Setiap Jumat, Baju Dalam Warga Hilang, Pelaku Tertangkap CCTV

Setiap Jumat, Baju Dalam Warga Hilang, Pelaku Tertangkap CCTV

Kejadian Mencuri Celana Dalam yang Menghebohkan Bantul

Di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, terjadi kejadian yang membuat warga kaget dan resah. Seorang warga setempat mengalami hilangnya celana dalam secara misterius hampir setiap malam Jumat. Peristiwa ini akhirnya menarik perhatian banyak orang setelah korban memasang kamera pengawas (CCTV) untuk mencari tahu penyebabnya.

Penemuan Aksi Pencurian yang Terekam CCTV

Hasil rekaman CCTV menunjukkan aksi seorang pemuda yang diduga memiliki kegemaran tidak biasa, yaitu mencuri celana dalam. Video tersebut kemudian beredar luas di media sosial dan menjadi topik pembicaraan warganet. Peristiwa ini terjadi di wilayah Kapanewon Dlingo, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, pencurian pakaian dalam terjadi di Kapingan, Kalurahan Temuwuh, pada Jumat (2/1/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Pelaku adalah seorang laki-laki inisial VL (18), lulusan SMK asal Terong, Kapanewon Dlingo.

Total Pakaian Dalam yang Dicuri

Yang lebih mengejutkan lagi, pelaku tidak hanya mencuri celana dalam milik satu orang. Pakaian dalam yang dicuri oleh pelaku ternyata milik dua orang perempuan inisial FNU (25) dan LW (39), serta satu laki-laki setempat inisial HP (30). Total pakaian dalam yang dicuri oleh pelaku mencapai sekitar 23 potong.

Hilang Setiap Malam Jumat

Kejadian pencurian pakaian dalam itu diketahui oleh korban setelah berinisiatif memasang CCTV. Di rumah korban, sering kali terjadi kehilangan pakaian dalam setiap malam Jumat. Pelaku terungkap ketika melancarkan aksinya dan terekam CCTV pada Jumat (2/1/2026) sekitar pukul 01.53 WIB.

Sebelum kejadian tersebut, pelaku tampak pergi ke angkringan di daerah Kapingan dengan mengendarai sepeda motor. Setelah pulang dari warung angkringan, pelaku berhenti di salah satu rumah di Kapingan dan mengambil empat potong celana dalam wanita.

Pelaku Diamankan oleh Warga

Setelah melakukan aksinya, pelaku diamankan oleh warga setempat dan diketahui oleh Polsek Dlingo. Saat ini, kasus tersebut telah dilakukan penyelesaian. Kedua belah pihak saling sepakat bersalaman dan memaafkan. Mereka juga membuat kesepakatan dan ditandatangani di Mako Polsek Dlingo.

Kesepakatan Tanpa Paksaan

Sampai saat ini, polisi belum membeberkan motif kejadian tersebut. Namun, Rita menegaskan bahwa kesepakatan dibuat tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Kesepakatan bersama ini disaksikan oleh semua saksi-saksi, termasuk Dukuh Kapingan, Dukuh Ngenap, Jogoboyo Tenuwuh, dan FKPM Temuwuh.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan