
Pelayanan SKCK untuk PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Sambas
Polres Sambas menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat dengan membuka khusus pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Pelayanan ini akan berlangsung selama empat hari, mulai tanggal 12 hingga 15 Desember 2025. Jam operasionalnya dimulai dari pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.
Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo, menyampaikan bahwa Polres Sambas telah mempersiapkan fasilitas yang cukup lengkap agar masyarakat dapat mengurus SKCK dengan nyaman dan lancar. Ia menekankan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberikan layanan yang baik dan profesional.
"Polres Sambas siap melayani masyarakat dengan baik dan profesional. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mengurus SKCK dengan lancar," ujarnya.
Menurut AKBP Wahyu, pelayanan ini bertujuan untuk mempermudah proses pemberkasan PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Sambas. Dengan adanya layanan khusus ini, masyarakat bisa lebih mudah dalam mengurus dokumen penting tersebut.
Selain itu, Polres Sambas juga telah menyiapkan berbagai fasilitas pendukung untuk kenyamanan masyarakat. Beberapa fasilitas yang disediakan antara lain operator, pelayanan informasi, layanan kesehatan medis, serta tempat khusus untuk ibu hamil dan menyusui. Selain itu, terdapat tenda dan air mineral yang disiapkan untuk menunjang kenyamanan para pengunjung.
"
Kami ingin masyarakat merasa nyaman dan puas dengan pelayanan kami," jelas AKBP Wahyu.
Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan datang langsung ke Polres Sambas dan membawa dokumen yang diperlukan. Tidak hanya itu, ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu-ragu dalam bertanya jika ada hal-hal yang kurang jelas. Petugas di Polres Sambas siap membantu dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati.
- Masyarakat diimbau untuk memperhatikan waktu pelayanan agar tidak terlewat.
- Pastikan semua dokumen yang dibutuhkan sudah dipersiapkan sebelum datang ke lokasi.
- Jangan lupa membawa identitas diri seperti KTP atau dokumen lain yang diperlukan.
- Jika ada pertanyaan, tanyakan langsung ke petugas agar proses pengurusan berjalan lancar.
Dengan adanya pelayanan khusus ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dalam mengurus SKCK dan mendapatkan hasil yang maksimal. Ini juga menjadi bentuk dukungan pihak kepolisian terhadap pengembangan sumber daya manusia di wilayah Kabupaten Sambas.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar