Samuel Ardi Bongkar Rumah Nenek Elina, Tidak Melalui Pengadilan, Bantah Lakukan Kekerasan

Samuel Ardi Bongkar Rumah Nenek Elina, Tidak Melalui Pengadilan, Bantah Lakukan Kekerasan

Klarifikasi Samuel Ardi Kristanto Mengenai Pembongkaran Rumah Nenek Elina

Samuel Ardi Kristanto (44), yang disebut sebagai pihak yang memerintahkan ormas untuk membongkar rumah Nenek Elina Widjajati di Jalan Kuwukan, Kecamatan Sambikerep, Surabaya, memberikan klarifikasi mengenai tindakan yang dilakukannya. Dalam sesi wawancara bersama pengacaranya, M Sholeh, Samuel menjelaskan alasannya melakukan pembongkaran tanpa melalui jalur pengadilan.

Alasan Tidak Melalui Pengadilan

Samuel mengaku bahwa ia sengaja tidak melalui proses pengadilan karena dianggap terlalu mahal dan memakan waktu lama. "Jujur aja pak saya ini kalau di pengadilan, pertama, biaya mahal. Kedua, makan waktu lama," ujarnya.

Meskipun demikian, ia mengakui bahwa langkah yang ditempuhnya ini terbilang salah. Namun, Samuel ingin menegaskan bahwa pihaknya tetap berusaha melakukan proses secara humanis dan mengedepankan komunikasi. Ia juga membantah jika selama proses ini terdapat aksi kekerasan yang berlebihan hingga membuat pihak penghuni termasuk Nenek Elina terluka.

"Tidak ada kekerasan. sama sekali," tegasnya.

Bukti Kepemilikan Rumah

Samuel mengeklaim telah membeli rumah tersebut secara sah dari pemilik awal bernama Elisa pada tahun 2014 dengan bukti Akta Jual Beli (AJB) yang ditandatangani notaris. Ia menyatakan bahwa semua surat bukti kepemilikan rumah sudah siap untuk ditunjukkan kepada penyidik Polda Jatim.

"Semua sudah siap (untuk ditunjukkan ke penyidik Polda Jatim)," terangnya.

Penjelasan Awal Mula Pembelian Rumah

Dalam kesempatan itu, Samuel menceritakan awal mula pembelian rumah tersebut. Ia mengaku sudah membeli rumah tersebut dari sosok Elisa sejak tahun 2014. Bukti Surat Akta Jual Beli (AJB) mereka, ditandatangani oleh notaris Dedi Wijaya. Meskipun sudah berpindah tangan, Samuel masih mempersilakan Elisa tinggal di rumah tersebut sampai memperoleh tempat tinggal baru yang layak.

Namun, pada tahun 2017, Elisa meninggal dunia. Setelahnya, Samuel berencana menempati bangunan rumah tersebut secara langsung. Namun, ia masih ingin mengurus proses balik nama sertifikat pada Bulan Agustus 2025.

Komunikasi dengan Penghuni Rumah

Samuel sempat berkomunikasi dengan pihak pengurus RT setempat, dengan membawa semua berkas bukti keabsahan kepemilikan rumah. Namun, pengurus RT setempat meminta agar dirinya menyelesaikan urusan dengan beberapa pihak yang masih tinggal di dalam rumah tersebut.

Ia pun berusaha menjalankan anjuran dari pengurus RT untuk menyelesaikan permasalahan secara internal antara pihaknya dengan para penghuni rumah tersebut. Lantas ia mendatangi rumah tersebut untuk bertemu dengan sosok Iwan, yang diketahui merupakan anak angkat dari Elisa.

Samuel menyampaikan keinginannya untuk menempati rumah tersebut dan menyarankan Iwan serta para penghuni lain berpindah tempat tinggal. Selama berkomunikasi dengan Iwan di dalam rumah itu, Samuel datang ditemani oleh Yasin, salah satu teman dekatnya. Ia mengaku ingin mengantisipasi manakala terjadi ketegangan di antara kedua belah pihak.

"Saya berpikiran mungkin nanti terjadi suatu keributan. Saya memang mengajak namanya Pak Yasin, teman saya sendiri," ujarnya seperti dalam unggahan video @sholeh_lawyer yang dilihat TribunJatim.com, pada Jumat malam.

Kejadian Viral di Media Sosial

Insiden seperti dalam video viral di media sosial tersebut terjadi pada Kamis (7/8/2025) silam. Ia kembali mendatangi rumah tersebut dan berkomunikasi dengan seluruh penghuninya. Bahwa pihaknya ingin mengosongkan rumah tersebut. Jika para penghuni menolak, ia juga telah meminta mereka menunjukkan bukti legalitas dan keabsahan sebagai pemilik bangunan rumah.

Namun, menurut Samuel, para penghuni rumah tersebut, masih tetap tidak dapat menunjukkan bukti tandingan itu. Bahkan, pada momen tersebut, Samuel mengaku melihat sosok Nenek Elina menjadi salah satu penghuni bangunan rumah tersebut.

"Sudah, saya sudah ngomong baik-baik. Waktu itu pada hari keduanya Ibu Joni dan Ibu Elina ini baru saya pertama kali ketemu, pak. Pada tanggal 6-nya (Agustus 2025). Itu saya ketemu dengan mereka," katanya.

Inisiatif Lakukan Pengosongan Rumah

Menganggap bahwa proses mediasi yang ditempuhnya ini tetap buntu, Samuel berinisiatif melakukan upaya pengosongan rumah secara sepihak. Namun, ia mengatakan, pihaknya tak serta merta melakukan pengusiran terhadap seluruh para penghuni. Melainkan tetap mengedepankan langkah humanis.

Salah satunya menyediakan tempat tinggal pengganti meskipun bersifat sementara, yakni di kawasan Jalan Jelidro, Sambikerep, Surabaya. "Saya sudah menawarkan tempat tinggal. Saya sudah siapkan tempat di dekatnya Jelidro, saya sewakan tempat yang layak."

Nenek Elina Lapor Polisi Dugaan Penganiayaan

Sementara itu, kuasa hukum Nenek Elina, Wellem Mintaraja, mengatakan pihaknya sudah melapor ke polisi atas dugaan pengeroyokan. Selain itu, pihaknya juga akan melaporkan dugaan pencurian dan penggunaan surat palsu. Nenek Elina diduga diusir paksa sekelompok orang yang mengaku sebagai pihak pembeli rumah yang ditempatinya di Dukuh Kuwukan, Kelurahan Lontar, Sambikerep, Surabaya, Jawa Timur (Jatim) pada 6 Agustus 2025.

Polda Jatim Periksa 6 Orang

Anggota Polda Jatim terus menyelidiki kasus dugaan pengeroyokan yang dialami Elina Widjajanti (80) karena mempertahankan rumahnya di Jalan Dukuh Kuwukan No 27, Lontar, Sambikerep, Surabaya dari aksi pengusiran yang dilakukan sekelompok anggota ormas.



Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan