Saksi Temukan Granat Aktif di Panti Lansia Madiun: Saya Ambil Tapi Berat

Saksi Temukan Granat Aktif di Panti Lansia Madiun: Saya Ambil Tapi Berat

Penemuan Benda Berbahaya di Halaman Belakang Pondok Lansia

Pada Jumat (12/12/2025), warga dan penghuni Pondok Lansia di Kelurahan Klegen, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, dikejutkan dengan penemuan benda yang diduga merupakan granat di halaman belakang pondok. Kejadian ini memicu kewaspadaan tinggi dari pihak berwajib setempat.

Situasi yang awalnya tenang seketika menjadi tegang ketika benda tersebut ditemukan. Petugas kepolisian langsung tiba di lokasi dan memasang garis polisi untuk menjaga keamanan dan menghindari gangguan terhadap tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu, petugas juga melakukan penyisiran di sekitar area untuk memastikan tidak ada benda berbahaya lainnya.

Tim Jibom Brimob Detasemen C Polda Jatim turut diterjunkan untuk mengecek kondisi benda tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa benda yang ditemukan adalah granat MK5 yang masih aktif meskipun dalam kondisi berkarat. Benda ini lengkap dengan detonator dan bahan peledak, sehingga memerlukan tindakan lebih lanjut.

Proses Identifikasi dan Tindakan Pengamanan

Menurut Kompol Mujo Prajoko, Kapolsek Kartoharjo, benda yang ditemukan memiliki bentuk mirip dengan buah nanas. Hal ini memperkuat dugaan bahwa benda tersebut adalah granat. Untuk memastikan keamanan, proses olah TKP dilakukan secara hati-hati.

Setelah benda tersebut dievakuasi, petugas melanjutkan pemeriksaan di sekitar lokasi. Tujuannya adalah memastikan tidak ada benda serupa yang tersisa di area sekitar. Proses ini dilakukan dengan koordinasi yang baik antara pihak kepolisian dan tim Gegana.

Peristiwa Awal Penemuan

Saksi mata sekaligus penjaga pondok lansia, Andik Kokok Prasetyo, menceritakan bagaimana benda tersebut ditemukan. Menurutnya, penemuan terjadi saat ia sedang mendampingi seorang warga lansia yang sedang berjalan-jalan di lingkungan sekitar pondok.

Kami berjalan sampai akhirnya melewati bagian belakang pondok. Saya ingin menutup pintu, lalu melewati selasar dan kolam. Di sana saya melihat ada benda asing, ujar Andik.

Ia mengatakan bahwa benda tersebut ditemukan sekitar pukul 14.30 WIB. Benda tersebut tergeletak di atas tanah urug bekas pembangunan. Ukuran benda tersebut sekepal tangan orang dewasa. Awalnya, Andik mengira benda tersebut adalah granat.

Saya mencoba mengambilnya, tapi terasa sangat berat. Akhirnya saya panik dan langsung melaporkan ke atasan, yang kemudian disampaikan kepada pihak berwajib, tambahnya.

Tindakan Pemusnahan

Setelah hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa benda tersebut adalah granat MK5 yang masih aktif, pihak berwajib menyatakan bahwa akan dilakukan pemusnahan. Proses ini dilakukan agar tidak membahayakan masyarakat sekitar dan menghindari risiko yang lebih besar.

Dalam pernyataannya, Kompol Mujo Prajoko menegaskan bahwa semua langkah telah dilakukan sesuai prosedur. Dengan adanya koordinasi yang baik antara pihak kepolisian dan tim ahli, diharapkan tidak ada lagi ancaman dari benda-benda berbahaya yang bisa mengganggu keamanan warga.

Kesimpulan

Penemuan benda berbahaya di halaman belakang pondok lansia ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat tentang potensi bahaya yang bisa muncul dari benda-benda tak dikenal. Dengan tindakan cepat dan tepat dari pihak berwajib, situasi dapat segera dikendalikan dan keamanan warga tetap terjaga.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan