SNBP 2026: Begini cara sekolah menentukan siswa eligible

SNBP 2026: Begini cara sekolah menentukan siswa eligible

Kalangan Jambi- Tahapan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 telah dimulai dengan pengumuman kuota sekolah. Setelah itu, sekolah akan melakukan pemeringkatan untuk menentukan siswa yang masuk kategori eligible sebagai peserta SNBP 2026.

Lalu, bagaimana mekanisme pemeringkatan siswa eligible tersebut?

Mengacu pada informasi resmi SNPMB 2026 yang dirilis Jumat (2/1/2026), pemeringkatan siswa sepenuhnya dilakukan oleh pihak sekolah dengan ketentuan tertentu. Penilaian didasarkan pada nilai rata-rata seluruh mata pelajaran di semua semester, kecuali semester terakhir.

Selain nilai akademik, sekolah juga diperbolehkan menambahkan kriteria lain, seperti prestasi akademik maupun nonakademik, sebagai bahan pertimbangan dalam menyusun peringkat siswa.

Ketua Tim Penanggung Jawab SNPMB 2026, Eduart Wolok, menegaskan bahwa penentuan siswa eligible bukan menjadi kewenangan panitia SNPMB, melainkan sepenuhnya berada di tangan sekolah masing-masing.

Sebagai ilustrasi, sebuah sekolah dengan akreditasi A memperoleh kuota SNBP sebesar 40 persen dari total siswa kelas XII. Jika jumlah siswa kelas XII mencapai 150 orang, maka kuota siswa eligible adalah 60 orang. Penentuan siapa saja yang masuk dalam 60 besar tersebut ditentukan oleh kebijakan sekolah.

Menurut Eduart, dimungkinkan pula bahwa tidak semua siswa yang masuk kategori eligible akan mendaftar SNBP karena memilih jalur seleksi lain. Oleh sebab itu, apabila terdapat keluhan terkait status eligible siswa, panitia SNPMB tidak dapat memberikan keputusan karena hal tersebut merupakan kewenangan sekolah.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan