Sinergi BPN Khofifah dorong percepatan sertifikasi aset kelembagaan ormas

Sinergi BPN Khofifah dorong percepatan sertifikasi aset kelembagaan ormas
Ringkasan Berita:
  • Khofifah mengapresiasi atas dukungan dan komitmen Kanwil BPN Jawa Timur dalam membantu proses legalisasi aset-aset organisasi
  • Kesempatan percepatan sertifikasi dari BPN Jatim dinilai sebagai kabar yang sangat menggembirakan
  • Kepastian hukum atas aset tidak hanya memberikan perlindungan administratif, tetapi juga menjadi bentuk penghormatan terhadap jerih payah jamaah
 

nurulamin.proSurabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendorong percepatan sertifikasi aset kelembagaan organisasi masyarakat maupun organisasi keagamaan. Terutama sertifikasi aset di bawah naungan organisasi PW dan PC Muslimat NU. 

Karena itu pihaknya yang juga Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat NU mempererat sinergi strategis dengan Kanwil BPN Jawa Timur. 

“Hari ini Pak Kakanwil BPN hadir bukan sekadar memberikan sambutan, tetapi juga memberikan penjelasan secara langsung dan membuka ruang dialog serta tanya jawab,” ujar Khofifah, Sabtu (3/1/2026). 

Khofifah mengapresiasi atas dukungan dan komitmen Kanwil BPN Jawa Timur dalam membantu proses legalisasi aset-aset organisasi. Ia mengungkapkan bahwa sebagian besar aset Muslimat NU merupakan hasil perjuangan panjang para ibu-ibu di tingkat akar rumput.

“Selama bertahun-tahun, mereka secara swadaya mengumpulkan iuran di setiap pengajian untuk kemudiam dibelikan tanah. Juga ada tradisi jimpitan, hingga menyumbangkan hasil bumi yang berlangsung sampai sekarang,” tuturnya. 

Menurut Khofifah, proses pengadaan aset tersebut sarat dengan pengorbanan, sehingga rasa memiliki jamaah terhadap aset Muslimat NU sangat kuat. Oleh karena itu, kesempatan percepatan sertifikasi dari BPN Jatim dinilai sebagai kabar yang sangat menggembirakan.

“Maka, kesempatan dari Kanwil BPN Jatim ini sesungguhnya adalah bagai Angin Surga bagi ibu ibu Muslimat NU  yang telah mengumpulkan iuran, jimpitan dan nanti asetnya bisa atas nama Muslimat,  itu sesuatu sekali,” katanya. 

Kepastian Hukum Atas Aset

Ia menegaskan bahwa kepastian hukum atas aset tidak hanya memberikan perlindungan administratif, tetapi juga menjadi bentuk penghormatan terhadap jerih payah jamaah.

Dengan legalitas yang jelas, aset organisasi akan lebih aman dan terhindar dari potensi sengketa di masa depan.

Khofifah pun optimistis sinergi antara Muslimat NU dan Kanwil BPN Jatim dapat menciptakan ketenangan bagi jamaah, sekaligus menjaga keberlanjutan aset agar tetap bermanfaat bagi generasi mendatang.

“Apalagi kalau diberi deadline Januari - Maret saya lebih senang. Intinya semua ber - Fastabiqul khoirot yang tujuannya agar aset Muslimat NU menjadi aman,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur Asep Heri, menyampaikan komitmennya untuk membantu menyelesaikan permasalahan sertifikasi aset Muslimat NU pada tahun 2026. 

Ia menjelaskan bahwa pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN menargetkan penerbitan 513.000 sertifikat tanah, dengan sekitar 40.000 di antaranya diperuntukkan bagi tanah wakaf.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan