Siswa di Sampang Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Tipu Korban Hingga Hamil

Siswa di Sampang Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Tipu Korban Hingga Hamil

Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Remaja 15 Tahun Ditangkap

Seorang pelajar berusia 15 tahun di Sampang, Jawa Timur, menjadi korban pelecehan seksual yang berujung pada kehamilan. Kejadian ini memicu kemarahan keluarga korban dan akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Satuan Reskrim Polres Sampang.

Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah menangkap seorang pria tua berusia 58 tahun dengan inisial MD. Ia diduga kuat sebagai pelaku pelecehan terhadap korban.

“Benar, tersangka sudah kami amankan setelah serangkaian penyelidikan di lapangan,” ujar AKP Eko Puji Waluyo.

Kasus ini terungkap setelah keluarga korban menemukan kejanggalan dalam kondisi anaknya. Korban, yang berinisial M, melaporkan kejadian tersebut setelah terduga pelaku membujuknya dengan iming-iming uang sebesar Rp25.000. Aksi itu dilakukan tiga kali dan mengakibatkan korban hamil. Kejadian berlangsung pada Juli 2025 di kebun belakang rumah tersangka.

Proses Penyelidikan dan Penangkapan

Pihak kepolisian telah menyita satu setel pakaian korban sebagai barang bukti, serta meminta keterangan dari pelapor untuk memperlancar proses hukum. “Kami pastikan seluruh alat bukti diverifikasi agar proses penyidikan berjalan objektif,” kata Eko.

Penangkapan tersangka dilakukan pada Senin 8 Desember 2025 sekitar pukul 16.30 WIB di rumah tersangka. Saat interogasi awal, MD mengakui perbuatannya tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polsek Tambelangan. Setelah itu, kasus dilimpahkan ke Unit PPA Polres Sampang.

Eko menambahkan bahwa keluarga korban awalnya curiga terhadap perubahan kondisi anaknya. Akhirnya, mereka melaporkan kasus ini ke polisi melalui salah satu warga setempat. “Laporan cepat sangat membantu penyidik menindaklanjuti kasus ini,” katanya.

Barang Bukti dan Pengakuan Tersangka

Barang bukti berupa pakaian korban telah diamankan untuk memperkuat pembuktian. Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya dan tidak membantah alasan di balik tindakan itu.

Tersangka dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan telah ditahan di rutan Polres Sampang. “Kami pastikan proses penegakan hukum berjalan dan korban mendapat pendampingan sesuai ketentuan,” kata Eko.

Langkah-Langkah yang Diambil oleh Pihak Berwajib

Pihak kepolisian juga melakukan beberapa langkah penting untuk memastikan keadilan dalam kasus ini. Salah satunya adalah memastikan bahwa semua bukti yang dikumpulkan dapat digunakan dalam proses hukum. Selain itu, pihak kepolisian juga memberikan perlindungan dan pendampingan kepada korban, termasuk bantuan psikologis dan medis.

Keluarga korban juga diberi informasi lengkap mengenai perkembangan kasus ini. Mereka diberi kesempatan untuk memberikan keterangan tambahan jika diperlukan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan transparan dan adil.

Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan sosialisasi mengenai perlindungan anak dan pentingnya melaporkan kekerasan atau pelecehan yang dialami oleh anak-anak. Ini bertujuan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.

Kesimpulan

Kasus pelecehan seksual terhadap remaja 15 tahun di Sampang menunjukkan betapa pentingnya kesadaran masyarakat akan perlindungan anak. Tindakan cepat dari pihak kepolisian dan keluarga korban berhasil membawa pelaku ke meja peradilan. Dengan adanya undang-undang yang jelas dan proses hukum yang transparan, diharapkan kasus seperti ini tidak terjadi lagi di masa depan.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan