
Sidang Perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Terus Berlangsung
Sidang perceraian antara mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan Anggota DPR RI, Atalia Praratya di Pengadilan Agama Bandung kembali menjadi sorotan publik. Dalam persidangan terbaru yang digelar pada Rabu (31/12/2025), Atalia Praratya menghadirkan saksi-saksi penting, termasuk Asisten Rumah Tangga (ART) dan kakak kandungnya sendiri.
Pihak Ridwan Kamil tidak keberatan dengan kehadiran saksi-saksi tersebut karena dinilai jujur dan sesuai fakta. Wenda, kuasa hukum Ridwan Kamil, menyampaikan bahwa para saksi yang dihadirkan oleh Atalia dikenal baik oleh kliennya. "Saksi yang dihadirkan Ibu Atalia itu dua-duanya dikenal baik oleh Pak RK. Yang satu adalah kakak kandungnya Bu Atalia, yang satu lagi asisten rumah tangga yang dikenal Pak Ridwan Kamil," ujarnya.
Selain itu, Wenda menegaskan bahwa pihaknya tidak menyanggah kesaksian para saksi tersebut. "Keterangannya juga tidak ada yang salah. Semuanya benar, semua faktil," tambahnya. Meskipun Atalia membawa saksi dari lingkaran terdekat, hal ini tidak dipermasalahkan oleh pihak Ridwan Kamil.
Proses Persidangan dan Hak Asuh Anak
Persidangan tersebut juga mengagendakan proses secara e-court. "Agendanya kita kembali lagi ke e-court. Jadi ada kesimpulan yang harus disiapkan penggugat dan tergugat. Itu tanggal 2 Januari kita harus sudah upload," jelas Wenda. Setelah proses ini, hakim akan memberikan waktu bagi penggugat dan tergugat untuk bermusyawarah. "Kemudian nanti majelis hakim akan memberikan waktu yang cukup untuk melakukan musyawarah dan memutuskan perkara ini pada tanggal 7 Januari," pungkas Wenda.
Mengenai nasib hak asuh putri mereka, Camillia Laetitia Azzahra (Zara), kedua belah pihak telah sepakat untuk mengasuh anak secara bersama. "Kesepakatan di mediasi kemarin ini yakni keduanya sepakat untuk mengasuh anak secara bersama, karena anak-anak ini membutuhkan bapak dan ibunya," ujar Wenda. Meski Zara sudah dewasa dan tinggal di Inggris, Ridwan Kamil dan Atalia tetap berkomitmen untuk memberikan perhatian penuh kepada anak-anaknya.
Komunikasi Via WhatsApp dan Hubungan Baik
Meskipun sudah mantap bercerai, pasangan ini tetap menjaga hubungan baik. Baik Atalia maupun Ridwan Kamil masih saling bertukar pesan lewat WhatsApp (WA). "Tadi saya dengar dari Bu Atalia, bahwa komunikasi dengan Pak RK masih baik," kata Wenda. Mereka masih membahas perihal anak hingga rumah melalui pesan WA. "Tadi pagi masih chatting melalui WA dan banyak hal yang masih mereka bicarakan untuk kepentingan yang lain, untuk anak untuk rumah," papar Wenda.
Pasangan yang menikah pada 7 Desember 1996 ini ingin tetap menjaga silaturahmi satu sama lain. "Pada saat mediasi dilakukan pun (mereka) ingin menjaga silaturahmi untuk ke depannya, kan udah bukan orang lain, udah 29 tahun menikah juga," tambah Wenda.
Tidak Ada Pihak yang Disalahkan
Kuasa hukum Ridwan Kamil lainnya, Oya Abdul Malik, mengingatkan bahwa tidak ada pihak yang paling disalahkan atas kasus perceraian. "Ini sidang perceraian yang otomatis melukai kedua belah pihak, nggak ada yang happy dalam perkara ini," tegas Oya.
Sementara itu, kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, menyebut bahwa kemungkinan besar kliennya tidak akan rujuk dengan Ridwan Kamil. "Terkait rujuk itu kan harusnya di agenda mediasi, dan hasilnya kemarin deadlock, itu artinya tidak bisa lagi (rujuk)," ungkap Debi. Kedua belah pihak telah sepakat untuk berpisah.
Harapan Atalia untuk Segera Pisah
Atalia Praratya juga menyampaikan harapan agar proses perceraiannya segera selesai. "Kita sih inginnya semakin cepat, semakin baik," ujarnya. Ia juga meminta doa agar proses perceraiannya diberi kelancaran. "Minta doa ya semuanya," kata Atalia.
Rumah tangga politisi Ridwan Kamil yang telah dibina selama 29 tahun di ujung tanduk setelah Atalia mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Bandung. Kini proses perceraian mereka masih terus bergulir di PA Bandung, setelah sebelumnya mediasi antara Ridwan Kamil dan Atalia dinyatakan gagal.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar