
Simulasi Sistem Pengamanan Kota di Pontianak
Polresta Pontianak menggelar simulasi Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota) dalam rangka pelayanan aksi unjuk rasa di wilayah hukumnya pada Jumat 12 Desember 2025. Kegiatan ini berlangsung di Jalan Rahadi Usman, tepat di depan Taman Alun-alun Kapuas, Kecamatan Pontianak Kota.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Suyono, menjelaskan bahwa simulasi tersebut merupakan bagian dari perubahan pola penanganan unjuk rasa yang kini mengedepankan konsep pelayanan, bukan lagi pengamanan semata. Ia menekankan bahwa setiap penanganan aksi dimulai dari informasi awal mengenai adanya kelompok masyarakat atau mahasiswa yang akan menyampaikan aspirasi di lokasi tertentu.
"Kami melakukan simulasi pelayanan aksi unjuk rasa. Mabes Polri telah mengubah penanganan unjuk rasa dari pengamanan menjadi pelayanan, sehingga ada perubahan kultur dalam pelaksanaannya," ujar Kombes Pol Suyono saat diwawancara usai kegiatan simulasi.
Ia menjelaskan bahwa perubahan tersebut mengacu pada regulasi seperti Perkap Nomor 1 Tahun 2026, Protap Nomor 1 Tahun 2010, dan sejumlah aturan lain terkait penanganan unjuk rasa dan aksi anarkis. Menurutnya, pihak kepolisian berkewajiban merespons sesuai amanat Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
"Penyampaian pendapat di muka umum dilindungi oleh undang-undang. Kami sebagai aparat kepolisian memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui pengamanan yang bersifat humanis dan harmonis," jelas Kombes Pol Suyono.
Ia menambahkan, sesuai arahan Kapolda Kalbar, hubungan antara pengunjuk rasa dan aparat kepolisian adalah kemitraan. Oleh karena itu, koordinasi dilakukan sejak penyampaian pemberitahuan kegiatan, penentuan titik kumpul, hingga aksi selesai.
"Dulunya ada zona hijau, kuning, dan merah. Sekarang berubah menjadi fase-fase tertentu dalam pelayanan aksi unjuk rasa tersebut," ujarnya.
Perubahan Pola Penanganan Unjuk Rasa
Perubahan pola penanganan unjuk rasa ini mencerminkan komitmen kepolisian untuk lebih memperhatikan hak-hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat. Dengan pendekatan pelayanan, kepolisian tidak hanya bertugas sebagai pengaman, tetapi juga sebagai mitra yang membantu memastikan proses unjuk rasa berjalan lancar dan damai.
Beberapa langkah penting yang dilakukan dalam simulasi ini antara lain: * Koordinasi dini dengan kelompok masyarakat atau mahasiswa yang akan melakukan aksi. * Penentuan titik kumpul dan jalur yang aman untuk para peserta unjuk rasa. * Pemantauan situasi secara real-time selama aksi berlangsung. * Penanganan segala bentuk ancaman atau gangguan dengan cara yang humanis dan proporsional.
Simulasi ini juga menjadi ajang evaluasi bagi personel kepolisian dalam menerapkan konsep pelayanan yang baru. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian serta memastikan bahwa hak asasi manusia tetap dijaga dalam setiap kegiatan unjuk rasa.
Tujuan dan Manfaat Simulasi
Tujuan utama dari simulasi ini adalah untuk mempersiapkan personel kepolisian dalam menghadapi berbagai skenario yang mungkin terjadi selama aksi unjuk rasa. Dengan demikian, kepolisian dapat merespons secara cepat dan efektif tanpa mengganggu hak-hak masyarakat.
Manfaat dari simulasi ini antara lain: * Meningkatkan kemampuan personel dalam menghadapi situasi dinamis. * Memastikan keselamatan dan kenyamanan peserta unjuk rasa. * Membangun hubungan yang harmonis antara aparat kepolisian dan masyarakat.
Dalam hal ini, Kombes Pol Suyono menekankan pentingnya kolaborasi antara pihak kepolisian dan masyarakat. Dengan kerja sama yang baik, aksi unjuk rasa dapat berjalan dengan lancar dan tidak menimbulkan konflik yang tidak perlu.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar