Siswi SD Menyesal Usai Bunuh Ibu, Sedih Kehilangan Mama demi Melindungi Kakak

Kasus Pembunuhan Ibu oleh Siswi SD di Medan

Seorang siswi kelas 6 Sekolah Dasar (SD) di Medan, yang berinisial Al (12 tahun), mengungkapkan penyesalan terhadap tindakannya yang menyebabkan kematian ibu kandungnya sendiri. Al mengaku sedih karena sekarang ia telah kehilangan orang yang paling dicintainya.

Al nekat menusuk ibunya sebanyak 26 kali karena rasa sakit hati akibat kakaknya dipukuli oleh sang ibu. Keinginan untuk membunuh ibunya muncul setelah melihat kakaknya diancam menggunakan pisau. Akhirnya, ia memutuskan untuk melukai ibunya dengan pisau dapur.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, menjelaskan bahwa Al melakukan aksi tersebut secara sadar dan atas keinginannya sendiri. Menurutnya, Al tidak memiliki gangguan mental seperti ilusi, skizofrenia, atau NPD (Narcissistic Personality Disorder).

"Anak ini memiliki tingkat kecerdasan di atas rata-rata," ujarnya. "Ia sering mendapat prestasi baik dalam perlombaan maupun menjadi juara di sekolah."

Berdasarkan pengakuan Al kepada penyidik, bocah 12 tahun itu menyesal telah membunuh ibunya. "Saya secara khusus menemui, dari hasil pendekatan, hati ke hati, secara tulus, secara jelas, dia mengutarakan telah menyesal dan bersedih," ungkap Bayu.

Hal ini juga disampaikan oleh Al ketika ditanya oleh keluarganya. "Ditanya oleh orangtua dan keluarga pun, dia menyesal karena sudah kehilangan ibunya," kata dia lagi.

Untuk saat ini, Al tidak ditahan melainkan berada di rumah aman. "Saat ini anak ada di rumah aman," ucapnya.

Motif pembunuhan yang dilakukan oleh Al adalah karena sering melihat kekerasan yang dilakukan oleh ibunya. Sang ibu kerap memukuli kakaknya, bahkan terakhir hingga menyebabkan memar.

"Disimpulkan bahwa dari si anak ini lebih kepada melihat secara langsung kekerasan fisik maupun verbal yang dilakukan terhadap kakaknya di kamar oleh ibunya," jelas dia.

Penyiksaan yang dilakukan sang ibu, Faizah Soraya, kepada anak pertamanya itu berlangsung hampir tiga jam. "Tanggal 22 November 2025 dari 21.00 - 23.30 hampir tiga jam digunakan menggunakan alat," katanya.

"Bahkan sapu yang dipakai untuk memukul paha dan lengan korban sampai patah," ucap Bayu lagi.

Tak hanya itu, Al juga sempat melihat sang ibu menodongkan pisau ke kakaknya. "Sebelumnya pelaku sempat lihat pengancaman yang dilakukan ibunya kepada kakaknya yang dilihat langsung pakai pisau," ucap dia.

Sejak saat itulah Al mulai berpikiran untuk menghilangkan nyawa ibunya menggunakan pisau tersebut. "Dari itu anak ini berpikiran melakukan hal tersebut," ujarnya.

Konflik di dalam rumah itu, kata dia, sudah terjadi sejak tahun 2022 sejak Faizah pisah ranjang dengan suaminya, Alham. "Tahun 2022 saat konflik ketidak harmonisan antara ibu dengan korban, dengan bapak, sudah pisah ranjang ayah di lantai 2, ibu bersama adik dan kakak yang jadi TKP," tutur dia.

Namun kata Bayu, keinginan Al untuk menghilangkan nyawa ibunya itu mulai muncul saat kakaknya dipukuli. "Keinginan anak berkonflik hukum ini ingin menghilangkan ibunya dari tanggal 23 November 2025, pada saat melihat kekerasan yang dilakukan ibunya kepada kakaknya," tandasnya.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan