama Cepi Hendrayani. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/8996/XII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Desember 2025.

Pernyataan Resbob dan Permintaan Maaf

Sebelumnya, YouTuber Adimas Firdaus alias Resbob sudah memberikan pernyataan resmi tentang pernyataannya yang menyinggung suku Sunda. Ia menyampaikan permintaan maaf dan mengakui kesalahannya.

Menurutnya, pernyataan tersebut tidak keluar dari mulut dalam kondisi normal. Ia mengklaim bahwa dirinya sedang dalam pengaruh minuman alkohol sehingga kata-katanya keluar tanpa kendali.

Izinkan saya mohon maaf dunia akhirat, lahir batin, yang setulus-tulusnya, ujarnya. Ia menegaskan bahwa tidak ada masalah apa pun dengan orang Sunda.

Selain itu, Resbob juga meminta masyarakat untuk menghindari penggunaan minuman beralkohol karena dampak negatifnya yang bisa membuat seseorang kehilangan kendali dan merugikan diri sendiri serta orang lain.

Mulutmu adalah harimaumu. Jangan rusak dengan alkohol, tegas Adimas Firdaus alias Resbob.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan