Selama 2025, Polres Mateng Tangani 376 Kasus, Kriminalitas Menurun

Selama 2025, Polres Mateng Tangani 376 Kasus, Kriminalitas Menurun

Penanganan Perkara di Polres Mamuju Tengah Tahun 2025

Polres Mamuju Tengah (Mateng) dalam kurun waktu tahun 2025 mencatat penanganan sebanyak 376 perkara. Dari jumlah tersebut, sebanyak 320 kasus berhasil diselesaikan. Capaian ini disampaikan oleh Kapolres Mateng, AKBP Hengky K Abadi saat Press Release Akhir Tahun 2025 yang digelar di Aula Mapolres Mateng pada Rabu, 31 Desember 2025.

Kapolres AKBP Hengky menjelaskan bahwa ratusan perkara yang ditangani terdiri dari berbagai jenis tindak pidana. Dari total tersebut, sebanyak 130 kasus merupakan kejahatan konvensional yang ditangani Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim), 36 kasus narkotika, 209 kasus kecelakaan lalu lintas, serta satu kasus yang ditangani Satuan Polisi Air (Sat Polair).

"Dari seluruh perkara yang kami tangani selama tahun 2025, sebanyak 320 kasus berhasil diselesaikan. Ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polres Mateng," ujarnya.

Ia merinci lebih lanjut bahwa dari total perkara yang diselesaikan tersebut, Sat Reskrim menuntaskan 63 kasus, Sat Narkoba 34 kasus, Sat Lantas 202 kasus, dan Sat Polair satu kasus. Pencapaian ini menunjukkan kinerja yang baik dari masing-masing satuan dalam menangani berbagai jenis perkara.

Lebih lanjut, Hengky menyebutkan bahwa dibandingkan tahun 2024, angka kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Mateng mengalami penurunan. Penanganan perkara oleh Sat Reskrim turun sebesar 2,7 persen, Sat Narkoba menurun 6,6 persen, dan kecelakaan lalu lintas berkurang 1,4 persen. Sementara itu, penanganan perkara oleh Sat Polair justru meningkat 100 persen.

“Penurunan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat serta upaya preventif yang terus kami lakukan bersama seluruh stakeholder,” katanya.

Selain itu, sepanjang tahun 2025, Polres Mateng juga menangani 16 kasus kejahatan terhadap anak. Dari jumlah tersebut, sembilan kasus telah berhasil diselesaikan. Hal ini menunjukkan komitmen Polres Mateng dalam menjaga keamanan dan perlindungan terhadap anak-anak di wilayah hukumnya.

Berbagai Jenis Kasus yang Ditangani

Berikut adalah rincian jenis kasus yang ditangani oleh Polres Mateng sepanjang tahun 2025:

  • Kejahatan Konvensional: Sebanyak 130 kasus, dengan 63 kasus berhasil diselesaikan oleh Sat Reskrim.
  • Narkotika: 36 kasus, dengan 34 kasus diselesaikan oleh Sat Narkoba.
  • Kecelakaan Lalu Lintas: 209 kasus, dengan 202 kasus diselesaikan oleh Sat Lantas.
  • Perkara yang Ditangani Sat Polair: 1 kasus, yang berhasil diselesaikan.

Dengan penanganan yang optimal dan kolaborasi dengan berbagai pihak, Polres Mateng berhasil mencapai penyelesaian kasus yang signifikan. Hal ini menjadi bukti bahwa upaya pencegahan dan penegakan hukum tetap menjadi prioritas utama dalam menjaga kondusivitas wilayah.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan