Setelah keributan, Polres Mitra tutup Kebun Raya Ratatotok, penambang liar siap ditangkap

Setelah keributan, Polres Mitra tutup Kebun Raya Ratatotok, penambang liar siap ditangkap

Penutupan Akses di Kebun Raya Ratatotok untuk Mencegah Pertambangan Ilegal

Kawasan Kebun Raya di Kecamatan Ratatotok kini dalam pengawasan ketat setelah aparat memasang baliho larangan keras terhadap segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal di pintu masuk lokasi tersebut. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk melindungi ekosistem dan menjaga keamanan wilayah.

Kapolres Mitra, AKBP Handoko Sanjaya, menegaskan bahwa penutupan akses bagi penambang ilegal merupakan harga mati. Menurutnya, aktivitas tanpa izin (PETI) di wilayah tersebut telah mencapai titik yang mengkhawatirkan. "Kami tidak akan membiarkan kerusakan lingkungan semakin parah," ujarnya, Jumat 26 Desember 2025.

Pertambangan ilegal tidak hanya merusak hutan, tetapi juga memicu konflik sosial dan mengancam keselamatan jiwa. Handoko juga mengingatkan bahwa para pelaku penambangan emas ilegal kini berada dalam bidikan hukum. Ketentuan undang-undang yang berlaku menjanjikan sanksi pidana berat bagi siapa saja yang masih nekat melakukan pengerukan di kawasan lindung tersebut.

Meski terlihat garang dengan pemasangan baliho peringatan di titik-titik strategis, Polres Mitra masih mengedepankan pendekatan preventif. Langkah ini diambil untuk memberikan kesempatan bagi warga agar sadar secara mandiri sebelum kepolisian melakukan penegakan hukum secara represif. Polres Mitra juga membuka ruang laporan bagi warga yang melihat adanya aktivitas mencurigakan.

Handoko mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadi mata dan telinga kepolisian. "Mari kita patuh pada norma aturan. Kawasan ini adalah warisan untuk anak cucu kita, bukan untuk dirusak demi kepentingan sesaat. Segera laporkan jika melihat ada aktivitas tambang ilegal," ujarnya.

Dengan ditutupnya akses bagi penambang di Kebun Raya Ratatotok ini, diharapkan stabilitas keamanan di wilayah Ratatotok kembali kondusif dan kelestarian alamnya dapat terjaga sepenuhnya.

Peristiwa Kericuhan di Lokasi PETI

Sebelumnya diketahui, kericuhan terjadi lagi di lokasi PETI Kebun Raya, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Mitra. Bahkan, tiga orang penambang meninggal dunia dalam peristiwa tersebut. Ketiga korban terinformasi berasal dari Kecamatan Belang dan Ratatotok.

Kasat Samaptha Polres Mitra, Iptu Ferry Salu, ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebutkan ketiga korban saat ini sudah dievakuasi ke rumah sakit. Dirinya menuturkan, saat patroli mereka mendapatkan informasi terkait kericuhan tersebut.

"Saat kami patroli, ada info kalau kericuhan terjadi di lokasi pertambangan Kebun Raya Megawati," ungkapnya. "Ketika kami tiba, sudah ada tiga orang korban," tuturnya. Perwira dua balok tersebut menuturkan ia dan anggotanya langsung membantu upaya evakuasi.

Aktivitas Pertambangan yang Terus Berlangsung

Polda Sulut dan Polres Mitra sempat melakukan penertiban aktivitas PETI di Kebun Raya Ratatotok. Namun meski sudah dilakukan penertiban, aktivitas PETI masih terus berlangsung secara diam-diam. Bahkan alat berat yang sempat diturunkan kembali dinaikkan ke Kebun Raya Ratatotok Mitra.

Aktivitas pertambangan di Ratatotok memang sudah tak terbendung. Kecamatan yang jaraknya sekitar 96 kilometer dari kota Manado sebagai ibu kota Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Ratatotok memang dikenal dengan daerah penghasil emas di Sulut. 60 persen warga di Kabupaten Mitra bekerja sebagai penambang di tambang Ratatotok.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan