Sebanyak 7.426 kasus narkoba terjadi sepanjang 2025, Pemprov DKI siapkan 3 strategi utama di 2026

Sebanyak 7.426 kasus narkoba terjadi sepanjang 2025, Pemprov DKI siapkan 3 strategi utama di 2026

Laporan wartawan nurulamin.pro, Yolanda Putri Dewanti

nurulamin.pro, JAKARTA -- Pemprov DKI Jakarta bersiap memperketat langkah untuk membendung maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang semakin meresahkan di ibu kota.

Upaya ini dilakukan sebagai bentuk respons atas kondisi darurat narkoba yang kian nyata di tengah masyarakat.

Berdasarkan data Polda Metro Jaya, hingga akhir 2025 tercatat sebanyak 7.426 kasus penyalahgunaan narkoba terjadi di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Angka tersebut menjadi sinyal kuat perlunya penanganan yang lebih tegas dan terstruktur.

Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Sosial, Chico Hakim buka suara terkait hal itu.

Dia menyampaikan bahwa di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung, isu narkotika menjadi salah satu fokus utama pada 2026.

Pihaknya berkomitmen meningkatkan langkah pencegahan dan penindakan guna menekan laju peredaran barang terlarang tersebut.

"Untuk tahun 2026, Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung tetap berkomitmen kuat untuk membantu menekan angka kasus narkoba melalui pendekatan pencegahan, rehabilitasi, dan pemberdayaan masyarakat," ujar Chico saat dikonfirmasi nurulamin.pro, Sabtu (3/1/2026).

Chico menjelaskan, salah satu strategi utama adalah dengan mengintensifkan sinergitas bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui program-program yang menyentuh akar rumput.

"Perkuat kolaborasi dengan BNN. Melanjutkan dan memperluas program seperti 'Jaga Jakarta Tanpa Narkoba' yang telah diluncurkan bersama BNN, termasuk intervensi di kawasan rawan narkoba (seperti kampung-kampung bersinar) dan program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM)," jelas dia.

Tidak hanya berhenti pada kolaborasi institusional, Pemprov DKI juga berencana menyulap fasilitas kesehatan tingkat pertama sebagai garda terdepan pemulihan bagi para pengguna.

Aksesibilitas rehabilitasi ini diharapkan mampu memutus rantai ketergantungan para penyintas tanpa harus merasa terstigma di tengah masyarakat luas.

"Rehabilitasi di Puskesmas. Kami akan mendorong puskesmas di seluruh Jakarta untuk menjadi tempat rehabilitasi rawat jalan bagi korban penyalahguna narkoba (bukan bandar atau pengedar), bekerja sama dengan BNN dan Dinas Kesehatan. Ini untuk memudahkan akses deteksi dini dan pemulihan bagi pengguna," kata Chico.

Kemudian, aspek preventif akan digencarkan melalui berbagai kanal komunikasi serta penguatan ekonomi di zona-zona yang selama ini dianggap rentan peredaran gelap.

"Pencegahan melalui edukasi dan pemberdayaan. Meningkatkan sosialisasi anti-narkoba di sekolah, komunitas (RT/RW, PKK, Karang Taruna), serta tempat kreatif bagi anak muda agar terhindar dari pengaruh narkoba. Kami juga akan dukung pemberdayaan ekonomi di kawasan rawan untuk mengurangi kerentanan," jelas Chico. 

Dengan orkestrasi kebijakan yang komprehensif ini, Jakarta diharapkan mampu bertransformasi menjadi kota yang lebih aman dan bersih dari jeratan narkoba pada tahun 2026.(m27)

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan