JAKARTA — Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah menerapkan Sistem Informasi Manajemen Pengujian Kendaraan Bermotor Terintegrasi Penuh (SIM PKB Fullcycle) secara nasional sejak 2 Januari 2026. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Perhubungan No.19/2021 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan menjelaskan, kebijakan ini diambil setelah adanya evaluasi yang menemukan beberapa masalah dalam pelaksanaan uji berkala kendaraan. Beberapa permasalahan tersebut antara lain maraknya pemalsuan bukti pengujian berkala kendaraan bermotor serta ketidakrealtime-an data dan hasil uji.
“Beberapa pelanggaran SOP Bidang Uji Berkala Kendaraan Bermotor, pemalsuan Bukti Lulus Uji Berkala, hingga keamanan akses data serta hasil uji yang tidak real-time,” jelasnya dalam keterangan resmi.
Penyempurnaan Sistem Pengujian Berkala Kendaraan
SIM PKB Fullcycle merupakan penyempurnaan sistem pengujian berkala kendaraan bermotor yang mencakup seluruh alur mulai dari pendaftaran, pengujian, hingga pencetakan dokumen digital. Sistem ini akan mengintegrasikan seluruh tahapan untuk menghasilkan data yang akurat dan terpusat di Kementerian Perhubungan.
Tujuan utama dari penerapan SIM PKB Fullcycle adalah untuk memastikan bahwa layanan pengujian kendaraan bermotor tetap berjalan dengan baik dan efisien. Dengan integrasi nasional, data pengujian kendaraan dapat lebih mudah diakses dan dikelola secara terpusat.
Langkah-Langkah Implementasi
Aan meminta seluruh Dinas Perhubungan agar segera melakukan instalasi, integrasi, serta uji coba pelaksanaan secara penuh SIM PKB Fullcycle. Ia juga menekankan pentingnya akselerasi penerapan sistem ini agar data pengujian kendaraan bermotor dapat terintegrasi secara nasional.
Harapan dari integrasi ini adalah untuk mendukung pengambilan kebijakan berbasis data, meningkatkan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan, serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Imbauan Kepada Pemerintah Daerah
Dirinya mengimbau seluruh pemerintah daerah, khususnya Dinas Perhubungan agar mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menyelesaikan seluruh tahapan implementasi SIM PKB terintegrasi penuh.
“Kami berharap dengan terbangunnya sistem ini tidak ditemukenali lagi pelanggaran-pelanggaran terhadap hasil uji berkala kendaraan bermotor,” tambahnya.
Sebelum diterapkan secara nasional, aplikasi ini telah diuji coba dan dapat digunakan oleh pemerintah daerah. Uji coba dilaksanakan di UPT PKB Kota Cilegon dan UPT PKB Kota Tangerang. Proses uji coba ini menjadi langkah awal untuk memastikan sistem bekerja dengan baik sebelum diterapkan secara menyeluruh.
Keuntungan dan Tujuan Jangka Panjang
Dengan adanya SIM PKB Fullcycle, diharapkan proses pengujian kendaraan bermotor menjadi lebih transparan dan akurat. Selain itu, sistem ini juga diharapkan dapat mengurangi potensi penyalahgunaan data dan memperkuat keamanan informasi.
Seluruh pihak terkait diminta untuk bersinergi dalam mengimplementasikan sistem ini. Dengan kolaborasi yang baik, diharapkan pelayanan pengujian kendaraan bermotor dapat lebih efektif dan efisien, sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat dan pengguna jalan raya.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar