Setiap Jumat Malam Baju Dalam Hilang, Warga Bantul Pasang CCTV dan Temukan Pelakunya

Setiap Jumat Malam Baju Dalam Hilang, Warga Bantul Pasang CCTV dan Temukan Pelakunya

Kejadian Mencurigakan di Bantul, Pakaian Dalam Hilang Setiap Malam Jumat

Sebuah kejadian yang cukup menghebohkan terjadi di Kapanewon Dlingo, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Seorang warga setempat merasa penasaran karena setiap malam Jumat, pakaian dalamnya selalu hilang. Akibatnya, ia memutuskan untuk memasang kamera pengawas (CCTV) di rumahnya.

Dari rekaman CCTV tersebut, diketahui bahwa ada seorang pemuda yang memiliki kegemaran mencuri celana dalam. Video tentang peristiwa ini kemudian beredar di media sosial dan menarik perhatian banyak orang.

Pelaku Tertangkap Basah

Menurut informasi dari Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, kejadian tersebut terjadi di Kapingan, Kalurahan Temuwuh pada Jumat (2/1/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Pelaku yang diketahui bernama VL (18), lulusan SMK asal Terong, Kapanewon Dlingo, melakukan aksinya dengan cara mencuri pakaian dalam korban.

Mirisnya, pakaian dalam yang dicuri oleh pelaku tidak hanya milik satu orang. Ada dua orang perempuan inisial FNU (25) dan LW (39), serta satu laki-laki setempat inisial HP (30). Total, pakaian dalam yang dicuri oleh pelaku ada sekitar 23 potong.

Kejadian Berulang Setiap Malam Jumat

Kejadian pencurian pakaian dalam itu akhirnya diketahui oleh korban setelah mereka memasang CCTV. Pasalnya, di rumah korban sering kali kehilangan pakaian dalam setiap malam Jumat. Pelaku terungkap ketika melancarkan aksinya dan terekam CCTV pada Jumat (2/1/2026) sekitar pukul 01.53 WIB.

Sebelum kejadian tersebut, rupanya pelaku pergi ke angkringan di daerah Kapingan dengan mengendarai sepeda motor. Setelah pulang dari warung angkringan, pelaku berhenti di salah satu rumah di Kapingan dan mengambil empat potong celana dalam wanita.

Pelaku Diamankan oleh Warga

Setelah melakukan aksi pencurian, pelaku diamankan oleh warga setempat dan diketahui oleh Polsek Dlingo. Namun, kini kasus tersebut telah dilakukan penyelesaian. Kedua belah pihak saling sepakat bersalaman dan memaafkan. Mereka membuat kesepakatan dan ditandatangani di Mako Polsek Dlingo.

Sampai saat ini, polisi belum membeberkan terkait motif kejadian tersebut. Akan tetapi, Rita menyatakan bahwa kesepakatan dibuat tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Kesepakatan bersama ini disaksikan oleh semua saksi-saksi yakni Dukuh Kapingan, Dukuh Ngenap, Jogoboyo Tenuwuh, dan FKPM Temuwuh.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan