
Kesaksian Istri Almarhum Brigadir Nurhadi dalam Sidang Kematian Suaminya
Istri almarhum Brigadir Nurhadi, Elma Agustina, memberikan kesaksian penting dalam sidang kematian suaminya yang digelar di Pengadilan Negeri Mataram pada Senin (1/12/2025). Dalam kesaksiannya, ia menceritakan pengalaman pertama kali bertemu dengan Kompol Yogi dan Ipda Aris, dua atasan Brigadir Nurhadi yang menjadi terdakwa atas kematian suaminya.
Pada hari pemakaman suaminya, Elma mengatakan bahwa Kompol Yogi dan Ipda Aris datang ke rumah duka. Mereka tiba pada 18 April 2025, beberapa saat setelah jasad Nurhadi dikebumikan. Kedua atasan itu memberikan santunan kepada keluarga, yaitu Rp 15 juta dari Kompol Yogi dan Rp 5 juta dari Ipda Aris.
Elma mengungkapkan bahwa Kompol Yogi menjelaskan bahwa suaminya tenggelam dan sempat menyelamatkannya. Menurutnya, Yogi adalah orang pertama yang mengangkat tubuh suaminya dan memberikan RJP (resusitasasi jantung paru).
Namun, keluarga sempat menanyakan penyebab luka-luka pada tubuh korban, tetapi Yogi tidak memberikan jawaban yang memuaskan. Elma juga mengingat ucapan Yogi yang menyampaikan niat untuk membantu pendidikan anak-anaknya. "Dia bilang, besok saya sekolahkan sampai selesai," ujarnya.
Selain itu, Yogi juga menanyakan cita-cita anak Elma, yang selama ini ingin menjadi Akpol. Menurut Elma, Yogi berjanji akan biayai pendidikannya hingga menjadi Akpol. Hal ini membuat keluarga merasa sedikit tenang meski masih penuh keraguan.
Beberapa hari setelah pemakaman, istri Kompol Yogi dan istri Ipda Aris Chandra juga mendatangi rumah duka. Mereka memberikan belasungkawa, mainan, makanan, serta santunan uang. Ucapan mereka serupa, salah satunya menyampaikan rencana untuk membantu pendidikan anak Elma.
Saat melihat jasad suaminya, Elma mengaku melihat banyak luka lebam di tubuh suaminya. Namun, karena kondisi jenazah harus segera dimakamkan, keluarga tidak sempat mencari jawaban pasti tentang penyebab kematian suaminya.
Usai pemakaman, Elma bersama keluarga besar almarhum Brigadir Nurhadi berkumpul dan membahas penyebab luka-luka pada tubuh almarhum. Elma mengatakan bahwa keluarga waktu itu tidak percaya jika kematian suaminya disebabkan oleh tenggelam.
Detik-Detik Kematian Brigadir Nurhadi
Dalam penjelasan jaksa, kronologi kematian Brigadir Nurhadi terjadi pada 16 April 2025 di Villa Tekek, Gili Trawangan. Saat itu, Kompol Yogi, Ipda Aris, dan Brigadir Nurhadi sedang liburan bersama. Ada dua perempuan yang ikut dalam acara tersebut, yakni Misri Puspita Sari yang dibayar Rp 10 juta per malam oleh Kompol Yogi, serta Melanie yang selalu menemani Ipda Haris selama pesta.
Menurut dakwaan, sekitar pukul 19.59 Wita, Haris yang sedang ngobrol di telepon dengan rekan kerjanya disimpat oleh Nurhadi yang sedang berenang di kolam renang bersama Misri. Karena sedang dalam pengaruh miras dan narkoba, Haris merasa apa yang dilakukan Nurhadi tidak sopan dan memukulnya dengan tangan kosong. Akibatnya, ada jejak luka di wajah Nurhadi akibat cincin di tangan kiri Haris.
Pukul 20.30 Wita, Kompol Yogi yang sedang tidur terbangun karena pusing akibat minum miras dan narkoba. Ia melihat Misri dan Nurhadi berenang di kolam yang sama, sehingga timbul rasa cemburu. Yogi lalu memiting Nurhadi hingga lemas dan mendorong tubuhnya ke kolam.
Setelah itu, Yogi duduk di tepi kolam sambil menghisap rokok. Baru kemudian ia mengangkat tubuh Nurhadi yang sudah tidak bernapas. Haris kemudian datang dan membantu Yogi memberikan pertolongan, saat itu terlihat darah keluar dari hidung Nurhadi.
Tim dokter tiba pada pukul 21.29 Wita dengan membawa alat bantu pernapasan. Pukul 22.30 Wita, Nurhadi dinyatakan meninggal dunia.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar