Sopir Diduga Dalang Bocornya Rekaman CCTV Inara Rusli, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Perkembangan Terbaru Kasus Bocornya Rekaman CCTV Inara Rusli dan Insanul Fahmi

Kasus hukum terkait bocornya rekaman CCTV yang melibatkan Inara Rusli dan Insanul Fahmi kini memasuki babak baru. Informasi terbaru menyebutkan bahwa rekaman tersebut diduga berasal dari seorang sopir pribadi Inara. Hal ini menambah kompleksitas kasus yang sebelumnya telah mengundang perhatian publik.

Rekaman CCTV yang kini menjadi sorotan ini awalnya diungkapkan oleh Wardatina Mawa, yang melaporkan suaminya, Insanul Fahmi, serta Inara Rusli atas dugaan perzinahan. Bukti yang diajukan Mawa berupa rekaman CCTV, namun kini justru menjadi sumber masalah hukum baru. Khususnya bagi pihak-pihak yang menyebarkan video tersebut.

Permasalahan ini semakin memanas setelah Inara Rusli resmi melaporkan dugaan tindak pidana akses ilegal dan penyebaran data pribadi ke Bareskrim Polri. Ia merasa privasinya dilanggar oleh pihak tertentu. Laporan ini terdaftar dengan nomor LP/B/581/XI/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Penyidik Tertarik Menelusuri Alur Kasus

Dalam proses penyelidikan, kuasa hukum saksi terkait Inara, Dr. Dedy DJ, SH, MH, mengungkapkan bahwa penyebaran video ini bukan sekadar masalah personal antar-individu. Ia menduga kasus ini melibatkan sebuah kelompok yang terorganisir.

"Menurut saya, ini bukan persoalan personal, melainkan lebih ke kelompok," ujar Dedy DJ. Ia juga menjelaskan alasan dirinya bersama saksi kunci mendatangi Mabes Polri untuk memberikan keterangan terkait dugaan tindak pidana ilegal akses.

Penyidik ingin mengetahui alurnya, bagaimana awal mula kasus ini terjadi, dan apakah memang ada kaitannya dengan laporan yang dibuat Mawa di Polda Metro Jaya. "Barang bukti yang dibawa oleh Mawa berkaitan langsung dengan laporan yang saat ini kami ajukan di Mabes Polri, yakni dugaan ilegal akses terhadap CCTV," tambahnya.

Mister A sebagai Terduga Utama

Dedy kemudian menyebut sosok berinisial A atau Mister A sebagai terduga pelaku utama. Rupanya, A adalah sopir pribadi Inara Rusli yang sudah bekerja sejak Inara masih berstatus istri Virgoun. Keterlibatan Mister A ini memicu spekulasi liar, mengingat posisinya hanya sebagai sopir.

"Ia mengambil CCTV dengan cara naik ke atas, lalu merekamnya menjadi sebuah video. Saat pemeriksaan di Bareskrim, video yang diperlihatkan berdurasi hampir tiga menit," ujarnya. Sementara itu, video yang beredar luas di publik disebut berdurasi hingga dua jam.

Laporan Hukum yang Diangkat

Sebelumnya, Inara Rusli resmi melaporkan dugaan tindak pidana akses ilegal dan penyebaran data pribadi ke Bareskrim Polri pada 26 November 2025. Ia menjerat pelaku dengan UU ITE (Pasal 30 dan 32) terkait pengambilan dan penyebaran informasi elektronik milik orang lain tanpa izin.

Laporan ini dipicu oleh beredarnya rekaman CCTV dari area pribadi di rumah Inara Rusli. Rekaman tersebut diduga memperlihatkan interaksi antara Inara dengan Insanul Fahmi. Rekaman inilah yang kemudian dijadikan alat bukti oleh Wardatina Mawa untuk melaporkan Inara atas dugaan perzinaan di Polda Metro Jaya.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan