Sal Priadi foto bareng Sitok Srengenge, kenapa dipermasalahkan oleh warganet?

nurulamin.pro Penyanyi lagu populer Indonesia 'Gala Bunga Matahari', Sal Priadi menuai banyak kritikan dari warganet setelah foto bersama dengan sastrawan Sitok Srengenge.

Reaksi keras dari publik mencuat saat fotonya bersama Sitok Srengenge tersebar di jejaring sosial. 

Bukan tanpa alasan, respons pedas masyarakat Indonesia didasari pada masa lalu Sitok Srengenge sebagai sosok yang pernah terlibat dalam kasus kekerasan seksual pada seorang mahasiswi tahun 2013 silam. 

Kasus ini sempat menggemparkan publik pada masanya.

Sebagian pengguna media sosial mempersoalkan sikap Sal Priadi yang dianggap kurang sensitif terhadap track record Sitok Srengenge.

Sejumlah kritik pun melayang ke akun media sosial Sal Priadi.

Lantas, siapakah Sitok Srengenge itu dan bagaimana kasusnya dulu? Berikut rinciannya dikutip dari laporan nurulamin.prosejak tahun 2013 hingga 2015.

Terlibat kasus pada 2013 silam

Sitok Srengenge merupakan seorang sastrawan berdarah Indonesia.

Pada November 2013 silam, seorang mahasiswi Universitas Indonesia (UI) melaporkan Sitok ke Polda Metro Jaya atas kasus perbuatan tidak menyenangkan.

Awalnya, korban dan Sitok diketahui berjumpa pada 2012 silam dalam sebuah acara yang diadakan oleh kampus korban.

Dari sana, Sitok menghubungi korban dan terjalinlah hubungan yang semakin intim.

Lalu, terjadilah peristiwa di sebuah rumah kos di area Jakarta Selatan yang berujung pada kehamilan.

Korban menyebut ada unsur pemaksaan dan tipu muslihat yang dilakukan oleh Sitok.

Sitok Srengenge ditetapkan jadi tersangka pada 2014

Setelah melewati berbagai pemeriksaan, bukti-bukti akhirnya terkumpulkan.

Polda Metro Jaya menetapkan Sitok sebagai tersangka kasus perbuatan tidak menyenangkan tahun Oktober 2014.

Dalam hal ini, kepolisian memeriksa 11 saksi, termasuk saksi ahli.

Atas perbuatannya, Sitok dikenai Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan, Pasal 286 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kesusilaan, serta Pasal 294 tentang Pencabulan. 

Dari pasal-pasal tersebut, Sitok mendapatkan ancaman 5 tahun penjara.

Tidak dilakukan penahanan dan kasus mandek

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus perbuatan tidak menyenangkan, figur sastrawan tersebut tidak ditahan.

Penyelidikan kasus tersebut dilanjutkan pada April 2015. Saat itu, korban kembali mendatangi Polda Metro Jaya untuk diperiksa.

Pemeriksaan lanjutan ini ditujukan untuk melengkapi permintaan jaksa. Perbuatan yang dilakukan Sitok ini sejatinya tidak di-SP3 atau diberhentikan.

Namun, hingga sekarang kabarnya proses hukum tidak pernah berujung pada putusan pengadilan.

Sal Priadi klarifikasi

Kasus itulah yang kembali menjadi perbincangan publik saat foto Sitok dan Sal Priadi seliweran di media sosial.

Menanggapi respons warganet, Sal Priadi melakukan klarifikasi lewat akun pribadinya di X (@salpriadi_), pada 31 Desember 2025 bahwa pertemuannya dengan Sitok tidak ada maksud terselubung. 

Sal Priadi menjelaskan, dirinya menjalin pertemanan dan bermain ke rumah anak Sitok, Laore Siwi Mentari. 

"Ngasih konteks doang. Saya main ke rumah anaknya, masuk rumahnya ada bapak dan ibunya, ngobrol selayaknya tamu, lalu diajak foto," kata Sal Priadi.

Sal Priadi menegaskan bahwa dirinya tidak membenarkan atau membela perbuatan Sitok di masa lalu.

Foto tersebut terjadi secara spontan tanpa ada maksud khusus.

"Mengetahuu hal yang beredar, ternyata sudah jadi urusan hukum. Sikap saya clear, saya ga bela. Kalau ada pihak yang melintir-melintir itu urusan dia sama apapun yang dia inginkan soal ini. Menurut saya clear, dia j***," jelasnya.

"Saya akan lebih bijak menerima ajakan foto ya, thanks," pungkas Sal.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan