Samsat Keliling Bekasi dan Karawang, Senin 5 Januari 2026

Layanan Samsat Keliling di Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Karawang

Layanan Samsat Keliling hadir sebagai bentuk upaya untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan terkait kendaraan bermotor. Layanan ini beroperasi di tiga wilayah yaitu Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Karawang. Aktivitas layanan Samsat Keliling dilakukan setiap hari Senin hingga Sabtu, sehingga memberikan kesempatan yang lebih luas bagi wajib pajak untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan.

Samsat sendiri merupakan singkatan dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (One-stop Administration Services Office). Tujuan utamanya adalah untuk mempercepat dan memperlancar pelayanan administrasi publik, khususnya dalam hal pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan layanan lainnya. Berbeda dengan layanan di Kantor Samsat, Samsat Keliling hanya menyediakan layanan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), pembayaran PKB, serta Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).

Untuk dapat menggunakan layanan Samsat Keliling, pemilik kendaraan perlu menyiapkan beberapa dokumen penting, antara lain:

  • E-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
  • BPKB Asli-Foto kopi (untuk Wilayah Polda Metro Jaya)
  • STNK Asli
  • Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir

Selain itu, layanan Samsat Keliling juga bisa dilakukan di dalam mobil yang datang langsung ke lokasi pemilik kendaraan. Hal ini sangat membantu bagi masyarakat yang tinggal jauh dari pusat pelayanan Samsat.

Berikut ini adalah daftar lokasi Samsat Keliling di Kota dan Kabupaten Bekasi serta di Kabupaten Karawang yang akan diselenggarakan pada Senin (5/1/2026):

1. SAMSAT NIGHT Kota Bekasi

  • Waktu: Pukul 18.00-21.00 WIB
  • Tempat: Mono Music & Coffee, Jalan KH Noer Ali Nomor 52, RT.007/RW.003, Pekayon Jaya, Kota Bekasi

2. Samsat Keliling Kabupaten Bekasi

  • Waktu: Pukul 08.00-13.00 WIB
  • Tempat: Pasar Bersih Cikarang Baru, Kabupaten Bekasi
  • a. Samsat Keliling 1
    • Perempatan Pegadungan Tempuran
    • Depan Polsek Telagasari

Selain Samsat Keliling, masyarakat juga bisa melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan di Samsat Induk, Jalan Ir H Juanda Nomor 302 (Bulak Kapal), Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Jadwal pelayanan di Samsat Induk tersebut buka setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08.00-14.00, sedangkan hari Sabtu buka pukul 08.00-11.00.

Samsat Outlet Tambun

  • Lokasi baru: Ruko Tambun City, Jalan Sultan Hasanudin No 40-60 Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi
  • Tanggal mulai: 2 Januari 2023

Selain itu, ada juga Samsat Outlet Babelan di Jalan Raya Babelan No km 3 Rt 01/01 Kecamatan Babelan, dengan jam operasi: Senin sampai Jumat pukul 09.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB.

Samsat Outlet Cibarusah

  • Lokasi: Jalan Raya Cibarusah No 10 Cibarusahkota, Kabupaten Bekasi
  • Jam operasi: Senin sampai Jumat pukul 09.00 sampai dengan 14.00 WIB

Di Kabupaten Karawang, layanan pajak tahunan juga tersedia di Samsat Induk Karawang yang berada di Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 98 Karawang, samping GOR Panatayudha. Layanan yang diberikan mencakup Balik Nama Kendaraan, Layanan Mutasi Masuk, Layanan Mutasi Keluar, Layanan Pajak 5 Tahun (Ganti STNK), Layanan Duplikat/Rubentina, Layanan Proteksi/Blokir Kendaraan, dan Layanan Pajak Air Permukaan.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan