Satpol PP Nunukan Sidak Makanan Kadaluarsa Jelang Nataru 2026

Satpol PP Nunukan Sidak Makanan Kadaluarsa Jelang Nataru 2026

Peningkatan Pengawasan Peredaran Makanan dan Minuman Kemasan di Sembakung Atulai

Pemerintah Kecamatan Sembakung Atulai, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, meningkatkan pengawasan terhadap peredaran makanan dan minuman kemasan menjelang masa libur Natal dan Tahun Baru 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat, terutama mengingat lonjakan aktivitas jual beli selama periode tersebut.

Menurut Kepala Seksi Trantib, Satpol PP Nunukan di Kecamatan Sembakung Atulai, M. Junaidi, razia dilakukan pada 10-11 Desember 2025 dengan menyasar beberapa titik yang dianggap rawan. Petugas melakukan pemeriksaan langsung ke toko-toko dan pelaku UMKM, serta memeriksa satu per satu produk makanan dan minuman kemasan baik berbentuk kaleng maupun plastik.

Kami pastikan setiap produk masih aman dikonsumsi. Jika ada yang kedaluwarsa, langsung kami minta untuk ditarik dan tidak boleh lagi dijual, ujar Junaidi.

Ia menekankan bahwa tanggal kedaluwarsa menjadi indikator utama keamanan pangan. Produk yang sudah mendekati batas akhir konsumsi juga disarankan untuk tidak dikonsumsi demi mencegah risiko kesehatan.

Selain memeriksa tanggal kedaluwarsa, kondisi fisik kemasan juga menjadi fokus pengawasan. Dalam razia tersebut, petugas menemukan beberapa kemasan makanan yang warnanya mulai memudar, termasuk kerupuk dalam wadah kaleng. Meski tidak semuanya telah melewati masa kedaluwarsa, kerusakan kemasan dinilai tetap berbahaya jika tetap dijual.

Para pemilik toko mendapat pengarahan agar lebih rutin memeriksa stok barang dagangan. Keamanan konsumen harus jadi prioritas. Barang kedaluwarsa wajib dimusnahkan, sementara kemasan rusak bisa dikembalikan ke distributor, kata Junaidi.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah produk yang masa berlakunya tinggal hitungan hari. Seluruhnya diminta segera ditarik dari etalase agar tidak dibeli masyarakat. Sementara satu toko kedapatan masih menjual barang kedaluwarsa karena kurang teliti memeriksa tanggalnya. Ini sangat berbahaya bagi kesehatan. Barang tersebut langsung kami tarik, tuturnya.

Junaidi memastikan razia serupa akan kembali digelar pada Maret atau April 2026 sebagai langkah lanjutan pengawasan keamanan pangan di wilayah Sembakung Atulai. Melalui kegiatan ini, kita berharap para pedagang semakin disiplin dalam memastikan kualitas barang sebelum dijual ke masyarakat, ungkap Junaidi.

Langkah-Langkah yang Dilakukan dalam Razia

  • Tim pengawas melakukan pemeriksaan langsung ke toko-toko dan pelaku UMKM.
  • Setiap produk makanan dan minuman kemasan diperiksa satu per satu.
  • Fokus pada tanggal kedaluwarsa dan kondisi fisik kemasan.
  • Produk yang sudah kedaluwarsa langsung ditarik dan tidak boleh dijual.
  • Kemasan rusak dianjurkan dikembalikan ke distributor.
  • Para pemilik toko diberi pengarahan untuk lebih rutin memeriksa stok barang.
  • Razia akan dilakukan secara berkala untuk memastikan keamanan pangan.

Pentingnya Keamanan Pangan

Tanggal kedaluwarsa menjadi indikator utama keamanan pangan. Produk yang mendekati batas akhir konsumsi disarankan untuk tidak dikonsumsi. Kondisi kemasan yang rusak dapat membahayakan kesehatan. Keamanan konsumen harus menjadi prioritas utama. Pedagang diharapkan lebih disiplin dalam memastikan kualitas barang sebelum dijual.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan