
Proses Pemeriksaan Perizinan Nuanu Creative City dan Luna Beach Club Selesai
Pansus TRAP DPRD Bali telah menyelesaikan proses pemeriksaan perizinan menyeluruh terhadap Nuanu Creative City dan Luna Beach Club. Proses ini dilakukan oleh Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali. Hasil dari pemeriksaan tersebut menunjukkan bahwa Nuanu Creative City beroperasi dengan kepatuhan penuh terhadap semua ketentuan regulasi yang berlaku.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali bertindak sebagai koordinator utama dalam proses pemeriksaan ini. Dari hasil verifikasi komprehensif, Nuanu Creative City telah memenuhi seluruh persyaratan perizinan yang diperlukan.
"Setelah melakukan pemeriksaan bersama dan melibatkan seluruh pihak terkait, termasuk Organisasi Perangkat Daerah Tabanan, kami dapat memastikan bahwa Nuanu Creative City sepenuhnya mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku," ujar Kepala Satpol PP Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, kepada pihak Nuanu.
Persyaratan Dokumen yang Diterima
Sebelum proses pemeriksaan dimulai, Satpol PP Bali meminta Nuanu untuk menunjukkan semua dokumen perizinan mereka. Tim pemeriksa kemudian melakukan rangkaian pemeriksaan lanjutan dan berkoordinasi dengan banyak pihak terkait. Nuanu dengan kooperatif menyerahkan seluruh dokumen yang dipersyaratkan dan memenuhi semua aspek yang diperiksa oleh petugas.
"Hasil pemeriksaan yang kami serahkan ke Nuanu juga sudah kami sampaikan ke pihak Pansus, dan Ketua Pansus telah membaca, menelaah, serta menerima hasil pemeriksaan yang menyatakan kelengkapan izin pihak Nuanu," tambahnya.
Pentingnya Kejelasan Hukum
Penegasan status hukum ini menjadi momen penting. Hal ini memberikan kejelasan definitif bagi publik dan memperkuat kolaborasi aktif antara pemerintah dengan investor sektor kreatif. Langkah ini mencerminkan komitmen bersama agar investasi berkelanjutan dan tata kelola transparan terus menjadi fondasi pembangunan jangka panjang Bali.
"Lebih dari itu, Nuanu menjadi contoh bagaimana investasi di Bali dapat bersifat legal sekaligus visioner—melindungi budaya, menjaga alam, dan memberikan nilai nyata bagi masyarakat," ujarnya.
Apresiasi dari Pihak Nuanu
Senior Legal Officer Nuanu Creative City, Gede Wahyu Hariyanto, mengapresiasi profesionalisme serta kerja sama yang ditunjukkan semua pihak. Ia menyampaikan terima kasih atas kejelasan yang dihasilkan Pansus TRAP dan Satpol PP Bali dalam proses verifikasi perizinan ini. Konfirmasi resmi tersebut turut mencakup kelengkapan administratif dan izin operasi untuk Luna Beach Club yang menjadi bagian dari proyek tersebut.
"Kami berterima kasih atas kejelasan dan kolaborasi yang diberikan oleh DPRD Bali dalam hal ini Pansus TRAP dan Satpol PP Bali," kata Gede Wahyu Hariyanto, menekankan pentingnya proses kolaboratif tersebut.
Konfirmasi dari Ketua Pansus TRAP
Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Suparta, membenarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Satpol PP Bali. Politisi asal Tabanan tersebut turut didampingi Sekretaris Pansus TRAP, I Dewa Nyoman Rai, dan Wakil Sekretaris, Dr. Somvir, saat memberikan konfirmasi. Mereka telah menerima dan menelaah hasil akhir dari pemeriksaan Satpol PP Bali.
"Kami telah menerima hasil pemeriksaannya, dan seluruh perizinan memang lengkap," ujar I Made Suparta, mengkonfirmasi keabsahan dokumen Nuanu.
Komitmen Nuanu Terhadap Kepatuhan Hukum
Direktur Komunikasi Nuanu Creative City, Ida Ayu Astari Prada, mengutarakan kembali komitmen kuat Nuanu melengkapi seluruh perizinan sesuai peraturan serta proses berlaku di Bali. Ia menegaskan, kepatuhan hukum merupakan bentuk tanggung jawab kepada komunitas, pengunjung, dan juga para investor. Konfirmasi ini memperkuat komitmen perusahaan mengembangkan destinasi wisata kreatif dan berkelanjutan.
"Kepatuhan hukum bukanlah sekadar syarat, tapi merupakan bentuk tanggung jawab kami bagi komunitas, pengunjung, dan juga investor," kata Ida Ayu Astari Prada, menggarisbawahi filosofi bisnis mereka.
Tindak Lanjut dan Harapan Masa Depan
Nuanu Creative City berkomitmen penuh berlaku sesuai dengan jalan yang benar dan berjangka panjang dalam berinvestasi di Bali. Mereka bertekad menciptakan pengalaman berarti dan berkualitas tinggi untuk para pengunjung sambil terus menghormati tanah yang mereka tempati. Prinsip-prinsip mendasar ini membuat sinergi mereka dengan pemerintah menjadi semakin konstruktif dan efektif. Surat resmi dari DPRD Bali dan Satpol PP akan segera diterbitkan untuk mendokumentasikan kesimpulan tersebut.
"Inilah bentuk pembangunan yang kami harapkan akan semakin berkembang ke depan," tutup Dewa Rai Dharmadi.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar