Sekdes Wonosobo Pukul Rekan Kerja dengan Keramik, Korban Pingsan dan Berlumuran Darah


WONOSOBO, nurulamin.pro
- Sekretaris Desa (Sekdes) di Kabupaten Wonosobo dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap sesama perangkat desa di Balai Desa Butuh Kidul, Kecamatan Kalikajar, pada Rabu (24/12/2025).
Insiden ini menyebabkan korban mengalami luka serius dan memerlukan perawatan medis.
Pelaku, yang berinisial S (37), ditangkap oleh petugas Polsek Kalikajar bersama Tim Resmob Polres Wonosobo pada Kamis (25/12/2025).

Kronologi Kejadian

Kasat Reskrim Polres Wonosobo, AKP Arif Kristiawan, menjelaskan bahwa kronologi kejadian bermula ketika korban menghubungi pelaku melalui pesan WhatsApp untuk menanyakan rencana pertemuan di Balai Desa Butuh Kidul.
Pertemuan tersebut dijadwalkan untuk membahas dana belanja kegiatan betonisasi jalan di Dusun Jenggeran yang bersumber dari bantuan gubernur.

"Pada awalnya, korban menghubungi pelaku melalui pesan WhatsApp untuk menanyakan rencana pertemuan di Balai Desa Butuh Kidul," kata AKP Arif dalam keterangan resminya pada Jumat (26/12/2025).

Pelaku sempat mengirimkan video kepada korban dengan alasan mengalami kecelakaan saat hendak menuju balai desa.
Merasa curiga, korban bersama seorang anggota Linmas berusaha menyusul ke lokasi yang disebutkan, namun tidak menemukan pelaku.

"Tidak lama kemudian, pelaku kembali menghubungi korban dan mengaku sudah berada di Balai Desa Butuh Kidul. Pelaku bahkan mengirimkan foto sejumlah uang disertai keterangan 'ready'," tambah Kasatreskrim.

Korban kemudian mendatangi balai desa dan bertemu pelaku di ruang kerja Sekretaris Desa.
Saat korban memeriksa berkas rincian anggaran kegiatan, pelaku tiba-tiba menyerang dari arah belakang dengan memukul kepala korban menggunakan prasasti kegiatan berbahan keramik, lalu mencekik leher korban.

Korban berhasil menyelamatkan diri dengan berlari keluar balai desa sambil berteriak meminta pertolongan dan akhirnya pingsan setelah bertemu warga.

Dampak dan Motif Penganiayaan

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka memar di bagian belakang kepala, luka di pelipis kanan yang memerlukan enam jahitan, serta luka lecet di bagian kening.

"Pelaku berinisial S, usia 37 tahun, menjabat sebagai Sekretaris Desa. Motif penganiayaan dipicu emosi pelaku karena korban menanyakan dana bantuan gubernur untuk kegiatan betonisasi. Menurut pengakuan pelaku, dana tersebut telah habis digunakan untuk kebutuhan lain," ujar AKP Arif.

Tindakan Hukum

Pelaku kini diamankan di Polres Wonosobo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal dua tahun delapan bulan.

Penanganan dan Reaksi Masyarakat

Kejadian ini menimbulkan keguncangan di lingkungan masyarakat setempat.
Banyak warga merasa prihatin dengan tindakan pelaku yang dianggap tidak pantas dilakukan oleh seorang pejabat desa.

Selain itu, kasus ini juga menjadi perhatian bagi aparat hukum setempat untuk memastikan keadilan dapat ditegakkan.
Polres Wonosobo berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan adil.

Langkah-Langkah yang Dilakukan

Berikut beberapa langkah yang dilakukan oleh pihak berwajib:
Penangkapan pelaku dilakukan dengan cepat setelah adanya laporan dari korban.
Penyelidikan dilakukan untuk memastikan semua fakta terungkap.
Korban mendapatkan perawatan medis dan dukungan psikologis.
Pihak desa dan lembaga terkait diminta untuk memberikan informasi terkait penggunaan dana bantuan gubernur.

Kasus ini juga menjadi peringatan bagi para pejabat desa untuk menjaga sikap profesional dan menjunjung tinggi etika dalam menjalankan tugasnya.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan