Jadwal Layanan SIM Keliling di Kota Bekasi
Masyarakat Kota Bekasi yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat mengikuti layanan SIM Keliling yang diselenggarakan setiap hari Senin hingga Sabtu. Layanan ini dikelola oleh Satlantas Polres Metro Bekasi Kota dan tersedia di enam lokasi berbeda setiap minggu.
Lokasi Layanan SIM Keliling Bulan Januari 2026
Berikut adalah jadwal layanan SIM Keliling untuk bulan Januari 2026:
-
Senin: Burger King Harapan Indah
Pendaftaran mulai pukul 08.00 hingga 10.00. -
Selasa: Pizza Hut Komsen Jatiasih
Pendaftaran mulai pukul 08.00 hingga 10.00. -
Rabu: KFC Juanda Bekasi Timur
Pendaftaran mulai pukul 08.00 hingga 10.00. -
Kamis: Mall Grand Kemala Lagoon Pekayon, Bekasi Selatan
Pendaftaran mulai pukul 08.00 hingga 10.00. -
Jumat: Mitra 10 Jatimakmur
Pendaftaran mulai pukul 08.00 hingga 10.00. -
Sabtu: Kantor Kecamatan Bekasi Barat
Pendaftaran mulai pukul 08.00 hingga 10.00.
Layanan SIM Keliling ini menyediakan kuota terbatas, sehingga antrean pemohon akan dilakukan langsung di tempat. Masyarakat disarankan untuk datang lebih awal agar tidak ketinggalan waktu pendaftaran.

Persyaratan Pengurusan SIM
Untuk mengurus perpanjangan atau pembuatan SIM baru, masyarakat perlu mempersiapkan beberapa dokumen sebagai berikut:
Persyaratan Perpanjangan SIM: * KTP asli yang sah * Fotocopy KTP * Surat keterangan sehat * SIM lama (jika ada)
Persyaratan Pembuatan SIM Baru: * KTP asli yang sah * Fotocopy KTP * Surat keterangan sehat
Biaya Penerbitan SIM
Berikut rincian biaya yang diperlukan dalam pengurusan SIM:
Pembuatan SIM Baru:
- Biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP):
- SIM A: Rp 120.000
-
SIM C: Rp 100.000
-
Biaya Asuransi Kecelakaan Diri Sendiri (AKDP): Rp 30.000 (tidak wajib)
-
Pengecekan kesehatan dapat dilakukan dari luar, namun tetap dicek kembali di klinik Polres tanpa biaya tambahan.

Pembuatan Perpanjangan SIM:
- Biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP):
- SIM A: Rp 80.000
-
SIM C: Rp 70.000
-
Biaya Kesehatan: Rp 35.000
-
Biaya Asuransi Kecelakaan Diri Sendiri (AKDP): Rp 30.000 (tidak wajib)
-
Pengecekan kesehatan dapat dilakukan dari luar, namun tetap dicek kembali di klinik Polres tanpa biaya tambahan.

Dengan informasi tersebut, masyarakat Kota Bekasi dapat dengan mudah mengurus perpanjangan atau pembuatan SIM sesuai dengan jadwal dan persyaratan yang telah ditentukan. Pastikan untuk membawa semua dokumen yang diperlukan dan datang tepat waktu agar proses pengurusan berjalan lancar.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar