Setara, Berkarya, Berdaya: Kalsel Peringati Hari Disabilitas Internasional 2025

Setara, Berkarya, Berdaya: Kalsel Peringati Hari Disabilitas Internasional 2025

Peringatan Hari Disabilitas Internasional di Kalimantan Selatan

Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan kembali menggelar peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan bersama dengan Panti Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Netra dan Fisik (PRSPDNF) Fajar Harapan serta Panti Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas (PRSPD) Iskaya Banaran. Sebagai agenda rutin setiap tahun, peringatan HDI bertujuan untuk memperkuat dukungan terhadap pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.

Kepala Panti PRSPDNF Fajar Harapan, Jumri, menekankan pentingnya peringatan HDI sebagai sarana untuk mengenalkan isu disabilitas kepada masyarakat luas. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini diselenggarakan setiap tahun untuk mengkampanyekan, mensosialisasikan, sekaligus membangun kesadaran bahwa penyandang disabilitas harus mendapatkan perhatian dari semua pihak.

Peringatan ini kami selenggarakan setiap tahun untuk mengkampanyekan, mensosialisasikan, sekaligus membangun kesadaran bahwa penyandang disabilitas harus mendapatkan perhatian dari semua pihak, ujarnya di Banjar, Kamis (11/12/2025).

Menurut Jumri, tanpa adanya pertemuan besar yang melibatkan berbagai pihak, pemahaman masyarakat mengenai kondisi dan potensi penyandang disabilitas akan sangat terbatas. Tema HDI tahun 2025 menegaskan pentingnya penyandang disabilitas untuk "setara, berkarya, dan berdaya tanpa batas."

Panti yang dipimpin oleh Jumri saat ini membina 67 penyandang disabilitas, terdiri dari 50 disabilitas netra dan 17 disabilitas fisik. Dalam pelaksanaan HDI, pihaknya juga menggandeng seluruh organisasi penyandang disabilitas serta lembaga pendidikan, termasuk Sekolah Luar Biasa (SLB).

Kami ingin merangkul semua. Peringatan HDI bukan hanya untuk panti, tapi untuk seluruh keluarga besar penyandang disabilitas, tegasnya.

Meski demikian, sejumlah tantangan masih dihadapi penyandang disabilitas, terutama terkait stigma di masyarakat. Jumri menjelaskan bahwa ada stigma yang memandang disabilitas dari sisi kekurangan. Padahal, cara pandang seperti itu menekan kondisi emosional mereka dan menghambat perkembangan diri.

Ada stigma yang memandang disabilitas dari sisi kekurangan. Padahal, cara pandang seperti itu menekan kondisi emosional mereka dan menghambat perkembangan diri, jelas Jumri.

Selain stigma, akses ke dunia kerja juga menjadi hambatan signifikan. Jumri menyoroti rendahnya kepercayaan perusahaan terhadap kemampuan penyandang disabilitas sehingga kesempatan kerja mereka terbatas.

Padahal, mereka punya talenta dan potensi. Yang kurang hanyalah kesempatan, tambahnya.

Ia juga menekankan belum optimalnya penerapan ketentuan alokasi tenaga kerja disabilitas di perusahaan. Dalam aturan, 1% tenaga kerja seharusnya diisi penyandang disabilitas. Namun sampai saat ini, penerapannya belum terlihat tegas. Banyak pihak harus bersama-sama mendorong implementasinya.

Dalam aturan, 1% tenaga kerja seharusnya diisi penyandang disabilitas. Namun sampai saat ini, penerapannya belum terlihat tegas. Banyak pihak harus bersama-sama mendorong implementasinya, ujarnya.

Melalui peringatan HDI, Jumri berharap kesadaran masyarakat meningkat dan kesempatan bagi penyandang disabilitas semakin terbuka luas, sesuai prinsip berdaya tanpa batas.

Tantangan yang Dihadapi Penyandang Disabilitas

Berikut beberapa tantangan utama yang dihadapi penyandang disabilitas:

  • Stigma sosial
    Masyarakat sering kali melihat penyandang disabilitas hanya dari sisi kekurangan. Hal ini dapat menyebabkan tekanan emosional dan menghambat perkembangan diri mereka.

  • Akses ke dunia kerja
    Banyak perusahaan tidak percaya pada kemampuan penyandang disabilitas, sehingga kesempatan kerja mereka terbatas. Padahal, mereka memiliki potensi dan bakat yang bisa dikembangkan.

  • Penerapan aturan alokasi tenaga kerja disabilitas
    Meskipun aturan menetapkan bahwa 1% tenaga kerja harus diisi oleh penyandang disabilitas, penerapan aturan ini belum sepenuhnya diterapkan secara tegas.

Upaya untuk Meningkatkan Kesadaran dan Kesempatan

Untuk mengatasi tantangan tersebut, berbagai upaya dilakukan. Salah satunya adalah melalui peringatan HDI yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya inklusi dan penghargaan terhadap penyandang disabilitas.

Selain itu, panti-panti rehabilitasi seperti PRSPDNF Fajar Harapan dan PRSPD Iskaya Banaran juga bekerja sama dengan organisasi penyandang disabilitas dan lembaga pendidikan untuk memperluas jangkauan edukasi dan program pembinaan.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan