SIM Keliling Bekasi, Besok Senin 5 Januari 2026 di Setu

Jadwal Layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi

Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Bekasi kembali hadir untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan. Pada Senin besok, 5 Januari 2026, layanan SIM Keliling akan digelar di Polsek Setu, Kabupaten Bekasi. Layanan ini berlangsung mulai pukul 10.00 hingga 13.00 WIB.

Warga Kabupaten Bekasi yang ingin melakukan perpanjangan SIM dapat langsung datang ke lokasi tersebut. Layanan ini diselenggarakan oleh Satlantas Polres Metro Bekasi dan bertujuan untuk memberikan akses yang lebih mudah bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan SIM tanpa harus ke kantor pelayanan utama.

Persyaratan Pengurusan Perpanjangan SIM

Untuk mengurus perpanjangan SIM, masyarakat perlu mempersiapkan beberapa dokumen penting. Berikut adalah persyaratan yang diperlukan:

  • KTP asli yang sah
  • Fotocopy KTP
  • Surat keterangan sehat
  • SIM lama yang akan diperpanjang

Persyaratan ini sama baik untuk pengajuan perpanjangan SIM di lokasi layanan SIM Keliling maupun di kantor pelayanan SIM lainnya seperti Satpas Deltamas dan Satpas Kalimalang.

Biaya Penerbitan SIM Baru dan Perpanjangan SIM

Biaya yang dikenakan untuk pembuatan SIM baru dan perpanjangan SIM di Kabupaten Bekasi terdiri dari beberapa komponen. Berikut rinciannya:

Pembuatan SIM Baru

  • Biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP):
  • SIM A: Rp 120.000
  • SIM C: Rp 100.000
  • Biaya Kesehatan: Rp 35.000
  • Biaya asuransi kecelakaan diri sendiri/AKDP: Rp 30.000 (tidak wajib)

Pengecekan kesehatan dapat dilakukan di luar klinik Polres, namun tetap akan dicek kembali secara gratis di klinik Polres.

Pembuatan Perpanjangan SIM

  • Biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP):
  • SIM A: Rp 80.000
  • SIM C: Rp 70.000
  • Biaya Kesehatan: Rp 35.000
  • Biaya asuransi kecelakaan diri sendiri/AKDP: Rp 30.000 (tidak wajib)

Lokasi Layanan SIM Keliling

Meski layanan SIM Keliling belum dibuka untuk waktu yang belum ditentukan, masyarakat tetap dapat mengajukan permohonan di beberapa lokasi pelayanan SIM utama. Berikut adalah jadwal layanan di beberapa lokasi:

  • Senin - Jumat di Satpas Deltamas
  • Senin - Jumat di Satpas Kalimalang
  • Minggu, Tutup

Informasi Tambahan

Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM) Polres Metro Bekasi yang berlokasi di Kompleks Pemkab Bekasi, Sukamahi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, resmi beroperasi sejak Kamis (22/8/2019).

Masyarakat yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut tentang layanan SIM Keliling dapat mengunjungi lokasi yang telah ditentukan atau menghubungi pihak terkait.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan