Sawit Masuk Bukit Cigobang, DPRD Cirebon Turun Gunung: Ini Bukan Hanya Imbauan

Sawit Masuk Bukit Cigobang, DPRD Cirebon Turun Gunung: Ini Bukan Hanya Imbauan

Perkebunan Kelapa Sawit di Lereng Bukit Cigobang Memicu Kekhawatiran

Kehadiran perkebunan kelapa sawit di lereng perbukitan Desa Cigobang, Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon, menimbulkan kekhawatiran berbagai pihak. Kawasan yang selama ini berfungsi sebagai hutan penyangga mata air kini mulai berubah wajah dan memicu gelisah masyarakat sekitar.

Perubahan ini terjadi setelah deretan tanaman kelapa sawit mulai tumbuh di area yang sebelumnya merupakan hutan asri. Pemandangan tersebut menjadi tidak biasa bagi warga setempat, yang merasa khawatir akan dampak lingkungan dari pengembangan komoditas ini.

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, turun langsung ke lokasi untuk memastikan penegakan larangan penanaman kelapa sawit di wilayah tersebut. Ia menegaskan bahwa larangan ini bukan sekadar imbauan, melainkan kebijakan resmi yang memiliki dasar hukum jelas. Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 187/PM.05.02.01/PEREK tentang Larangan Penanaman Kelapa Sawit di Wilayah Provinsi Jawa Barat, yang ditandatangani pada 29 Desember 2025.

Sophi menjelaskan bahwa pengembangan komoditas perkebunan harus disesuaikan dengan karakteristik wilayah. Kelapa sawit dinilai tidak cocok dikembangkan di Jawa Barat karena berpotensi menimbulkan dampak lingkungan yang signifikan. Ia mengkhawatirkan adanya risiko lingkungan seperti berkurangnya ketersediaan air, meningkatnya risiko kekeringan, serta potensi terjadinya longsor dan banjir.

Desa Cigobang dikenal sebagai wilayah dengan potensi pertanian yang besar. Alih fungsi lahan menjadi perkebunan sawit dikhawatirkan justru mengancam keberlanjutan sektor pertanian dan mata pencaharian masyarakat dalam jangka panjang. Sophi menegaskan bahwa jika dibiarkan, dampaknya bisa merembet ke berbagai persoalan ekologis.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Kabupaten Cirebon bersama unsur pemerintah daerah akan menggelar rapat koordinasi sekaligus eksekusi atas surat edaran larangan penanaman sawit. Rapat tersebut dijadwalkan berlangsung Senin (5/1/2026) di Balai Desa Cigobang.

Sikap serupa juga ditunjukkan Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon. Kepala Bidang Hortikultura dan Perkebunan, Durahman, mengaku terkejut dengan munculnya tanaman sawit di kawasan yang selama ini dikenal sebagai hutan dan penyangga mata air. Ia menegaskan bahwa kelapa sawit bukan komoditas strategis maupun unggulan di Kabupaten Cirebon. Pengembangan perkebunan lebih diarahkan pada tanaman yang sesuai dengan kondisi agroekologi dan daya dukung lingkungan.

Durahman menjelaskan bahwa dalam surat edaran gubernur, khususnya pada poin 2 dan 3, ditegaskan bahwa areal yang telah ditanami sawit harus dilakukan penggantian atau alih komoditas secara bertahap dengan komoditas unggulan Jawa Barat maupun daerah setempat. Pekan depan, pihaknya akan melakukan inventarisasi ulang terkait tanaman sawit di Desa Cigobang dan memberikan pendampingan agar bisa dilakukan penggantian sawit dengan komoditas lain yang sesuai.

Terbitnya surat edaran gubernur juga menjadi titik balik sikap Pemerintah Desa Cigobang. Kepala Desa Cigobang, Muhammad Abdul Zei, menyatakan bahwa pihaknya kini memiliki pegangan hukum yang kuat. Ia akan menyosialisasikan surat edaran tersebut kepada masyarakat dan pihak pengelola sawit supaya dipahami dan dilaksanakan.

Meski demikian, keresahan warga masih terasa. Sara (55), salah seorang warga, mengaku khawatir keberadaan sawit akan berdampak buruk bagi cadangan air dan keselamatan lingkungan. Pegiat lingkungan dari Sawala Buana, Hipal Surdiniawan, juga mengingatkan bahwa hutan Cigobang merupakan penyangga mata air yang vital.

Selain krisis air, warga juga mencemaskan potensi longsor. Akar sawit yang relatif dangkal dinilai tidak sekuat vegetasi hutan alami dalam menahan struktur tanah, terutama saat musim hujan.

Keberadaan perkebunan kelapa sawit di kawasan bukit Desa Cigobang memicu keresahan warga. Jalan setapak yang membelah hutan hijau kini mulai diapit deretan tanaman sawit yang tumbuh di lereng perbukitan. Dalam empat bulan terakhir, kebun sawit diketahui telah menginvasi lahan seluas kurang lebih empat hektare di kawasan bukit Cigobang, pada ketinggian sekitar 28 meter di atas permukaan laut. Tanaman sawit ditanam dengan jarak sekitar enam meter di area yang sebelumnya merupakan kawasan hutan asri.

Warga menilai alih fungsi lahan tersebut berpotensi merusak cadangan air tanah. Desa Cigobang sendiri dikenal sebagai wilayah yang rawan krisis air, sehingga kekhawatiran akan longsor, kekeringan, dan rusaknya ekosistem menjadi alasan utama penolakan warga terhadap keberadaan perkebunan sawit di wilayah tersebut.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan