
nurulamin.pro, -Sidang perceraian antara Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Anggota DPR RI, Atalia Praratya di Pengadilan Agama Bandung kembali menyita perhatian publik.
Dalam persidangan pada Rabu (31/12/2025) lalu, Atalia Praratya menghadirkan Asisten Rumah Tangga (ART) sebagai salah satu saksi kunci.
Walaupun saksi yang dihadirkan Atalia adalah orang-orang terdekat seperti ART, pihak Ridwan Kamil menyatakan tidak keberatan karena keterangan mereka dinilai jujur dan sesuai fakta.
Di tengah proses hukum yang kini memasuki tahap kesimpulan, kedua belah pihak akhirnya juga menyepakati nasib hak asuh putri mereka, Camillia Laetitia Azzahra (Zara).
Selain menghadirkan ART, kakak kandung Atalia juga menjadi saksi kunci dalam persidangan.
Wenda selaku kuasa hukum Ridwan Kamil menyampaikan, para saksi yang dihadirkan Atalia juga dikenal baik oleh kliennya.
"Saksi yang dihadirkan Ibu Atalia itu dua-duanya dikenal baik oleh Pak RK gitu ya. Yang satu adalah kakak kandungnya Bu Atalia, yang satu lagi asisten rumah tangga yang dikenal Pak Ridwan Kamil," beber Wenda mengutip YouTube STAR 7 CHANNEL, Sabtu (3/1/2026).
Wenda menambahkan, pihaknya tidak menyanggah kesaksian tersebut.
"Keterangannya juga tidak ada yang (salah). Semuanya benar gitu, semua faktuil," imbuhnya.
Meskipun Atalia membawa saksi dari lingkaran terdekat, hal itu sama sekali tidak dipermasalahkan oleh pihak Ridwan Kamil.
"Sehingga tidak ada beban dari kami juga untuk menghadirkan saksi yang lain gitu. Jadi kami menunjuk saksi yang sama," jelas Wenda.
Persidangan tersebut juga mengagendakan proses secara e-court.
"Agendanya kita kembali lagi ke e-court. Jadi ada kesimpulan yang harus disiapkan penggugat dan tergugat. Itu tanggal 2 Januari (hari ini) kita harus sudah upload," lanjutnya.
Setelah proses ini, hakim akan memberikan waktu bagi penggugat dan tergugat untuk bermusyawarah.
"Kemudian nanti majelis hakim akan memberikan waktu yang cukup untuk melakukan musyawarah dan memutuskan perkara ini pada tanggal kalau enggal salah tanggal 7 Januari," pungkas Wenda.
Nasib Hak Asuh Zara
Selain menanggapi kehadiran saksi, pihak Ridwan Kamil juga menyinggung poin penting mengenai hak asuh anak.
"Kesepakatan di mediasi kemarin ini yakni keduanya sepakat untuk mengasuh anak secara bersama, karena anak-anak ini membutuhkan bapak dan ibunya kan," ujar Wenda.
Menurut Wenda, meski salah satu anak Ridwan Kamil dan Atalia sudah beranjak dewasa, mereka tetap membutuhkan kasih sayang orang tua.
Berdasarkan kesepakatan yang diperoleh, mantan Gubernur Jawa Barat tersebut dan Atalia berkomitmen untuk tetap memberikan perhatian penuh kepada anak-anaknya.
"Kebetulan Neng Camillia ini sudah dewasa besar gitu, dan tinggal di Inggris juga. Jadi keduanya sepakat aja untuk tetap memberikan kasih sayang sesuai dengan porsinya sebagai ibu dan bapak," tandas Wenda.
Atalia Bahas Urusan Rumah hingga Anak via WA
Meskipun sudah mantap bercerai, namun pasangan yang dikaruniai dua orang anak ini, tetap menjaga hubungan baik.
Baik Atalia maupun mantan Gubernur Jawa Barat tersebut, masih saling bertukar pesan lewat WhatsApp (WA).
Komunikasi di antara keduanya terus terjalin, seperti yang dijelaskan oleh kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi.
"Tadi saya dengar dari Bu Atalia, bahwa komunikasi dengan Pak RK masih baik," kata Wenda dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Kamis (1/1/2026).
Wenda menyebut, baik Atalia dan Ridwan Kamil masih membahas perihal anak hingga rumah lewat pesan WA.
Kendati begitu, pihaknya tidak membongkar isi obrolan karena sudah masuk dalam ranah privat.
"Tadi pagi masih chatting melalui WA dan banyak hal yang masih mereka bicarakan untuk kepentingan yang lain, untuk anak untuk rumah. Maksudnya rumah 'eh dulu kamu naruh ini di mana ya'," papar Wenda.
Pasangan yang menikah pada 7 Desember 1996 dan kini memutuskan cerai itu, ingin tetap menjaga silaturahmi satu sama lain.
Terlebih sudah puluhan tahun hidup bersama sebagai suami-istri dan kini memilih pisah, tentu keputusan tersebut sulit untuk diambil kedua belah pihak.
"Pada saat mediasi dilakukan pun (mereka) ingin menjaga silaturahmi untuk ke depannya, kan udah bukan orang lain, udah 29 tahun menikah juga," tambahnya.
Kuasa hukum Ridwan Kamil lainnya, Oya Abdul Malik mengingatkan, tidak ada pihak yang paling disalahkan atas kasus perceraian.
Kedua belah pihak, baik Ridwan Kamil maupun Atalia sama-sama terluka.
"Ini sidang perceraian yang otomatis melukai kedua belah pihak, nggak ada yang happy dalam perkara ini," tandas Oya.
Pihak Atalia Jawab Peluang Rujuk
Dalam kesempatan lain, kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa disinggung soal kemungkinan kliennya rujuk dengan Ridwan Kamil.
Sementara mediasi sudah pernah dilakukan di luar sidang dan saat persidangan, hasilnya berujung deadlock atau buntu, artinya tak menghasilkan kesepakatan kedua belah pihak untuk tetap mempertahankan rumah tangga.
Debi pun merasa kecil kemungkinan kliennya dan Ridwan Kamil bisa kembali rujuk.
"Terkait rujuk itu kan harusnya di agenda mediasi, dan hasilnya kemarin deadlock, itu artinya tidak bisa lagi (rujuk)," ungkap Debi mengutip YouTube Intens Investigasi, Kamis (1/1/2026).
"Kedua belah pihak sepakat untuk berpisah. Tidak ada kesempatan (rujuk), kesempatannya hanya di mediasi kemarin," imbuhnya.
Selain itu, pasangan yang dulunya dijuluki couple goals ini, juga telah menyepakati perihal harta gana-gini.
"Terkait harta gana-gini ya sebenarnya kan itu sudah disepakati kedua belah pihak" terang Debi.
"Terkait gugatan itu kan nggak harus menggugat, selama kedua belah pihak menyetujui, enggak dijadikan masalah. Kecuali kalau dijadikan masalah, berarti ya digugat (soal harta)," imbuhnya.
Di sisi lain, politisi dari Partai Golkar itu mengurai harapannya untuk segera pisah dari pria yang sudah memberinya dua orang anak.
"Kita sih inginnya semakin cepat, semakin baik," tutur Atalia Praratya dikutip dari YouTube Cumi-cumi.
"Alhamdulillah kedua belah pihak kan sudah bersepakat ya," kata ibu dua anak ini.
Tak lupa, Atalia meminta doa agar proses perceraiannya diberi kelancaran.
"Minta doa ya semuanya," ujar Atalia.
Rumah tangga politisi Ridwan Kamil yang telah dibina selama 29 tahun di ujung tanduk, setelah Atalia mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat, dengan sidang perdana digelar pada 17 Desember 2025.
Kini proses perceraian mereka masih terus bergulir di PA Bandung, setelah sebelumnya mediasi antara Ridwan Kamil dan Atalia dinyatakan gagal.
(Grid.ID/Tribunnews.com)
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar