Solusi Masalah PKL di Purbalingga, Pemkab Buka Tiga Spot Baru

Solusi Masalah PKL di Purbalingga, Pemkab Buka Tiga Spot Baru

Penataan Lokasi PKL di Purbalingga

Pemerintah Kabupaten Purbalingga sedang melakukan persiapan terhadap tiga titik strategis baru yang akan digunakan sebagai tempat bagi para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Alun-alun Purbalingga. Langkah ini dilakukan agar lokasi tersebut lebih tertata dan rapi, serta untuk menegakkan Peraturan Bupati Nomor 94 Tahun 2019, yang mengharuskan kawasan Alun-alun dan Jalan Tandean tetap steril dari keberadaan PKL.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Purbalingga, Agung Widiarto, menjelaskan bahwa tiga titik strategis yang sedang disiapkan adalah Taman Kota Usman Janatin, eks Ayam Bakar Nony (depan Eka Surya), dan kawasan Jalan Onje (depan Kantor DPRD Purbalingga). Ketiganya dipilih sebagai bagian dari rencana penataan wajah kota.

Agung menyampaikan bahwa tidak semua PKL akan ditempatkan di ketiga lokasi tersebut. "Akan kami kurasi," ujarnya. Kurasi ini dilakukan agar penempatan PKL sesuai dengan karakteristik dan tema setiap lokasi, sehingga tidak terjadi penumpukan di satu spot saja.

Penataan Khusus untuk Setiap Titik

Di Taman Kota Usman Janatin, misalnya, pihaknya akan memastikan bahwa lokasi tersebut tetap hidup dengan kurasi awal. "Kira-kira pedagang apa yang cocok dengan karakteristik di situ, selain itu variasi makanan juga harus beragam. Jadi bukan hanya sekedar ramai, tetapi juga tetap menarik," jelasnya.

Selain itu, Bupati memiliki rencana untuk membuka program Car Free Night di Taman Kota Usman Janatin. Jalan akan ditutup sementara untuk menciptakan ruang publik sekaligus lokasi kuliner malam yang nyaman. "Jalan akan ditutup terus akan disulap menjadi tempat nongkrong. Tidak setiap malam, malam minggu saja misalnya," tambah Agung.

Pengaturan di Kawasan Jalan Onje

Sementara itu, di kawasan Jalan Onje yang berada di lingkungan kantor pemerintahan, PKL akan disesuaikan dengan dagangan yang praktis dan tidak menimbulkan banyak sampah. "Karena di dekat kantor, kami harapkan pedagang menyajikan kuliner yang siap saji dan tidak memerlukan proses memasak yang panjang. Tujuannya agar lokasi tersebut tetap bersih dan tidak mengganggu lingkungan kantor," jelas Agung.

Agung juga menyampaikan bahwa pihaknya akan menyiapkan pedoman dan tata tertib di setiap spot terkait jam buka dan tutup, kebersihan, serta total kapasitas pedagang yang boleh menempati.

Prioritas untuk PKL PFC

Meski ketiga spot tersebut tengah dipersiapkan, Agung menambahkan bahwa pihaknya belum melakukan pendataan terhadap siapa saja PKL yang akan menempati tiap titik tersebut. "Kita masih tunggu sampai prosesnya selesai. Namun nantinya ketiga spot tersebut akan tetap kami prioritaskan kepada PKL PFC," katanya.

Menurut Agung, lokasi PFC tetap akan digunakan dan tidak akan ditinggalkan. "PFC tetap ada," ujarnya. Ia menjelaskan bahwa para PKL PFC telah menjalin komunikasi dengan Anggota DPR RI Rofik Hananto untuk membahas terkait pengembangan PFC.

Pengembangan PFC Bersama Anggota DPR RI

"Kemarin, beliau Pak Rofik sudah bertemu dengan pedagang PFC untuk sharing terkait pengembangan PFC atau penataan ulang agar lokasi tersebut tetap dapat digunakan, dan akan dibuat jadi lebih menarik," jelas Agung.

Setelah ketiga spot tersebut dan PFC dapat kembali digunakan, Agung menegaskan bahwa Alun-alun akan tetap steril sesuai dengan peraturan yang ada. "Saya berharap setelah dipindah PKL dapat menaati aturan, karena kami telah memberikan solusi," pungkasnya.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan