Sekolah Kedinasan Poltekpin Kemenkum Buka 2026, Lulus Jadi CPNS

Perubahan dan Persiapan Poltekpin untuk Tahun 2026

Kementerian Hukum (Kemenkum) saat ini sedang memastikan bahwa pendataan sekolah kedinasan Poltekpin (Politeknik Pengayoman Indonesia) akan dibuka pada tahun 2026. Sekolah kedinasan ini merupakan hasil penggabungan antara dua institusi sebelumnya, yaitu Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip). Proses peleburan ini telah dilakukan sejak Agustus 2024 oleh Kemenkumham, sebelum kementerian tersebut dipecah menjadi tiga.

Meskipun sudah dilebur sejak tahun 2024, pada tahun 2025 sekolah kedinasan ini belum membuka pendaftaran calon taruna atau mahasiswa baru. Seperti halnya dengan sekolah-sekolah kedinasan lainnya, Poltekpin menawarkan fasilitas asrama dengan biaya kuliah yang gratis. Setelah lulus, para taruna bisa menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Alasan Peleburan Dua Sekolah Kedinasan

Mengapa dua sekolah kedinasan Kemenkumham digabungkan menjadi Poltekpin? Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan efisiensi dalam manajemen dan operasional bidang pendidikan di lingkungan Kemenkumham. Para taruna dan taruni akan dididik dengan ketajaman akademis, berpikir kritis, memiliki integritas, serta kepedulian terhadap Hak Asasi Manusia (HAM). Hal ini membuat Poltekpin hadir sebagai jawaban atas kebutuhan akan sumber daya manusia berkualitas dalam bidang hukum dan HAM.

Kuota Mahasiswa Baru

Direktur Poltekpin, Odi Jarodi, mengatakan bahwa saat ini Poltekpin sedang dalam masa transisi. Meski begitu, sudah disiapkan jurusan hukum terapan dengan empat prodi baru. Persiapan prodi baru ini terus dimatangkan. Sembari menunggu proses transisi, tenaga kependidikan dan mahasiswa dari Poltekim serta Poltekip akan dipindahkan ke Poltekpin.

“Mudah-mudahan proses ini berjalan lancar, maka tahun ini akan dilakukan proses transisi. Poltekpin akan menerima mahasiswa baru tahun depan,” katanya dari tayangan YouTube Badan Pengembangan Sumber Daya Hukum (BPSDM) Kemenkum, yang dikutip Jumat, (12/12/2025).

Rencananya, ada kuota sebesar 200 mahasiswa atau taruna baru. “Nanti menunggu informasi yang pasti, atau pengumuman terkait rekrutmen mahasiswa,” kata dia.

Saat ini, Poltekpin juga fokus pada kebutuhan dosen dan tenaga kependidikan. “Poltekpin butuh tenaga pendidik. Tenaga pendidik utamanya adalah dosen tetap yang hingga saat ini jumlahnya belum memenuhi syarat,” ujarnya.

Idealnya, satu prodi diampu lima dosen. “Ada empat prodi berarti ada 20 dosen tetap,” tambahnya.

Jurusan Kuliah Poltekpin

Saat ini, para mahasiswa yang ada di Poltekpin merupakan mahasiswa dari Poltekim dan Poltekip. Mereka merupakan mahasiswa Jurusan Keimigrasian dan Jurusan Ilmu Pemasyarakatan.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menjelaskan secara detail empat prodi baru yang akan dikembangkan oleh Poltekpin. Program studi baru yang dikembangkan antara lain:

  • Pembangunan Hukum
  • Perancangan Peraturan Perundang-Undangan
  • Hukum Kekayaan Intelektual
  • Administrasi Hukum Umum

“Pengembangan empat prodi baru disesuaikan dengan bidang-bidang tugas yang diselenggarakan oleh Kemenkum,” ucap Supratman.

Rasionalitas Pembukaan Prodi Baru

Rasionalitas pentingnya pembukaan program studi baru, lanjut Supratman, berdasarkan analisis terhadap berbagai tantangan yang dihadapi Kemenkum dalam melaksanakan program prioritas Kabinet Merah Putih 2024-2029. Salah satunya adalah kualitas SDM yang terampil dan kompeten. Oleh karena itu diperlukan ketersediaan SDM yang cukup dalam hal kuantitas dan kualitasnya.

Melalui pendidikan yang relevan, diharapkan Poltekpin dapat berperan penting dalam menciptakan sistem hukum yang lebih efisien dan adil.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan