
Pendidikan Anti-Korupsi di Sekolah-Sekolah Jawa Timur
Kejati Jawa Timur bekerja sama dengan Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur dalam memperingati Hari Anti Korupsi 2025. Kegiatan ini dilakukan melalui program Jaksa Masuk Sekolah yang bertujuan memberikan penyuluhan dan pemahaman hukum kepada pelajar SMA/SMK se-Jawa Timur.
Program ini berfokus pada pencegahan korupsi dan penyebaran budaya anti-korupsi sejak dini. Dengan mengajak 222 siswa dari berbagai sekolah, kegiatan ini bertujuan untuk membentuk karakter pelajar yang memiliki nilai integritas, kejujuran, dan kedisiplinan.
Tujuan Program Jaksa Masuk Sekolah
Program edukatif ini dirancang untuk memberikan pemahaman hukum kepada pelajar serta membentuk sikap yang menjauhi praktik-praktik yang berpotensi melanggar hukum, seperti korupsi dan judi online. Kepala Dindik Jatim, Aries Agung Paewai, menyambut baik inisiatif ini.
Menurutnya, kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk mencegah perilaku koruptif sejak di bangku sekolah. Ia menilai bahwa pelajar merupakan generasi yang akan memimpin berbagai sektor di masa depan, sehingga penting untuk menanamkan nilai-nilai integritas sejak awal.
“Kenapa masuk ke lingkungan sekolah? Karena mereka calon pemimpin di sektor swasta, pemerintahan, hingga TNI-Polri. Sejak dini harus memahami pentingnya integritas,” jelas Aries.
Tantangan Era Digital
Aries juga menyoroti tantangan era digital, khususnya penggunaan gawai yang tidak terlepas dari resiko penyalahgunaan, salah satunya judi online. Menurutnya, literasi digital harus diimbangi edukasi dampak negatif teknologi secara masif dan berkelanjutan.
“Judi online jelas merugikan, terutama bagi pelajar yang belum memiliki penghasilan. Edukasi seperti ini penting agar mereka mampu menjaga diri dan masa depan,” ujarnya.
Pendekatan Berjenjang dan Berkelanjutan
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Windhu Sugiarto, menegaskan bahwa pendidikan antikorupsi harus ditanamkan secara berjenjang dan berkelanjutan sejak SD hingga SMA/SMK. Melalui program ini, ia berharap adik-adik memahami dan menanamkan sembilan nilai antikorupsi, yakni jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil.
Windhu optimistis pendidikan kharakter sejak dini akan berdampak jangka panjang. Ia bahkan berharap Indonesia dapat terbebas dari korupsi pada 2045 jika generasi mudanya memiliki integritas yang kuat.
Pengembangan Strategi Pencegahan Korupsi
Ia mengungkapkan, jumlah kasus korupsi yang ditangani kejaksaan terus meningkat. Pada 2019 tercatat 109 kasus dengan 256 tersangka, sementara pada 2023 meningkat menjadi 551 kasus dengan 1.163 tersangka. Untuk menekan angka tersebut, kejaksaan menerapkan strategi pencegahan preventif, penindakan represif, pemiskinan pelaku, serta perbaikan tata kelola pascapenindakan.
“Semua informasi ini kami sampaikan sebagai langkah edukatif agar perilaku koruptif bisa diputus sejak awal. Korupsi merugikan banyak orang dan menimbulkan ketidakadilan sosial,” tegasnya.
Perhatian pada Judi Online
Selain korupsi, penyuluhan juga menyoroti maraknya judi online di kalangan remaja. Windhu menyebut laporan kasus judi online meningkat signifikan, dengan dukungan patroli siber dan alat bukti digital untuk menindak pelaku.
“Kami mengingatkan secara edukatif agar pelajar menghindari judi online. Dampaknya sangat merugikan, tidak hanya bagi diri sendiri tetapi juga keluarga,” tandasnya.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar