Penyelundukan Minuman Keras di Wilayah Perbatasan RI-Malaysia
Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Republik Indonesia-Malaysia, khususnya di Pos Long Nawang, Kecamatan Kayan Hulu, Malinau, Kalimantan Utara, kembali berhasil mengungkap upaya penyelundupan besar-besaran. Pada Jumat (12/12/2025), prajurit Satgas menemukan ratusan botol minuman keras (mira) ilegal yang diduga berasal dari Malaysia.
Menurut informasi resmi yang diperoleh, Prajurit Satgas Pamtas RI-Malaysia Sektor Barat Yonarmed 4/Parahyangan menemukan sebanyak 523 botol miras ilegal yang disembunyikan secara rapi di dalam sebuah mobil Toyota Hilux putih. Barang bukti tersebut terdiri dari 288 botol Langkau Borneo dan 235 botol Langkau Kitai.
Komandan Satgas Pamtas RI-Malaysia Sektor Barat Yonarmed 4/Parahyangan Letkol Arm Januar Idrus menjelaskan bahwa temuan ini berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di wilayah perbatasan. Setelah mendapatkan laporan tersebut, Dansatgas langsung menginstruksikan agar seluruh sektor rawan diperketat, terlebih menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026.
Di lapangan, Danpos Long Nawang Lettu Arm I Gede Wira Pratama, S.Tr.(Han) memimpin pemeriksaan berlapis dengan melibatkan dua prajurit, yaitu Praka Teguh dan Pratu Arya. Dengan kehati-hatian dan persiapan yang matang, mereka berhasil membongkar penyamaran barang ilegal tersebut.
Pelaku diamankan tanpa perlawanan dan saat ini sedang dalam proses lebih lanjut. Hal ini menunjukkan kompetensi dan kesiapsiagaan prajurit Satgas dalam menjalankan tugas pengamanan perbatasan.
Keberhasilan Sebelumnya dalam Menggagalkan Penyelundupan
Ini bukanlah kali pertama Satgas Pamtas RI-Malaysia Sektor Barat Yonarmed 4/Parahyangan Kodam III/Siliwangi berhasil menggagalkan penyelundupan miras ilegal dari Malaysia. Sebelumnya, prajurit TNI AD juga berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras ilegal di wilayah perbatasan Long Midang, Kabupaten Nunukan.
Keberhasilan ini merupakan tindak lanjut dari informasi intelijen mengenai rencana penyelundupan miras melalui jalur pelintasan perbatasan. Dalam pengungkapan yang dipimpin oleh Danki SSK I Kapten Arm Hafid Bahtiar S.Tr.(Han) bersama personel TNI di Pos Gabma Long Midang, berhasil menggagalkan ratusan kaleng miras dari Malaysia.
Dari dalam kendaraan yang diperiksa di Pos Gabungan Long Midang, ditemukan 20 KIS minuman keras merek Tiger atau sebanyak 480 kaleng yang disembunyikan di bawah tumpukan semen untuk mengelabui aparat. Seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses lebih lanjut dan berkoordinasi dengan pihak terkait guna pengembangan dan antisipasi jaringan lain yang terlibat dalam kegiatan penyelundupan barang terlarang, khususnya pada saat perayaan Natal dan Tahun Baru 2026.

Komitmen TNI dalam Menjaga Keamanan Perbatasan
Keberhasilan ini semakin memperkuat posisi anggota TNI yang bertugas sebagai Satgas Pamtas Yonarmed 4/Parahyangan sebagai garda terdepan pertahanan negara saat ini di perbatasan RI-Malaysia Sektor Barat.
Disampaikan bahwa pengungkapan ini menegaskan bahwa pengawasan perbatasan berada dalam kontrol ketat TNI, serta menunjukkan komitmen Satgas Pamtas Yonarmed 4/Parahyangan dalam menggagalkan setiap aktivitas ilegal yang mengancam keamanan negara.
Jadi tugas Satgas Pamtas Yonarmed 4/Parahyangan tidak hanya terfokus menjaga patok perbatasan, tetapi juga mengawal martabat bangsa dari segala bentuk ancaman yang merusak generasi bangsa khususnya generasi muda, tegas Dansatgas dalam keterangan persnya.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar