
nurulamin.pro, PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau mencatat capaian signifikan dalam gerakan pelestarian lingkungan melalui program Green Policing. Dalam kurun waktu satu tahun, sejak Juli hingga Desember 2025, Polda Riau bersama jajaran dan mitra berhasil menanam sebanyak 62.006 batang pohon di berbagai wilayah Provinsi Riau.
Program yang menjadi atensi langsung Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan tersebut tidak hanya melibatkan personel kepolisian, tetapi juga menyasar dunia pendidikan secara masif. Direktur Binmas Polda Riau Kombes Eko Budhi Purwono mengatakan penanaman pohon dilakukan melalui kegiatan edukasi lingkungan di tingkat TK, SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi, sebagai upaya menanamkan kesadaran ekologis sejak usia dini.
Berdasarkan rekapitulasi kegiatan, total terdapat 4.326 kegiatan penanaman yang dilaksanakan sepanjang periode tersebut. “Khusus untuk pelajar tingkat TK dan SD, tercatat 2.652 kegiatan, menjadikan sekolah sebagai garda terdepan dalam gerakan cinta lingkungan di Bumi Lancang Kuning,” kata Kombes Eko, Sabtu (3/1).
Selain jajaran Polda dan Polres, kegiatan ini juga melibatkan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, Bhayangkari, organisasi perempuan, komunitas pers, hingga kelompok masyarakat. Sinergi lintas sektor ini memperkuat konsep Green Policing sebagai pendekatan pentahelix dalam menjaga alam.
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan dalam berbagai kesempatan menegaskan penanaman pohon bukan sekadar kegiatan simbolik, melainkan investasi jangka panjang bagi masa depan lingkungan dan generasi mendatang. “Menanam pohon sama dengan menanam harapan. Apa yang kita lakukan hari ini akan dirasakan manfaatnya oleh anak cucu kita kelak,” ungkap Kombes Eko.
Dia juga menekankan persoalan di Riau sebagian besar berakar dari masalah lingkungan, sehingga pendekatan pemolisian harus bersifat humanis dan preventif, dengan melibatkan masyarakat secara aktif dari bawah ke atas (bottom-up). Program Green Policing Polda Riau ini sejalan dengan arah kebijakan nasional yang menempatkan isu lingkungan sebagai bagian penting dari pembangunan berkelanjutan.
Melalui gerakan tanam pohon yang konsisten dan terukur, Polda Riau menegaskan komitmennya untuk tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga merawat alam sebagai warisan bersama. Memasuki tahun 2026, Polda Riau memastikan gerakan penanaman pohon dan edukasi lingkungan akan terus berlanjut.
“Pergerakan ini akan terus dilakukan dengan cakupan yang lebih luas dan melibatkan lebih banyak elemen masyarakat, demi mewujudkan Riau yang hijau, lestari, dan berketahanan lingkungan,” tutur Kombes Eko.
Strategi dan Pendekatan Green Policing
Green Policing tidak hanya tentang penanaman pohon, tetapi juga tentang transformasi cara berpikir dan bertindak dalam menjaga lingkungan. Berikut adalah beberapa strategi utama yang digunakan:
- Kolaborasi Lintas Sektor: Keterlibatan berbagai pihak seperti kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan organisasi masyarakat memperkuat dampak program. Hal ini menciptakan sinergi yang kuat dan berkelanjutan.
- Edukasi Lingkungan di Sekolah: Penanaman pohon dilakukan sambil memberikan edukasi lingkungan kepada siswa, mulai dari TK hingga perguruan tinggi. Ini membantu menciptakan generasi yang peduli lingkungan sejak dini.
- Pendekatan Humanis dan Preventif: Polisi tidak hanya bertindak sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai agen perubahan lingkungan. Pendekatan ini menekankan partisipasi masyarakat dalam menjaga alam.
- Pemantauan dan Evaluasi Berkala: Kegiatan penanaman pohon dilakukan secara terukur dan terstruktur. Polda Riau melakukan evaluasi berkala untuk memastikan dampak program dapat diukur dan ditingkatkan.
Hasil dan Tantangan
Dari data yang dikumpulkan selama setahun, jumlah pohon yang ditanam mencapai 62.006 batang. Angka ini menunjukkan komitmen Polda Riau dalam menjaga lingkungan. Namun, tantangan tetap ada, seperti perubahan iklim, deforestasi, dan kesadaran masyarakat yang masih perlu ditingkatkan.
Meski begitu, program ini telah memberikan dampak positif. Banyak masyarakat awalnya tidak memahami pentingnya lingkungan, tetapi sekarang mereka mulai sadar dan terlibat dalam kegiatan penanaman pohon. Selain itu, adanya partisipasi aktif dari berbagai kalangan menunjukkan bahwa Green Policing bukan lagi sekadar inisiatif polisi, tetapi sebuah gerakan bersama.
Masa Depan Green Policing
Tahun 2026 menjadi titik awal baru bagi Green Policing. Polda Riau berkomitmen untuk memperluas cakupan program, termasuk melibatkan lebih banyak komunitas dan organisasi. Tujuannya adalah menciptakan Riau yang hijau, lestari, dan berketahanan lingkungan.
Dengan pendekatan yang lebih luas dan kolaboratif, diharapkan Green Policing dapat menjadi contoh nyata dalam pelestarian lingkungan. Semangat ini diharapkan bisa menyebar ke provinsi lain dan bahkan ke tingkat nasional.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar