Seluruh Palembang Dikuasai, Spesialis Curanmor Mantan Napi Akhirnya Tertangkap di Aksi ke-11

Seluruh Palembang Dikuasai, Spesialis Curanmor Mantan Napi Akhirnya Tertangkap di Aksi ke-11

Pelaku Curanmor di Palembang Diamankan, Sudah Lakukan Aksi 11 Kali

Satu pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Palembang berhasil diamankan oleh Polsek Kalidoni. Pria berusia 19 tahun bernama M Dika ditangkap setelah melakukan aksi pencurian motor Honda Beat di Jalan Tanjung Sari 2, Lorong Suka Marga, Kelurahan Bukit Sangkal.

Dika dikenal sebagai pelaku yang sering beraksi di kawasan Palembang. Menurut informasi yang dihimpun, ia sudah melakukan tindakan pencurian sebanyak 11 kali di berbagai lokasi. Selain itu, Dika juga pernah dipenjara karena kasus asusila dan baru bebas pada bulan Agustus 2025 lalu.

Kronologi Kejadian

Aksi pencurian terjadi pada Kamis (11/12/2025) sekitar pukul 04:30 WIB dini hari. Dika bersama rekannya, R, mencari target pencurian motor. Mereka berjalan kaki dan menemukan motor Honda Beat yang terparkir di teras rumah korban.

Menurut pengakuan Dika, pagar rumah korban tidak terkunci. Ia masuk secara perlahan sementara R menunggu di luar. Motor tersebut dikunci stang, tetapi berhasil dijebol oleh Dika. Setelah itu, motor didorong ke depan rumah.

Saat mendorong motor, Dika melihat ada kunci motor yang diletakkan di laci motor. Setelah itu, motor dibawa kabur dengan menyalakan mesinnya. Setelah menerima laporan dari korban, tim unit Reskrim Polsek Kalidoni melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan motor yang belum sempat dijual.

Motor tersebut ditemukan di Perumnas, tempat Dika menitipkannya. Sedangkan Dika sendiri ditangkap saat berada di kawasan Celentang.

Pengakuan Pelaku

Berdasarkan laporan polisi dan pengakuan Dika, ia mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di 11 lokasi berbeda. Aksinya dilakukan di wilayah hukum Sukarami sebanyak 7 kali, Sako 1 kali, Banyuasin 2 kali, dan Kalidoni 1 kali.

Dika juga mengaku bahwa sebelumnya ia pernah mencuri motor di KM 7, KM 5, Talang Betutu, dan Sako. Ia mengatakan bahwa sebelumnya pernah dipenjara selama 2 tahun karena kasus asusila.

Tugas dan Peran Pelaku

Dika mengaku bahwa pada saat kejadian, ia bertugas sebagai pemetik sedangkan temannya R bertugas memantau situasi. Ia mengatakan bahwa sebelumnya sudah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 10 kali, dan aksi ini menjadi yang ke-11.

Pengakuan Dika tersebut membuat pihak kepolisian semakin yakin bahwa dirinya adalah salah satu pelaku curanmor yang sering beraksi di kawasan Palembang.

Penangkapan dan Proses Hukum

Setelah penangkapan Dika, pihak kepolisian masih melakukan pencarian terhadap rekannya, R, yang masih buron. Tim Reskrim Polsek Kalidoni terus melakukan penyelidikan untuk menemukan keberadaan R.

Selain itu, pihak kepolisian juga akan memproses Dika sesuai dengan hukum yang berlaku. Dengan catatan kriminal yang cukup banyak, Dika kemungkinan akan mendapatkan hukuman yang lebih berat.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan