
Surat Edaran Disdikbud Tala untuk Sekolah Terdampak Banjir
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan, telah menerbitkan surat edaran terkait pelaksanaan pembelajaran bagi sekolah yang terdampak banjir. Surat edaran ini dikeluarkan sebagai respons atas meningkatnya curah hujan yang memicu banjir di sejumlah wilayah Tala, khususnya menjelang dimulainya kegiatan belajar mengajar semester genap Tahun Pelajaran 2025/2026 pada Senin (5/1/2026) besok.
Plt Kepala Disdikbud Tala, Myrza Fazrina, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut diambil demi menjamin kelancaran, keamanan, serta kesehatan peserta didik dan tenaga pendidik, terutama di wilayah Kecamatan Batibati, Kurau, dan Bumimakmur yang terdampak banjir.
Dalam surat edaran bernomor 400.3.5/03/Disdikbud/I/2026, Disdikbud menginstruksikan seluruh satuan pendidikan yang terdampak banjir agar mengamankan aset dan inventaris sekolah dari genangan air. Selama kondisi banjir berlangsung, siswa dan guru diperkenankan tidak hadir ke sekolah.
“Bagi sekolah yang tidak memungkinkan melaksanakan pembelajaran tatap muka, kegiatan belajar mengajar dilakukan dalam bentuk penugasan,” demikian salah satu poin dalam surat edaran tersebut.
Guru juga diminta tetap memfasilitasi serta memantau pelaksanaan tugas belajar siswa dari rumah. Pembelajaran tatap muka baru dapat kembali dilaksanakan setelah kondisi banjir di lingkungan sekolah dinyatakan berakhir dan aman.
Daftar Sekolah yang Terdampak Banjir
Berdasarkan data Disdikbud Tala, sejumlah sekolah yang saat ini terdampak banjir tersebar di beberapa kecamatan. Di Kecamatan Batibati, sekolah terdampak meliputi UPTD SDN 2 Benua Raya, UPTD SDN Padang, dan UPTD SDN 2 Pandahan.
Sementara di Kecamatan Kurau, banjir merendam UPTD SDN Kali Besar, UPTD SDN 1 Handil Negara, UPTD SDN 2 Handil Negara, serta UPTD SDN Kurau.
Adapun di Kecamatan Bumi Makmur, sekolah yang terdampak antara lain UPTD SDN Handil Birayang Bawah, SDN Pantai Harapan, dan UPTD SDN 2 Kurau Utara.
"Sekolah lain di wilayah tersebut dilaporkan masih aman dan dapat melaksanakan pembelajaran di dalam kelas," sebut Myrza, Minggu (4/1/2026).
Langkah yang Diharapkan oleh Disdikbud
Pihaknya berharap seluruh satuan pendidikan mematuhi ketentuan dalam surat edaran tersebut dan tetap mengutamakan keselamatan serta kesehatan seluruh warga sekolah selama bencana banjir berlangsung.
Beberapa langkah penting yang diharapkan dari para satuan pendidikan antara lain:
- Membuat rencana darurat untuk menghadapi situasi banjir
- Memastikan keamanan fasilitas dan peralatan sekolah
- Melakukan komunikasi dengan orang tua siswa untuk memastikan keberlanjutan proses belajar mengajar
- Menyediakan metode alternatif pembelajaran jika pembelajaran tatap muka tidak dapat dilaksanakan
Selain itu, Disdikbud juga menyarankan agar sekolah-sekolah yang terdampak banjir melakukan evaluasi terhadap kerusakan yang terjadi dan segera melaporkannya kepada pihak berwajib.
Peran Guru dan Orang Tua
Guru diharapkan menjadi penghubung utama antara sekolah dan siswa selama masa pembelajaran jarak jauh. Mereka harus tetap memberikan tugas-tugas yang sesuai dengan kurikulum dan memantau perkembangan siswa secara berkala.
Orang tua juga diimbau untuk mendukung proses belajar anak-anak mereka di rumah. Mereka dapat membantu anak-anak dalam menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan guru dan memastikan anak-anak tetap fokus pada pembelajaran.
Kesiapan Sekolah Setelah Banjir Berlalu
Setelah banjir reda, sekolah akan kembali melakukan pengecekan terhadap kondisi bangunan dan fasilitas. Jika semua sudah dalam kondisi aman, maka pembelajaran tatap muka dapat kembali dilaksanakan.
Kepala Disdikbud Tala juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau situasi di lapangan dan siap memberikan bantuan jika diperlukan.
Kesimpulan
Surat edaran ini merupakan langkah penting untuk memastikan kelancaran proses belajar mengajar meskipun sedang menghadapi bencana alam. Dengan adanya instruksi yang jelas, diharapkan seluruh satuan pendidikan dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan menjaga keselamatan serta kesejahteraan peserta didik dan tenaga pendidik.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar